 |
| sumber gambar: www.sarwoedi.com |
A. Pendahuluan
Kaum muslimin memaklumi, bahwa bahasa Arab adalah bahasa Al-Qur’an. Setiap orang muslim yang bermaksud menyelami ajaran Islam yang sebenarnya dan lebih mendalam, tiada jalan lain kecuali harus mampu menggali dari sumber asalnya, yaitu Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Oleh karena itu, menurut kaidah hukum Islam, mengerti akan ilmu Nahwu bagi mereka yang ingin memahami Al-Qur’an, hukumnya fardhu ‘ain.
Kaidah-kaidah bahasa Arab dibahas lebih rinci sehingga dapat membantu para pembaca untuk lebih memahami kaidah-kaidah bahasa Arab dan diharapkan lebih membantu dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi.
Makalah ini disajikan dengan tujuan untuk memahami kaidah-kaidah dalam bahasa Arab yang sesuai dengan sub judulnya. Pada kesempatan kali ini, khususnya penulis akan membahas materi yang berkaitan tentang isim ma’rifat dan isim nakirah. Perlunya penulis memaparkan rumusan masalah yang muncul dari materi tersebut, antara lain :
B. Pengertian dari isim ma’rifah dan isim nakirah
المعرفة اسم يدل على شيئ معين
Artinya :
“Ma’rifat, yaitu suatu isim yang menunjukkan pada suatu benda tertentu.”
النكرة اسم يدل على شيئ غير معين
Artinya :
“Nakirah, yaitu suatu isim yang tidak menunjukkan pada suatu benda tertentu”.[1] Isim itu terbagi pada nakirah dan ma’rifah.
1. Isim nakirah adalah isim yang pengertiannya tidak tertentu, seperti :
a. seorang manusia, dan
b. sebuah pena, (tidak tertentu pena yang mana)
2. Isim ma’rifat adalah isim yang diketahui (difahami) maksudnya.[2] Untuk lebih jelasnya Isim Ma’rifat:
ما دل على معين
Artinya :
“Lafadz yang menunjukkan benda tertentu.”
Sedangkan Isim Nakirah:
والنكرة كل اسم شائع في جنسه لا يختص به واحد دون آخر وتقريبه كل ما صلح دخول الألف واللام عليه نحوالرجل والغلام
Artinya :
“Isim nakirah ialah isim yang jenisnya bersifat umum yang tidak menentukan sesuatu perkara dan lainnya. Singkatnya ialah, setiap isim yang layak dimasuki alif dan lam, contoh : الرجل atau الغلام (asalnya رجل dan غلام)”.[3]
C. Pembagian Isim Ma’rifat dan Isim Nakirah
1. Pembagian Isim Ma’rifat
a. Isim ‘Alam
العلم اسم معرفة سمى به شخص أومكان أوحيوان أو أي شيئ اخر
Artinya :
“Alam, yaitu isim ma’rifat yang digunakan untuk menamai orang, tempat, hewan, atau benda-benda lain”[4] Dan isim ‘alam itu terbagi pula pada isim, kunyah dan laqab. Yang dimaksud dengan kunyah yaitu setiap sebutan nama atau panggilan yang tersusun dari dua kata dengan cara idhafat. Dan laqab yaitu setiap panggilan yang menunjukkan ketinggian martabat atau merendahkannya.[5] b. Isim Dhamir
Isim dhamir yaitu isim kata ganti untuk pembicara atau orang pertama, dan untuk orang yang diajak bicara atau orang kedua, seperti : انا = saya, dan انت = engkau (lk), dan untuk orang ketiga هو = dia (lk).[6] Dan dhamir itu terbagi kepada dua bagian, yaitu:
1) Dhamir bariz
2) Dhamir mustatir
Yang dimaksud dengan dhamir bariz adalah dhamir yang ada bentuknya (berupa lafadz) seperti ( ت ) pada فهمت . Dan dhamir mustatir adalah dhamir yang tidak ada bentuknya (tidak tampak berupa lafadz), melainkan hanya dalam pemahaman saja, seperti dhamir pada fi’il فهم dhamirnya هو . Dan dhamir bariz itu terbagi pada munfashil dan muttashil. Dhamir munfashil yaitu dhamir yang tampak karena berdiri sendiri dalam pengucapan, seperti انا = saya, dan نحن = kita. Dan dhamir muttashil yaitu dhamir yang tampaknya seakan-akan merupakan bagian atau suku kata dari kata-kata sebelumnya seperti ( ت ) pada فهمت dan ( ا ) pada فهما .
