 |
| Image source: https://news.okezone.com/ |
A. Pendahuluan
Membentuk perilaku komunitas muslim sebagai mana yang kita ketahui,guna untuk menyatukan dan menjalin kerja sama antara umat muslim,tujuannya adalah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan agama islam itu sendiri serta memperkuat keyakinan – keyakinan kita agar tidak terombang – ambing oleh peredaran zaman.
Dalam membangun perilkau komunitas muslim ini kita perlu meyakinkan didalam hati kita bahwa sitiap umat muslim itu bersaudara guna untuk mempererat persatuan dan kesatuan didalam membangun suatu komunitas muslim,baik didalam keluarga maupun masyarakat
B. Pengertian Perilaku dan Komunitas Muslim
Perilaku merupakan seperangkat perbuatan/tindakan seseorang dalam melakukan respon terhadap sesuatu dan kemudian dijadikan kebiasaan karena adanya nilai yang diyakini. Perilaku manusia pada dasarnya terdiri dari komponen pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotor) atau tindakan. Dalam konteks ini maka setiap perbuatan seseorang dalam merespon sesuatu pastilah terkonseptualisasikan dari ketiga ranah ini. Perbuatan seseorang atau respon seseorang terhadap rangsang yang datang, didasari oleh seberapa jauh pengetahuannya terhadap rangsang tersebut, bagaimana perasaan dan penerimaannya berupa sikap terhadap obyek rangsang tersebut, dan seberapa besar keterampilannya dalam melaksanakan atau melakukan perbuatan yang diharapkan.
Ada banyak definisi yang menjelaskan tentang arti komunitas. Tetapi setidaknya definisi komunitas dapat didekati melalui; pertama, terbentuk dari sekelompok orang; kedua, saling berinteraksi secara sosial di antara anggota kelompok itu; ketiga, berdasarkan adanya kesamaan kebutuhan atau tujuan dalam diri mereka atau di antara anggota kelompok yang lain; keempat, adanya wilayah-wilayah individu yang terbuka untuk anggota kelompok yang lain. C. Pembentukan Perilaku Komunitas Muslim dalam Keluarga
Dalam membangun perilaku sebuah komunitas muslim didalam sebuah keluarga perlulah mempunyai sandaran dan keyakinan yang kuat agar sebuah komunitas itu bisa berdiri dengan kokoh,jika di ibaratkan membangun sebuah rumah maka: 1. Atapnya adalah zakat:zakat adalah ibadah yang memiliki dua dimensi, yaitu vertikal dan horizontal. Zakat merupakan ibadah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah(hablu minallah; vertikal) dan sebagai kewajiban kepada sesama manusia(hablu minannaas; horizontal).fungsi dan tujuan dari zakat itu sendiri adalah: Menyucikan harta dan jiwa muzaki, Mengangkat derajat fakir miskin, Membentangkan dan membina tali persaudaraan sesama umat Islam dan manusia pada umumnya, Menghilangkan sifat kikir dan loba para pemilik harta, Berakhlak dengan akhlak Allah, Mengobati hati dari cinta dunia jadi dengan kita berzakat kita bisa menumbuhkan rasa kasih sayang kepada sesama muslim. 2. Tiangnya adalah shalat:tujuan kita sholat adalah:melahirkan jiwa tauhid, Adanya ketenangan batin, artinya dalam melaksanakan shalat manusia berhadapan langsung dan mengadakan komunikasi dengan Sang Pencipta, dengan menyebut nama-Nya, berzikir, berharap dan berdo’a. Hal ini mengandung arti bahwa manusia tidak sendirian, ada yang memperhatikan dan ada yang menolong, pembentukan kepribadian, dengan menjalankan shalat, hilang semua kesusahan dan kegelisahan, Shalat membawa manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. 3. Dindingnya adalah puasa:tujuan kita berpuasa adalah untuk menahan nafsu dari berbagai macam syahwat,sedangkan manfaatnya adalah membiasakan kesabaran,mengajari dan membantu bagaimana cara mengendalikan diri,melahirkan ketakwaan yang kokoh terhadap tuhan yang maha esa,serta menumbuhkan rasa kasih sayang,dan membiasakan kita untuk berlaku disiplin terhadap diri sendiri.
