FUNGSI BAHASA

Baca Juga


Sumber gambar: http://aldiunanto.com/

A.      Pendahuluan
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tidak langsung yakni dalam bentuk tulisan, pada dasarnya bahasa merupakan ekspresi karena dengan bahasa manusia dapat menyampaikan isi hati dan berkomunikasi dengan sesamanya.
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, bahasa  Indonesia mengalami banyak pengembangan dan variasi. Sehingga  pengembangan bahasa itu sendiri sudah tidak asing lagi bagi negara manapun.
Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa terpenting di negara Republik  Indonesia. Oleh karenanya, kedudukan bahasa Indonesia antara lain, yaitu sebagai bahasa nasional, sebagai lambang kebanggaan bangsa, dan sebagainya. Sedangkan fungsi bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara, pengantar dalam lembaga pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional, dan alat pengembangan budaya serta  ilmu pengetahuan dan teknologi(IPTEK).
B.       Konsep Fungsi Bahasa
Bahasa merupakan alat untuk berpikir dan belajar. Sebagaimana telah diketahui bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa,Sehingga dengan adanya fungsi bahasa tersebut memungkinkan seorang untuk berpikir secara abstrak. Dengan artian seseorang dapat memikirkan suatu hal meskipun objek yang difikirkan itu tidak berada di dekatnya.[1]
Sebenarnya ada banyak pendapat linguis tentang fungsi bahasa dalam tradisi linguistik. Karena banyak arti dalam bahasa itu sendiri pada penggunaannya dalam manusia sehari-hari. Bahasa merupakan media untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep maupun perasaan. Pada abad pertangahan (500-1500 M) studi bahasa kebanyakn dilakukan oleh para ahli logika ataupun ahli filsafat. Mereka menitik-beratkan penyelidikan bahasa-bahasa pada satuan-satuan kalimat yang dapat dianalisis sebagai alat untuk menyatakan preposisi benar atau salah.[2]
Namun terdapat beberapa hal yang perlu dipertanyakan kembali tentang pendekatan tersebut, apakah bentuk ekspresi, kesenangan, pertanyaan juga merupakan dikotomi salah benar? Dalam logika, kalimat yang memiliki nilai benar atau salah hanyalah kalimat deklaratif saja, atau menggunakan bahasa hanya untuk membuat pernyataan salah atau benar saja sesuai dengan pikiran kita. Dalam berintraksi dan berkomunikasi, pikiran hanyalah satu bagian dari sekian banyak informasi yang akan disampaikan.[3]
C.      Fungsi Bahasa Menurut Beberapa Ahli
Berbicara lebih lanjut tentang fungsi bahasa, H. A. K. Halliday dalam bukunya Exploration Of The Function Of Language menyebutkan terdapat tujuh fungsi bahasa sebagai berikut:[4]
1.      Bahasa memerankan fungsi instrumental, yang berarti bahwa bahasa itu merupakan penyebab terjadinya suatu  peristiwa. Fungsi ini dapat terlihat jelas pada pemakaian bahasa ketika seseorang memerintah, baik secara langsung maupun tidak.
2.      Bahasa memerankan fungsi untuk mengatur dan mengendalikan berbagai peristiwa. Fungsi ini disebut dengan the regulatory function yang merupakan fungsi untuk mengatur dan mengendalikan orang lain atau untuk menyetir orang lain. Bahasa hukum yang memuat pasal-pasal beserta kandungannya merupakan contoh fungsi bahasa yang berkaitan dengan the regulatory system.
3.      Bahasa juga berfungsi untuk membuat pernyataan, menyampaikan fakta-fakta, pengetahuan, menjelaskan atau menggambarkan realitas yang sebenarnya. Tugas ini disebut the representational function.
4.      Bahasa berfungsi sebagai the interactional function. Artinya, bahwa bahasa bermanfaat untuk melanggengkan komunikasi atau hubungan antar sesama. Agar komunikasi berjalan dengan lancar, maka diperlukan pengetahuan mengenai logat, bahasa, jargon, lelucon, cerita rakyat, adat istiadat dan lain-lain.
