 |
| http://ahsinrifqy.blogspot.co.id |
A. Pendahuluan
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan Manusia yang sangat fundamental, untuk pemenuhan pendidikan bagi warga Negara Indonesia, pemerintah Indonsia harus terus berusaha meningkatkan mutu dan sarana prasarana yang dibutuhkan. Karena dengan adanya sarana prasarana yang lengkap maka kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat dan mengarah sesuai dengan yang diharapkan. Proses pendidikan yang dilakukan tentu memiliki tujuan. Sedangkan tujuan pendidikan adalah seperangkat sasaran kemana dan begaimana pendidikan akan dilakuakan. Sasaran yang dicapai melalui pendidikan memiliki ruang lingkup yang sama dengan fungsi pendidikan. Sehingga tujuan pendidikan dapat dimaknakan sebagai suatu sistem nilai yang disepakati kebenaran dan kepentingan yang dapat dicapai melalui berbagai kegiatan.
Dalam makalah yang sederhana ini penulis akan membahas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan terutama tentang defenisi peserta didik.
B. Defenisi pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan manusia yang sangat fundamental. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata didik itu diartikan sebagai proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui palajaran dan pelatihan.
Soegarda Porbakawatja menyebut pendidikan sebagai kegiatan yang meliputi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapan serta keterampilannya kepada generasi muda sebagai usaha untuk menyiapkan mereka agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah.
Orang-orang yunani kuno sudah biasa menugaskan seorang pelayan untuk menjemput dan mengantar anak dari dan ke sekolah. Pelayan itu disebut paedagogos yang berarti menuntun anak sedangkan pendidikan itu sendiri disebut paedagogia.Dalam perjalanan istilah-istilah ini mengalami perkembangan, sehingga ilmu pendidikan juga disebut sebagai istilah paedagogik, sedangkan pendidikan dalam istilah kegiatan mendidik disebut peadagogie. C. Ruang lingkup pendidikan
Pendidikan mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, karena di dalamnya banyak segi-segi atau pihak-pihak yang ikut terlibat baik langsung atau tidak langsung. Adapun segi-segi dan pihak-pihak yang terlibat dalam pendidikan sekaligus ruang lingkup pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Perbuatan mendidik itu sendiri, yang dimaksud dengan perbuatan mendidik di sini adalah seluruh kegiatan, tindakan atau perbuatan dan sikap yang dilakukan oleh pendidik sewaktu sewaktu mendidik anak didik. Atau dengan istilah yang lain yaitu sikap atau tindakan menuntun, membimbing, memberikan pertolongan dari seorang pendidik kepada anak didik menuju kepada tujuan pendidikan tersebut.
2. Anak didik, yaitu pihak menerima atau obyek terpenting dalam pendidikan.
3. Dasar dan tujuan pendidikan, yaitu landasan yang yang menjadi fundament serta sumber dari segala kegiatan pendidikan ini dilakukan.
4. Pendidik, yaitu subyek yang melaksanakan pendidikan, pendidik ini mempunyai peranan yang terpenting demi berlangsungnya pendidikan.
5. Materi pendidikan islam, yaitu bahan-bahan atau pengalaman-pengalaman belajar ilmu yang disusun sedemikian rupa dengan susunan yang lazim tetapi logis untuk disajikan atau untuk disampaikan kepada anak didik.
6. Metode pendidikan, yaitu cara yang paling tepat dilakukan oleh pendidik untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan.
7. Evaluasi pendidikan, yaitu memuat cara-cara bagaimana mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil belajar anak didik.
8. Alat-alat pendidikan, yaitu alat-alat yang dapat digunakan selama melaksanakan pendidikan agar tujuan pendidikan tersebut berhasil terlaksana.
9. Lingkuangan pendidikan, yaitu keadaan-keadaan yang ikut berpengaruh dalam pelaksanaan secara hasil pendidikan. D. Defenisi peserta didik
Secara etimologi peserta didik adalah orang yang menghendaki. Sedangkan secara terminologinya adalah pencari hakikat dibawah bimbingan dan arahan seorang pembimbing secara spiritual (Mursyid). Dalam bahasa arab peserta didik dikenal dengan dua istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan pada anak didik kita. Dua istilah tersebut ialah murid yang secara harfiah berarti orang yang menginginkan sesuatu, tilmiz yang berarti murid, thalib al ilm yakni orang yang menuntut ilmu.
Dengan kata lain peserta didik adalah salah satu komponen dalam pendidikan karena pada dasarnya murid adalah unsur penentu dalam proses belajar mengajar. Tanpa adanya murid proses belajar mengajar tidak akan berhasil, sebab muridlah yang belajar untuk memproleh ilmu.