4. Pondasinya adalah syariat adapun tujuan dan manfaat dari syariat itu sendiri adalah: a. Memelihara kemaslahatan agama,maksudnya adalahAgama Islam harus dibela dari ancaman orang-orang yang tidak bertanggung-jawab yang hendak merusak aqidah, ibadah dan akhlak umat. Ajaran Islam memberikan kebebasan untuk memilih agama, seperti ayat Al-Quran:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)…” (QS Al-Baqarah [2]: 256).
Akan tetapi, untuk terpeliharanya ajaran Islam dan terciptanya rahmatan lil’alamin, maka Allah SWT telah membuat peraturan-peraturan, termasuk larangan berbuat musyrik dan murtad:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempesekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An-Nisaa [4]: 48).jadi dengan adanya Syariat Islam, maka dosa syirik maupun murtad akan ditumpas,
b. Memelihara jiwa,maksudnya adalahAgama Islam sangat menghargai jiwa seseorang. Oleh sebab itu, diberlakukanlah hukum qishash yang merupakan suatu bentuk hukum pembalasan. Seseorang yang telah membunuh orang lain akan dibunuh, seseorang yang telah mencederai orang lain, akan dicederai. Namun, qishash tidak diberlakukan jika si pelaku dimaafkan oleh yang bersangkutan, atau daiat (ganti rugi) telah dibayarkan secara wajar. Ayat Al-Quran menerangkan hal ini: “Barangsiapa mendapat pemaafan dari saudaranya, hendaklah mengikuti cara yang baik dan hendaklah (orang yang diberi maaf) membayar diat kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula)” (QS Al-Baqarah [2]: 178). Dengan adanya Syariat Islam, maka pembunuhan,pencurian akan tertanggulani karena para calon pembunuh atau pencuri akan berpikir ulang untuk membunuh ataupun mencuri karena nyawanya dan tangannya sebagai taruhannya.jadi dengan begitu, jiwa dan harta orang beriman akan terpelihara,yang ke tiga
c. Memelihara keturunan dan kehormatan,maksudnya adalah Islam secara jelasmengatur pernikahan, dan mengharamkan zina,jadi dengan kita menegakkan syariat islam maka keluarga beserta keturunan kita akan terjaga dan terpeliharalah kehormatannya.
5. Terasnya adalah syahadat:manfaat dan hikmah syahadat yaitu,pertama memperkuat keyakinan terhadap islam, Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut. Karena, Syahadat merupakan satu bentuk pengakuan terhadap Allah dan Rasulullah saw.yang kedua mendatangkan keikhlasan,jadi sewaktu kita mengucapkan Syahadat haruslah dengan adanya rasa ikhlas karna allah.yang ke tiga mendatangkan kejujuran,maksud kejujuran disini adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan.yang ke empat menumbuhkan kecintaan, maksudnya adalah mencintai Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman.
6. Halamannya adalah haji:bagi yang mampu diwajibkan melaksanakan ibadah haji,baru lah sempurna ibadahnya.
Jadi apa bila zakat,shalat,puasa,syariat,syahadat,dan haji bagi yang mampu,sudah dijalankan atau sudah terlaksanakan baik suami,istri maupun anak,barulah sebuah komunitas muslim akan terbangun dengan baik. D. Pembentukan Perilaku komunitas muslim di dalam masyarakat
Apabila di tiap-tiap rumah sudah terbangun komunitas muslim, selanjutnya bisa membangun komunitas muslim didalam sebuah masyarakat,untuk membangun komunitas muslim tersebut maka perlu: 1. Menumbuhkan rasa persaudaraan(Ukhuwwah)
Rasulullah saw bersabda:
“Seseorang di antara kamu sekalian tidak (akan) disebut sebagai orang yang beriman sehingga dia mencintai saudaranya seperti (ketika) dia mencintai dirinya sendiri.” (Hadis Riwayat al-Bukhari dari Anas bin Malik).