5.      Bahasa melakukan fungsi the personal function. Artinya, bahasa merupakan alat untuk mengekspresikan dirinya, mengungkapkan sesuatu tentang dirinya dan sekaligus tentang hal lain. Juga dengan bahasa, manusia dapat mengungkapkan emosinya dan reaksi-reaksi lainnya.
6.      Bahasa merupakan alat untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Artinya bahwa bahasa memerankan fungsi the heuristic function. Fungsi ini sering terwujud dalam bentuk pertanyaan yang memang membutuhkan jawaban seperti: mengapa, bagaimana, dimana dan lain-lain.
7.      Dan yang terakhir, bahasa berfungsi sebagai alat untuk berimajinasi yang juga disebut dengan the imaginative function. Artinya bahwa bahasa mampu menciptakan ide-ide yang non-faktawi seperti ketika mengisahkan cerita-cerita, karya sastra dan lain sebagainya.
Selain Halliday, terdapat pula linguis lain yang berpendapat tentang fungsi bahasa yaitu Jacobson (1960) yang merupakan pionir aliran linguistik praha. Menurutnya, terdapat enam fungsi bahasa yaitu: (1) fungsi eksresif atau emotif, (2) fungsi referensial, (3) fungsi estetik atau puistik, (4) fungsi fatik, (5) fungsi metalingual dan (6) fungsi direktif atau konatif.[5]
Kemudian searah dengan Jacobson, Karl Buhler menjelaskan pula beberapa fungsi bahasa menurut pendapatnya terbagi menjadi enam bagian sebagai berikut:[6]
1.       Bahasa berfungsi sebagai alat untuk berekspresi
Yaitu manusia dapat mengungkapkan dirinya lepas dari tujuannya. Fungsi ini dapat dilihat pada bahasa-bahasa yang dipakai pengarang dalam sastra, baik novel, cerpen, drama dan lain-lain.
Yang terpenting pada fungsi ini adalah ide dan gagasan dari pengarang atau penulis. Selain itu fungsi ekspresif bahasa dapat dilihat pada pernyataan otoritatif seperti pidato-pidato politik, dokumen-dokumen tokoh, karya ilmiah dan lain-lain.
2.       Bahasa berfungsi untuk memberikan informasi
Fungsi ini disebut juga dengan the informative function yang sering kita temukan dalam buku-buku pelajaran, surat kabar, majalah dan lain sebaginya. Fungsi ini bercirikan bahasa yang bersifat non-regional, non-idiolek, formal, teknis dan netral.  
3.       Bahasa menjalankan fungsi vokatif
Fungsi ini disebut juga dengan fungsi konatif, fungsi instrumental, fungsi operatif dan fungsi paragmatik. Fungsi vokatif dapat terlihat pada pengumuman-pengumuman, petunjuk, publiksi, propaganda, tulisan-tulisan persuasif dan lain sebagainya.
Yang terbersit dalam fungsi vokatif adalah bahasa merupakan hubungan antara penulis dan pembacanya  yang terwujud dalam hubungan gramatika yang telah ditentukan secara sosial ataupun personal. Adapun cirinya adalah bahasanya bersifat langsung dan dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca atau pendengarnya.
4.       Bahasa menjalankan fungsi estetika
Fungsi ini berkaitan erat dengan rasa keindahan “sense of beauty” yang mungkin terpancar lewat untaian bunyi pada puisi, lagu dan sebagainya. Fungsi ini terwujud, selain dari yang disebutkan sebelumnya, juga melalui ritme, keselarasan, kontras kalimat, klausa dan kata atau diksi.
Dalam hal bunyi, misalnya aliterasi, anomatope, asonansi, rima, intonasi dan tekanan nada, berperan sekali dalam melahirkan fungsi estetik.
5.       Bahasa memiliki fungsi fatik
Fungsi fatik lebih diarahkan untuk memelihara hubungan yang akrab dengan lawan bicara. Fungsi fatik biasanya hadir dalam frasa-frasa baku dalam bahasa lisan seperti: apa kabar, selamat pagi, selamat berjuang dan sebagainya. Adapun dalam bahasa tulis, sering kita temukan fungsi fatik dalam ungkapan seperti: sudah barang tentu, tidak diragukan lagi dan lain sebagainya.
6.       Bahasa menjalankan fungsi metalingual
Fungsi ini lebih mengacu pada kemampuan bahasa dalam menjelaskan atau menamakan dan juga mengomentari sifat-sifatnya sendiri. Dengan kata lain bahwa bahasa bebicara tentang dirinya sendiri. Fungsi ini sering diwakili dengan istilah gramatika seperti: menangis itu verba, kapur itu nomina, bagusitu adjektiva dan lain-lain. Selain itu terdapat ungkapan-ungkapan seperti: dalam pengertian luas, terkadang hal itu dinamakan, sejujurnya, secara literal dan sebagainya.