Namun untuk memperoleh ilmu seorang peserta didik mesti belajar pada orang yang telah diberi ilmu, yaitu guru atau pendidik. Peserta didik memiliki hubungan dengan ilmu dalam rangka memiliki ilmu, oleh karena itu seorang peserta didik harus berakhlak mulia terhadap gurunya. Akhlak tersebut tentunya harus mengandung nilai-nilai yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Dalam perspektif undang-undang sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 4 “Peserta didik diartikan sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur janjang dan jenis pendidikan tertentu”. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa peserta didik itu memiliki sejumlah karakteristik antara lain:
1. Peserta didik merupakan individu yang sedang berkembang. Artinya peserta didik tengah mengalami perubahan-perubahan pada dirinya secara wajar, baik yang ditujukan kepada dirinya maupun pada lingkungannya.
2. Peserta didik merupakan individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
3. Peserta didik merupakan individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
4. Sedangkan dalam istilah ilmu tasawuf, peserta didik sering kali disebut dengan murid atau thalib.
Dalam proses belajar mengajar, seorang pendidik harus dapat memahami peserta didiknya sebagai subjek dan objek pendidikan. kesalahan dalam memahami hakikat peserta didik menjadi kegagalan dalam proses belajar mengajar. E. Kedudukan pendidikan dalam pandangan islam
Berdasarkan UU NO. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional yang berbunyi sebagai berikut:
1. Pasal 11 ayat 1 berbunyi: “jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik dan pendidikan profesional.”
2. Pasal 11 ayat 6 berbunyi: “pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
Sedangkan di dalam buku pengantar dasar-dasar pemikiran pendidikan Islam karangan Samsul Nizar disebutkan bahwa dasar pendidikan islam itu ada tiga yaitu Al-Qur’an, hadits, dan ijtihad. Ijtihad hanya sebagai upaya memahami makna ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits sesuai dengan konteknya Islam adalah agama yang membawa misi agar umatnya mneyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Ayat Al-Qur’an yang pertama kali turun adalah Q. S. Al-Alaq yang berkenaan dengan masalah ketauhitan dan pendidikan. Allah SWT. berfirman:
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ ù&tø%$# y7/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷èt ÇÎÈ
Artinya:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”
Dari ayat tersebut di atas dapatlah kita simpulkan bahwa Allah menyuruh manusia meyakini akan adanya tuhan pencipta manusia dari segumpal darah, selanjutnya untuk memperkokoh keyakinan dan memeliharanya agar tidak luntur hendaklah melaksanakan pendidikan dan pengajaran.
Rasulullah SAW.mengatakan bahwa beliau adalah juru didik. Dalam kaitannya dengan ini, M. Bathuyah Al-abrasyi mengatakan, pada suatu hari Rasulullah keluar dari rumahnya dan beliau menyaksikan ada dua pertemuan, dalam pertemuan pertama, orang-orang yang berdo’a kepada Allah SWT, mendekatkan diri kepadanya, dalam pertemuan kedua Rasulullah SAW melihat ada sekelompok orang yang sedang memberikan pelajaran dan beliau bersabda:
Artinya:
“Mereka ini (pertemuan pertama), minta kepada Allah, bila Tuhan menghendaki maka ia akan memenuhi permintaan tersebut, dan jika ia tidak menghendaki maka tidak akan dikabulkannya. Tetapi golongan kedua ini, mereka mengajar manusia, sedangkan saya sendiri diutus sebagai juru didik.”
Setelah itu beliau duduk pada pertemuan yang kedua ini. Praktek ini membuktikan kepada kita suatu contoh terbaik betapa Rasulullah SAW mendorong manusia untuk belajar dan menyebarkan ilmu secara luas dan suatu pujian atas keutamaan juru didik.
Dari hadits diatas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah SAW menjunjung tinggi kepada pendidikan dan memotivasi agar berkifrah kepada pendidikan dan pengajaran. Disamping sebagaimana tersebut di atas Rasulullah SAW sendiri memerintahkan kepada orang-orang kafir yang tertawan akibat perang badar, apabila ia ingin bebas supaya terlebih dahulu mereka mau mengajar sepuluh dari orang muslim. Sikap Rasul tersebut diatas merupakan fakta bahwa islam sangat mementingkan pendidikan dan pengajaran.
F. Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan adalah masalah yang paling utama dalam pelaksanaan pendidikan, karena menentukan segala usaha yang akan dijalankan tanpa tujuan akan tidak jelas mau bagaimana akan dilaksanakan usaha pendidikan tersebut. Menurut Langefeldtujuan pendidikan adalah bertanggung jawab membawa anak kearah kedewasaan. Yang dimaksud kedewasaan dalam pendidikan adalah dewasa jasmani, rohani dan pola berpikir peserta didik. Yang dimaksud dengan dewasa rohani adalah apabila anak sudah bisa bertanggung jawab sendiri, tidak memerlukan pertolongan dari orang lain dalam arti perkembangan, telah faham dan mengerti etika baik dan buruk.