Dalam hadis ini terkandung arti bahwa dalam bembangun suatu komunitas muslim hendaknya kita saling mencintai dan saling menolong dan diikat oleh perasaan layaknya anak-anak dalam satu keluarga. Mereka saling mencintai, saling memperkuat, sehingga benar-benar terasa bahwa kekuatan saudara adalah kekuatannya, dan kelemahan saudaranya adalah kelemahannya. Dan bahwa sesungguhnya ia akan merasa kecil (tidak berarti) jika sendirian dan dia akan banyak (bernilai) manakala bersama saudara-saudaranya. Di antara nilai-nilai sosial kemanusiaan yang ditekankan oleh Islam adalah persaudaraan (ukhuwwah). Bahwa hendaknya manusia hidup di masyarakat itu saling mencintai dan saling menolong dan diikat oleh perasaan layaknya anak-anak dalam satu keluarga. Mereka saling mencintai, saling memperkuat, sehingga benar-benar terasa bahwa kekuatan saudara adalah kekuatannya, dan kelemahan saudaranya adalah kelemahannya. Dan bahwa sesungguhnya ia akan merasa kecil (tidak berarti) jika sendirian dan dia akan banyak (bernilai) manakala bersama saudara-saudaranya.
2. Dakwah
Dakwah disini bertujuan untuk memperkokoh keimanan serta ketakwaan umat muslim itu sendiri karna banyak sekali kaum muslimin yang masih minim pengetahuannya terhadap islam itu sendiri,melalui dakwah kita bisa berbagi ilmu dan menjalin sillatul rahim serta sekaligus memperluas ajaran islam tersebut di lingkungan masyarakat.jadi harus kita sadari bahwa semua proyek besar dakwah Islam itu adalah beban dan tanggung jawab kita bersama,tujuannya adalah untuk membangun komunitas muslim yang kokoh dan tidak mudah diruntuhkan.
3. Membangun Komunitas Muslim Dengan Mendirikan Tempat Ibadah
Peranan tempat ibadah sangatlah penting bagi umat muslim dalam membangun suatu komunitas muslim karena tempat ibadah mempunyai potensi yang sangat vital dalam menyatukan umat muslim baik lahir maupun batin. Pada zaman Rosul,rosul lebih mendahulukan membangun mesjid-mesjid dibandingkan bangunan-bangunan yang lain selain rumah tempat beliau sendiri,hal itu disebabkan tidak lain karena rosul ingin membina dan menyatukan umat muslim berlandaskan semangat tauhit,serta merundingkan masalah-masalah yang dihadapi umat islam pada waktu itu yang bertujuan untuk perkembangan islam itu sendiri. Jadi,dengan kita membangun tempat ibadah selain untuk bersujud kepada allah,juga bisa kita gunakan untuk pembinaan bagi umat islam itu sendiri karena mesjid adalah tempat yang paling efektif untuk menyusun dan menghimpun potensi umat islam.
4. Membangun Komunitas Muslim di Dunia
Adapun peranan yang dapat di ambil dari membangun komunitas muslim di dunia maya ini adalah:
a. Pendidikan. Komunitas Muslim bisa menjadikan internet sebagai media pendidikan ummat. Di mana anggota komunitas bisa berbagai ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya kepada sesama anggota komunitas. Pola ini juga memungkinkan terjadinya timbal balik antar sesama anggota komunitas. Lewat peran ini, komunitas Muslim di dunia maya bisa juga ikut serta dalam mencerdaskan sesama manusia.
b. Media Informasi. Tak dapat dipungkiri, kini internet telah menjadi sumber mencari informasi. Peran strategis ini dapat diambil oleh komunitas Muslim dengan memberikan informasi yang sahih dan akurat tentang sebuah berita. Ingat, kebanyakan media massa dikuasi oleh pihak-pihak yang tak menyukai Islam, maka menjadi penyeimbang dan penyedia [8]informasi yang benar tentang Islam adalah sebuah langkah yang sangat baik. c. Pembentukan opini. Peran ini untuk membentuk opini masyarakat tentang Islam dan ajarannya. Juga sebagai counter opini yang medeskriditkan Islam dari pihak yang membenci Islam, seperti berita-berita tak bertanggung jawab tentang teroris yang dikaitkan dengan ajaran Islam.
d. Media perlawanan terhadap pihak-pihak yang mendeksreditkan Islam.