D.      Fungsi Bahasa Indonesia
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, danbahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.[7]
Fungsi bahasa Indonesia selain kedudukannya sebagai bahasa nasional,  bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai: (1) lambang kebanggaan Kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Dari fungsi bahasa ini termasuk dikategorikan dalam bentuk khusus.
E.       Macam-macam Fungsi Bahasa Indonesia
Secara garis besar macam-macam fungsi bahasa Indonesia terbagi dua yakni, berdasarkan kedudukan dan fungsinya.
1.       Berdasarkan Kedudukannya
Fungsi bahasa Indonesia berdasarkan kedudukan sebagai bahasa nasional menurut hasil perumusan seminar politik bahasa Indonesia pada tanggal 25-28 februari 1975 bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
a.        Sebagai Lambang Kebanggaan Kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
b.       Sebagai Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia kita junjung  di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain.
c.        Alat Perhubungan Antarwarga, Daerah, dan Budaya
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah dan antarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dangan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.
d.       Alat yang Memungkinkan Penyatuan Berbagai Suku Bangsa Indonesia
Fungsi bahasa indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya berbagai alat suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah  berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkap perasaan.[8]
2.       Berdasarkan Fungsinya
Berdasarkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi menurur seminar politik bahasa nasional pada tanggal 25-28 februari 1975 sebagai berikut:
a.        Bahasa Resmi Kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
b.       Sebagai Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar dilembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (Perguruan Tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali di pelosok-pelosok daerah tertentu mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa, seperti skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian)  yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian Iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahwa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep Iptek.[9]
Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti daerah aceh, batak, sunda,  jawa, madura, bali, dan makasar yang menggunakaan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.[10]
Selain itu juga menurut Minto Rahayu, telah dibuktikan bahwa sejak bangsa Indonesia diproklamasikan sebagai negara (17 Agustus 1945), bahasa Indonesia telah digunakan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan menggantikan bahasa Belanda, kecuali di TK dan tiga tahun SD, penggunaan bahasa daerah belum sama sekali dapat dihilangkan, mengingat bahasa Indonesia masih dianggap sebagai   bahasa kedua. Namun, perkembamgan membuktikan bahwa bahasa Indonesia semakin banyak digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan di semua jenjang dan jalur pendidikan.[11]
Dari ketiga versi pendapat ini bisa disimpulkan bahwa fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, itu memiliki kesamaan dan juga perbedaan, yakni kesamaanya fungsi bahasa Indonesia pengantar pendidikan itu di mulai dari lembaga pendidikan terendah TK, SD dan seterusnya sampai ke jenjang yang tertinggi (Perguruan Tinggi). Adapun perbedaannya hanya sedikit sekali yaitu dalam segi penggunaan dalam daerah masing-masing, karena penggunaan bahasa daerah belum bisa dihilangkan, mengingat kedudukannya masih sebagai bahasa kedua sebelum menggantikan bahasa Belanda.