Menurut Zahara Idris yang dimaksud dengan dewasa ialah dapat bertanggung jawab bagi dirinya sendiri secara biologis, psikologis, paedagogis, dan sosiologis. Biologis yakni apabila seseorang telah dapat mengadakan keturunan dengan pertolongan jenis kelamin apabila telah akil baliq. Psikologisyakni apabila bermacam-macam fungsi kejiwaan telah berkembang sepenuhnya dan telah berdifrensiasi atau dengan kata lain kejiwaannya telah matang. Paedagogisyakni apabila Ia telah menyadari dan mengenal diri sendiri atas tanggung jawab sendiri. Sosiologis yakni apabila Ia telah memenuhi syarat-syarat untuk hidup bersama yang telah ditentukan oleh masyarakat. Drs. Ahmad D. Marimba mengemukakan dua macam tujuan yaitu tujuan sementara dan tujuan akhir. Yaitu sebagai berikut:
1. Tujuan sementara
Yaitu sasaran sementara yang harus dicapai oleh umat islam yang melaksanakan pendidikan islam. Tujuan sementara disini yaitu, tercapainya berbagai kemampuan seperti kecakapan jasmaniah, pengetahuan membaca, menulis, pengetahuan ilmu-ilmu kemasyarakatan, kesusilaan, keagamaan, kedewasaan jasmani, rohani dan sebagainya.
2. Tujuan akhir
Adapun tujuan akhir pendidikan islam yaitu terwujudnya keperibadian muslim. Sedangkan keperibadian muslim disini adalah keperibadian yang seluruh aspek-aspeknya merealisasikan atau mencerminkan ajaran islam.
Menurut imam Ghazali tujuan pendidikan yaitu pembentukan insani baik di dunia maupun di akhirat. Menurut imam Ghazali manusia dapat mencapai . Sedangkan menurut Ahmad D. Marimba fungsi tujuan itu ada empat macam, yaitu:
1. Mengakhiri usaha
2. Mengarahkan usaha
3. Tujuan merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain, baik merupakan tujuan-tujuan lanjutan dari tujuan pertama.
4. Memberi nilai pada usaha-usaha itu.
Kesempurnaan apabila mau berusaha mencari ilmu dan selanjutnya mengamalkan fadhilah melalui ilmu pengetahuan yang dipelajarinya. G. Kesimpulan
Pendidikan merupakan uraian secara sistematis dan ilmiah tentang bimbingan atau tuntunan pendidikan kepada anak didik dalam perkembangannya agar tumbuh secara wajar berpribadi sebagai anggota masyarakat yang hidup selaras dan seimbang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ruang lingkup pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Perbuatan mendidik itu sendiri
2. Anak didik
3. Dasar dan tujuan pendidikan
4. Pendidik
5. Materi pendidikan
6. Metode pendidikan
7. Evaluasi pendidikan
8. Alat-alat pendidikan
9. Lingkuangan pendidikan
Peserta didik adalah salah satu komponen dalam pendidikan karena pada dasarnya murid adalah unsur penentu dalam proses belajar mengajar. Peserta didik juga memiliki hubungan dengan ilmu dalam rangka memiliki ilmu, oleh karena itu seorang peserta didik harus berakhlak mulia terhadap gurunya dan orang tuanya.Kerena tanpa kehadiran mereka pendidikan tidak akan tercapai.
Agama islam sangat mendorong penganutnya untuk menyelenggarakan pendidikan sabagaimana Allah SWT menganjurkan hambanya untuk melakukan pendidikan dalam QS. Al-alaq ayat 1-5 yang dalam ayat tersebut manusia disuruh untuk beriman kepada Allah dan menyelenggarakan pendidikan. Rasulullah SAW juga sangat menganjurkan umatnya untuk mengajarkan ilmunya yang ada. Sebagaimana dalam hadits Rasulullah SAW beliau sangat marah kepada orang yang tidak mengajarkan ilmunya, yang maknanya sebagai berikut“barangsiapa yang menyembunyikan ilmunya maka tuhan akan mengekangnya dengan kekang berapi. (HR.Ibnu Majah).
Tujuan pendidikan adalah masalah yang paling utama dalam pelaksanaan pendidikan, karena menentukan segala usaha yang akan dijalankan tanpa tujuan akan tidak jelas mau bagaimana akan dilaksanakan usaha pendidikan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ubiyati Nur, Ilmu Pendidikan Islam, .Bandung: Pustaka Setia Media, 2005.
No comments:
💬 Tinggalkan Komentar Anda
Kami sangat senang dengan pendapat, pertanyaan, atau pengalaman Anda. Mari kita berdiskusi bersama di kolom komentar ini ⬇️