E. Aspek-aspek yang mempengaruhi Pembentukan Perilaku
Setiap perilaku manusia didasarkan atas kehendak. Apa yang dilakukan manusia timbul dari kejiwaan. Walaupun pancaindra kesulitan melihat pada dasar kejiwaan, namun dapat dilihat dari wujud kelakuan. Maka setiap kelakuan pasti bersumber dari kejiwaan.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perilku ada tiga aliran yaitu:
1. Aliran Nativisme
Menurut aliran ini faktor yang paling berpengaruhi terhadap diri seseorang adalah faktor bawaan dari dalam yang bentuknya dapat berupa kecendrungan, bakat, dan akal. Jika seorang telah memiliki bawaan kepada yang baik maka dengan sendirinya orang tersebut lebih baik. Aliran ini begitu yakin terhadap potensi batin dan tampak kurang menghargai peranan pembinaan dan pendidikan.
2. Aliran Empirisme
Menurut aliran ini faktor yang paling berpengaruhi terhadap pembentukan diri seorang adalah faktor dari luar, yaitu lingkugan social, termasuk pembinaan dan pendidikan yang diberikan. Jika penddidikan dan pembinaan yang diberikan kepada anak itu baik, maka baiklah anak. Demikian jika sebaliknya. Aliran ini begitu percaya kepada peranan yang dilakukan oleh dunia pendidikan dan penjajahan.
3. Aliran Konvergensi
Menurut aliran ini faktor yang paling mempengaruhi pembentukan perilaku yakni faktor internal (pembawaan) dan faktor dari luar (lingkungan sosial). Fitrah dan kecendrungan ke arah yang lebih baik yang dibina secara intensif secara metode.
Aliran ini sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini dapat dipahami dari ayat dan hadits di bawah ini.
Artinya: Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.
Artinya: setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan (membawa) fitrah (rasa ketuhanan dan kecendrungan kepada kebenaran). Maka kedua orang tuanya yang membentuk anak itu menjadi yahudi, Nasrani, atau majusi. (HR. Bukhori).
F. Metode Pembentukan Perlaku Komunitas Muslim
Pada komunitas muslim setidaknya ada 6 metode yang diterapkan dalam membentuk perilaku komunitas tersebut, yakni :
1. Metode keteladanan
Secara psikologis, manusia sangat memerlukan keteladanan untuk mengembangkan sifat-sifat dan petensinya. Pendidikan perilaku lewat keteladana adalah pendidikan dengan cara memberikan contoh-contoh kongkrit bagi para masyarakat. Dalam masyarakat, pemberian contoh keteladanan sangat ditekankan. Kiai dan ustadz harus senantiasa memberikan uswah yang baik, dalam ibadah-ibadah ritual, kehidupan sehari-hari maupun yang lain, karena nilai mereka ditentukan dari aktualisasinya terhadap apa yang disampaikan. Semakin konsekuen seorang kiai atau ustadz menjaga tingkah lakunya, semakin didengar ajarannya.
2. Metode Latihan dan Pembiasaan
Mendidik perilaku dengan latihan dan pembiaasaan adalah mendidik dengan cara memberikan latihan-latihan terhadap norma-norma kemudian membiasakan untuk melakukannya. Dalam pendidikan metode ini biasanya akan diterapkan pada ibadah-ibadah amaliyah, seperti shalat berjamaah, kesopanan pada kiai dan ustadz. Pergaulan dengan sesama dan sejenisnya.
Latihan dan pembiasaan ini pada akhirnya akan menjadi akhlak yang terpatri dalam diri dan menjadi yang tidak terpisahkan. Al-Ghazali menyatakan :
"Sesungguhnya perilaku manusia menjadi kuat dengan seringnnya dilakukan perbuatan yang sesuai dengannya, dsertai ketaatan dan keyakinan bahwa apa yang dilakukannya adalah baik dan diridhai".
3. Mendidik melalui ibrah (mengambil pelajaran)
Secara sederhana, ibrah berarti merenungkan dan memikirkan, dalam arti umum bisanya dimaknakan dengan mengambil pelajaran dari setiap peristiwa. Abd. Rahman al-Nahlawi, seorang tokoh asal timur tengah, mendefisikan ibrahdengan suatu kondisi psikis yang manyampaikan manusia untuk mengetahui intisari suatu perkara yang disaksikan, diperhatikan, diinduksikan, ditimbang-timbang, diukur dan diputuskan secara nalar, sehingga kesimpulannya dapam mempengaruhi hati untuk tunduk kepadanya, lalu mendorongnya kepada perilaku yang sesuai.