c.        Alat Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Pembangunan
Sebagai fungsinya yang ketiga di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah.
Dalam fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar  belakang sosial budaya dan bahasanya.
d.       Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Penyebaran ilmu dan teknologi baik melalui penulisan maupun  penerjemahan buku-buku teks serta penyajiannya di lembaga-lembaga pendidikan maupun melalui penulisan buku-buku untuk masyarakat umum dan melalui sarana-sarana lain di luar lembaga-lembaga pendidikan dilaksanakan dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Selain itu di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita gunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.[12]
F.       Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dalam Pendidikan
Mengenai tentang bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, dunia pendidikan di sebuah Negara memerlukan sebuah bahasa yang seragam sehingga kelangsungan pendidikan tidak terganggu.
Pemakaian lebih dari satu bahasa dalam dunia pendidikan mengganggu keefektifan pendidikan. Sehingga dengan sebuah keseragaman bahasa itu, dapat menjadikan lebih hemat biaya pendidikan. Selain itu juga, peserta didik dari tempat yang berbeda  dapat saling berhubungan.[13]
1.       Peranan Bahasa Dalam Pendidikan
Pendidikan bahasa Indonesia mempunyai peranan yang penting di dalam dunia pendidikan. Seperti yang kita ketahui bahwa sehari-hari kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Oleh karena itu, kita harus mempelajari ilmu pendidikan tentang bahasa. Agar kita dapat belajar dan mengetahui bagaimana cara kita menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Terutama  bagi calon pendidik, pendidikan bahasa dan sastra Indonesia memang sangat penting. Karena ketika seorang pendidik memberikan pengajaran kepada anak-anak didiknya, ia harus bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Apabila seorang pendidik menggunakan bahasa yang kurang baik, maka akan dicontoh anak-anak didiknya.
2.       Pemakaian Bahasa Dalam Pendidikan
Dalam pemakaian ataupun penggunaannya fungsi bahasa Indonesia yang paling utama adalah sebagai alat komunikasi. Dalam hal ini berbagai penjelasan mengenai pemakaian fungsi bahasa dalam pendidikan telah dapat dikemukakan oleh para ahli bahasa. Beberapa pakar memberikan penjelasan mengenai pemakaian fungsi bahasa dapat dilihat dari cara pandang masing-masing.
Akan tetapi, penjelasan mengenai pemakaian fungsi bahasa secara keseluruhan memiliki banyak persamaan. Berdasarkan data yang diperoleh dalam penelitian ini, secara konstekstual bahasa yang digunakan anak-anak dwibahasawan berfungsi sebagai alat berinteraksi atau interaksional, merupakan alat diri atau personal, alat untuk memperoleh ilmu pengetahuan atau heuristik, dan untuk menyatakan imajinasi dan khayal.
Dengan demikian fungsi bahasa dapat diartikan  sebagai fungsi untuk menjelaskan suatu informasi atau materi pelajaran yang terkait secara kontekstual. Dan bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan  akan bahasa yang seragam dalam pendidikan di Indonesia. Adapun itu juga, bahasa Indonesia dalam pemakaiannya telah berkembang pesat dan sudah tersebar luas. Sehingga  pemakaian bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan bukan hanya terbatas pada bahasa pengantar, akan tetapi bahan-bahan ajar juga memakai bahasa Indonesia. Dalam konteks ini bahasa Indonesia adalah bahasa yang membuka jalan bagi kita menjadi anggota yang seutuhnya dari bangsa Indonesia.[14]
G.      Kesimpulan
Dari uraian diatas kita  dapat menarik kesimpulan bahwa Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.






