c. Isim Mubham
Yang dikehendaki adalah isim isyaroh dan isim maushul, dikarenakan makna keduanya yang samar (mubham), yang bisa tertentu dengan melalui isyaroh dan shilah.[7] 1) Isim Isyaroh
Yaitu isim yang dicetak untuk perkara yang diisyarohi yang tampak dengan jari (telunjuk) dan sesamanya.
Contoh : هذا, هذه ,هؤلاء
2) Isim Maushul
Yaitu isim yang menunjukkan sesuatu/seseorang yang tertentu dengan cara menyebutkan suatu kalimat sesudahnya yang disebut selatul-maushul.[8] Dan lafadz-lafadznya adalah : الذى : yang digunakan untuk seorang laki atau sesuatu jenis
mudzakkar
اللذان / اللذين : yang digunakan untuk dua orang/benda jenis mudzakkar
الذين/ الأولى : yang digunakan untuk jama’ manusia mudzakkar
التى : yang digunakan untuk seorang perempuan atau sejenis
muannats
اللتان / اللتين : yang digunakan untuk dua orang/benda jenis muannats
اللاتى / اللائ : yang digunakan untuk jama’ manusia muannats
d. Isim-isim yang dimasuki أل
Yaitu isim yang dimasuki أل dan memberikan pengertian ketentuan bagi isim tersebut. Seperti : السيف = pedang itu, القلم = pena itu
e. Isim yang di idhofahkan pada isim ma’rifat
Yaitu isim-isim yang di idhofahkan pada salah satu dari isim-isim ma’rifat yang di muka maka terjadilah ma’rifat dengan itu :
Contoh:
قلم محمود = Di idhofahkan pada Isim Alam
قلم هذا = Di idhofahkan pada Isim Isyaroh
قلمك = Di idhofahkan pada Isim Dhamir
قلم الرجل = Di idhofahkan pada lafadz yang dimasuki Al
قلم الذى كتب = Di idhofahkan pada Isim Maushul
f. Isim ma’rifat dengan sebab Nida’
Yaitu isim munada’ yang ditentukan maksudnya, maka dengan sebab itu jadilah isim ma’rifat (isim munada’ yaitu isim yang diseru dengan kata seru يا ).
Contoh :
يا رجل = Hai! Bung!
يا غلام = Hai nak!
D. Pengaplikasian isim ma’rifat dan isim nakirah didalam bentuk kalimat
1. Contoh-contoh dari Isim Ma’rifat
a. Contoh dari Isim Alam :
ابو بكر يذهب الى السوق- = Abu bakar sedang pergi ke pasar
هارون الرشيد يشتري الرز- = Harun Ar-Rasyid sedang membeli beras
b. Contoh dari Isim Dhamir :
- انا موظف = Saya adalah seorang pegawai
بيتها فسدة = Rumahnya(pr) itu rusak
c. Contoh dari Isim Mubham
1) Contoh dari Isim Isyaroh :
- هذا كوب = Ini adalah sebuah gelas
- هذه خزانة = Ini adalah sebuah Almari
- اولاء الصائمون = Mereka adalah orang-orang yang berpuasa
2) Contoh dari Isim Maushul :
- اكرم الذى علمك = Muliakanlah orang yang telah
mengajarkan engkau
- اكرم الذين علماك = Muliakanlah orang yang telah
mengajarkan engkau
- اكرم الذين علموك = Muliakanlah orang yang telah
mengajarkan engkau
Dari ketiga contoh tersebut memiliki arti yang sama, namun berbeda cara penempatan dan kedudukannya.