Tujuan Paedagogis dari ibrah adalah mengntarkan manusia pada kepuasaan pikir tentang perkara agama yang bisa menggerakkan, mendidik atau menambah perasaan keagamaan. Adapun pengambilan ibrahbisa dilakukan melalui kisah-kisah teladan, fenomena alam atau peristiwa-peristiwa yang terjadi, baik di masa lalu maupun sekarang.
4. Melalui mauidzah (nasehat)
Mauidzah berarti nasehat, Rasyid Ridla mengartikan mauidzah sebagai berikut.
”Mauidzah adalah nasehat peringatan atas kebaikan dan kebenaran dengan jalan apa yang dapat menyentuh hanti dan membangkitkannya untuk mengamalkan”.
Metode mauidzah, harus mengandung tiga unsur, yakni :
a. Uraian tentang kebaikan dan kebenaran yang harus dilakukan oleh seseorang, dalam hal ini santi, misalnya tentang sopan santun, harus berjamaah maupun kerajinan dalam beramal;
b. Motivasi dalam melakukan kebaikan;
c. Peringatan tentang dosa atau bahaya yang bakal muncul dari adanya larangan bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
5. Melalui kedisiplinan
Dalam ilmu pendidikan, kedisiplinan dikenal sebagai cara menjaga kelangsungan kegiatan pendidikan. Metode ini identik dengan pemberian hukuma atau sangsi. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran bahwa apa yang dilakukan tersebut tidak benar, sehingga ia tidak mengulanginya lagi
Pembentukan lewat kedisiplinan ini memerlukan ketegasan dan kebijaksanaan. Ketegasan mengharuskan seorang memberikan sangsi bagi pelanggar, sementara kebijaksanaan mengharuskan berbuat adil dan arif dalam memberikan sangsi, tidak terbawa emosi atau dorongan lain. Dengan demikian sebelum menjatuhkan sangsi, harus memperhatikan beberapa hal berikut :
a. perlu adanya bukti yang kuat tentang adanya tindak pelanggaran;
b. hukuman harus bersifat mendidik, bukan sekedar memberi kepuasan atau balas dendam dari si pendidik;
c. harus mempertimbangkan latar belakang dan kondisi yang melanggar, misalnya frekuensinya pelanggaran, perbedaan jenis kelamin atau jenis pelanggaran disengaja atau tidak.
6. Melalui targhib wa tahzib
Metode ini terdiri atas dua metode sekaligus yang berkaitan satu sama lain; targhib dan tahzib. Targhib adalah janji disertai dengan bujukan agar seseorang senang melakukan kebajikan dan menjauhi kejahatan. Tahzib adalah ancaman untuk menimbulkan rasa takut berbuat tidak benar[26]. Tekanan metode targhib terletak pada harapan untuk melakukan kebajikan, sementara tekanan metode tahzib terletak pada upaya menjauhi kejahatan atau dosa. Meski demikian metode ini tidak sama pada metode hadiah dan hukuman. Perbedaan terletak pada akar pengambilan materi dan tujuan yang hendak dicapai. Targhib dan tahzib berakar pada Tuhan (ajaran agama) yang tujuannya memantapkan rasa keagamaan dan membangkitkan sifat rabbaniyah, tanpa terikat waktu dan tempat. Adapun metode hadiah dan hukuman berpijak pada hukum rasio (hukum akal) yang sempit (duniawi) yang tujuannya masih terikat ruang dan waktu. Di pesantren, metode ini biasanya diterapkan dalam pengajian-pengajian, baik sorogan maupun bandonga
7. Melalui kemandirian
Kemandirian tingkah-laku adalah kemampuan seseorang untuk mengambil dan melaksanakan keputusan secara bebas.
Terkait dengan kebiasan santri yang bersifat rutinitas menunjukkan kecenderungan santri lebih mampu dan berani dalam mengambil dan melaksanakan keputusan secara mandiri, misalnya pengelolaan keuangan, perencanaan belanja, perencanaan aktivitas rutin, dan sebagainya.
G. Penutup
Zamkhasyari Dhofier, Membangun Kominitas Muslim (Jakarta : Mizan, 2005), h. 18
No comments:
💬 Tinggalkan Komentar Anda
Kami sangat senang dengan pendapat, pertanyaan, atau pengalaman Anda. Mari kita berdiskusi bersama di kolom komentar ini ⬇️