DAFTAR PUSTAKA



Kosasih, Kompetensi Ketatabahasaan  Cermat Berbahasa, Bandung: CV. Yrama Widya, 2002.
Abdul Chaer & Leonie Agustina. Sosiolinguistik; Perkenalan Awal. Cet kedua. Jakarta: Rineka Cipta, 2004
Muhammad. Belajar Mikro Linguistik. Yogyakarta: Liebe Book Press. 2004
Masnur Muslich dan I Gusti Ngurah Oka, Perencanaan Bahasa pada Era Globalisasi, Jakarta: Bumi Aksara, 2012.
E. Zainal Arifin dan S. Amran Tasai, Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi , Jakarta: CV. Akademika Presindo, 2006.
Minto Rahayu, Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi, Jakarta: PT. Grasindo, 2007.
Moeliono, Pengembangan dan Rancangan Bahasa: Ancangan Alternatif di dalam Perencanaan Bahasa, Jakarta: Djambatan, 1985.
Muhammad Rohmadi, dkk, Teori dan Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi, Surakarta: UNS Press, 2008.
J.s. Badudu, Pelik-pelik Bahasa Indonesia, Bandung: Pustaka Prima, 1978.



[1] Kosasih, Kompetensi Ketatabahasaan  Cermat Berbahasa, (Bandung: CV. Yrama Widya, 2002), hal. 21.
[2] Abdul Chaer & Leonie Agustina.. Sosiolinguistik; Perkenalan Awal. Cet kedua. (Jakarta: Rineka Cipta, 2004). Hal. 15.
[3] Ibid. Hal. 15.
[4] MuhammaD. Belajar Mikro Linguistik. (Yogyakarta: Liebe Book Press, 2004). Hal. 31.
[5] Ibid. Hal. 31.
[6] Ibid. Hal. 33
[7] Masnur Muslich dan I Gusti Ngurah Oka, Perencanaan Bahasa pada Era Globalisasi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), hal. 47-50.
[8] Ibid, 49.
[9] Ibid, 51.
[10] E. Zainal Arifin dan S. Amran Tasai, Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi , (Jakarta: CV. Akademika Presindo, 2006), hal. 14.
[11] Minto Rahayu, Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT. Grasindo, 2007), hal. 19.
[12] Moeliono, Pengembangan dan Rancangan Bahasa: Ancangan Alternatif di dalam Perencanaan Bahasa,(Jakarta: Djambatan, 1985), hal. 15-31.
[13] Muhammad Rohmadi, dkk, Teori dan Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi, (Surakarta: UNS Press, 2008), hal. 6.
[14] J.s. Badudu, Pelik-pelik Bahasa Indonesia, (Bandung: Pustaka Prima, 1978), hal. 85.

📢 Bagikan Postingan Ini

Jika menurut Anda artikel ini bermanfaat, silakan bagikan ke teman atau media sosial Anda.

Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

🤝 Butuh Bantuan atau Dokumen Lain?

Terima kasih telah berkunjung ke blog KhairalBlog21. Jika Anda membutuhkan makalah, format surat resmi, administrasi sekolah, atau dokumen lain yang belum tersedia di blog ini, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak. Kami juga menerima request untuk pembuatan dokumen sesuai kebutuhan Anda.

Jangan ragu untuk memberikan saran dan masukan agar blog ini bisa lebih bermanfaat untuk semua. Klik tombol di bawah ini untuk langsung menghubungi kami via WhatsApp:

Kami siap membantu menyediakan dokumen pendidikan dan administrasi sesuai kebutuhan Anda 📚✍️


No comments:

💬 Tinggalkan Komentar Anda

Kami sangat senang dengan pendapat, pertanyaan, atau pengalaman Anda. Mari kita berdiskusi bersama di kolom komentar ini ⬇️

Featured Post

CONTOH DAN DONWLOAD SURAT LAMARAN SEBAGAI SPG

Bagi Anda yang ingin melamar pekerjaan sebagai Sales Promotion Girl (SPG) , tentunya diperlukan sebuah surat lamaran kerja yang baik dan b...