d. Contoh dari Isim-isim yang dimasuki أل :
- الدكان فسيح = Toko itu luas
- المستشفى فسدة = Rumah sakit itu rusak
e. Contoh dari Isim yang di idhofahkan pada isim ma’rifat
- بيت عائشة ضيقة = Rumah Aisyah itu sempit
- جدار ذلك واسخ = Dinding itu kotor
f. Contoh dari Isim ma’rifat dengan sebab Nida’ :
- يا احمد ارجع الى بيتك = Hai Ahmad! Pulanglah ke rumahmu!
- يا فاطمة ا كنسى فناء بيتك = Hai Fatimah! Sapulah Halaman Rumahmu!
2. Contoh dari Isim Nakirah :
- ( Didalam laci itu ada buku) = فى الدرج كتاب
- ( Seorang laki-laki menanyakan ayahku) = سأل رجل عن والدى
- ( Muhammad merobek kertas ) = مزق محمد ورقة
Apabila kita perhatikan setiap isim dalam kalimat-kalimat di atas, kita akan melihat bahwa kata كتاب (buku), رجل (seorang laki-laki), ورقة (kertas), ia tidak menunjukkan kepada benda tertentu yang sudah kita kenal. Isim seperti ini disebut dengan Isim Nakirah.
E. Kesimpulan
Isim Ma’rifat, yaitu suatu isim yang menunjukkan pada suatu benda tertentu yang bersifat khusus, dan Isim Nakirah, yaitu suatu isim yang tidak menunjukkan pada suatu benda tertentu yang bersifat umum. Di samping itu, macam-macam Isim Ma’rifat dan Isim Nakirah antara lain:
Isim Ma’rifat terbagi menjadi 7 macam, yaitu: Isim Alam, Isim Isyaroh, Isim Maushul, Isim Dhamir, Isim-isim yang dimasuki Alif dan Lam, Isim yang di idhofahkan pada isim ma’rifat dan Isim Ma’rifat dengan sebab Nida’. Dan Isim Nakirah tidak ada pembagiannya atau macam-macamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Thalib, Drs. Muhammad, Tata Bahasa Arab 2 Terjemah ANNAHWUL WADHIH Ibtidaiyyah, (Bandung:PT Al Ma’arif), 2002
Umam, Prof. Dr. H. Chatibul dkk, Kaidah Tata Bahasa Arab, (Jakarta:Darul Ulum Press), 2010
Anwar, K.H. Muhammad, Ilmu Nahwu, (Bandung:Penerbit Sinar Baru Algensindo), 2009
Shofwan, M.Sholihuddin, Pengantar Memahami Al-Jurumiyyah, (Lirboyo:Darul Hikmah), 1999
Syaekhuddin, Ahmad dkk, Belajar Bahasa Arab, (Jakarta:Penerbit Erlangga), 2009
Muhammad,Thalib, Tata Bahasa Arab 2 Terjemah Annahwul Wadhih Ibtidaiyyah, (Bandung:PT Al Ma’arif), 2002, hlm. 191 Chatibul, Umam, dkk, Kaidah Tata Bahasa Arab, (Jakarta:Darul Ulum Press), 2010, hlm. 182 Anwar, K.H. Muhammad, Ilmu Nahwu, (Bandung:Penerbit Sinar Baru Algensindo), 2009, hlm. 108 Muhammad,Thalib, Op. cit., hlm. 195 Chatibul, Umam, dkk. Op. Cit, hlm. 183 Shofwan, M.Sholihuddin, Pengantar Memahami Al-Jurumiyyah, (Lirboyo:Darul Hikmah), 1999, hlm. 120 Muhammad,Thalib, Op. cit., hlm. 196
No comments:
💬 Tinggalkan Komentar Anda
Kami sangat senang dengan pendapat, pertanyaan, atau pengalaman Anda. Mari kita berdiskusi bersama di kolom komentar ini ⬇️