MAKALAH TENTANG HAKIKAT PENDIDIKAN

Baca Juga


https://www.merdeka.com

BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia yang berfikir bagaimana menjalani kehidupan dunia ini dalam rangka mempertahankan hidup dalam hidup dan penghidupan manusia yang mengemban tugas dari Sang Kholiq untuk beribadah. Manusia sebagai mahluk yang diberikan kelebihan oleh Allah Subhanaha watta’alla dengan suatu bentuk akal pada diri manusia yang tidak dimiliki mahluk Allah yang lain dalam kehidupannya, bahwa untuk mengolah akal pikirnya diperlukan suatu pola pendidikan melalui suatu proses pembelajaran.
Selanjutnya diuraikan bahwa dalam upaya membina dalam proses pendidikan  tadi digunakan asas/pendekatan manusiawi/humanistik serta meliputi keseluruhan aspek/potensi anak didik serta utuh dan bulat (aspek fisik–non fisik: emosi–intelektual; kognitif–afektif psikomotor), sedangkan pendekatan humanistik adalah pendekatan dimana anak didik dihargai sebagai insan manusia yang potensial, (mempunyai kemampuan kelebihan – kekurangannya dll), diperlukan dengan penuh kasih sayang – hangat – kekeluargaan – terbuka – objektif dan penuh kejujuran serta dalam suasana kebebasan tanpa ada tekanan/paksaan apapun juga.
Menurut Ki Hadjar Dewantara terdapat lima asas dalam pendidikan yaitu :
1.         Asas kemerdekaan; Memberikan kemerdekaan kepada anak didik, tetapi bukan kebebasan yang leluasa, terbuka (semau gue), melainkan kebebasan yang dituntun oleh kodrat alam, baik dalam kehidupan individu maupun sebagai anggota masyarakat.
2.         Asas kodrat Alam; Pada dasarnya manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat lepas dari aturan main (Sunatullah), tiap orang diberi keleluasaan, dibiarkan, dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut kodratnya.
3.         Asas kebudayaan; Berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudyaan luar yang telah maju sesuai dengan jaman. Kemajuan dunia terus diikuti, namun kebudayaan sendiri tetap menjadi acauan utama (jati diri).
4.         Asas kebangsaan; Membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka, perjuangan bangsa, dengan tetap menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian dengan bangsa lain.
5.         Asas kemanusiaan; Mendidik anak menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan.
Oleh sebab itu, penyelenggaraan pendidikan yang sentralistik dan sekurelistik baik didalam manajemen maupun didalam penyusunan kurikulum yang kering dari nilai-nilai moral dan agama harus diubah dan disesuaikan kepada tuntutan pendidikan yang demokratis dan religius. Demikian pula di dalam menghadapi kehidupan global yang kompetitif dan inovatif, maka proses pendidikan haruslah mampu mengembangkan kemampuan untuk berkompetensi didalam kerja sama, mengembangkan sikap inovatif dan ingin selalu meningkatkan kualitas. Demikian pula paradigma pendidikan baru bukanlah mematikan kebhinekaan malahan mengembangkan kebhinekaan menuju kepada terciptanya suatu masyarakat Indonesia yang bersatu di atas kekayaan kebhinekaan mayarakat dan bangsa Indonesia.[1]                     
Maka pembahasan tentang hakikat pendidikan merupakan tinjauan yang menyeluruh dari segi kehidupan manusia yang menampakkan konsep-konsep pendidikan. Pembahasan hakikat pendidikan ini akan dibahas penulis yang meliputi Tujuan pendidikan, Pendidik, Peserta didik, Kurikulum, Metode-metode pembelajaran.

BAB II
PEMBAHASAN
HAKKAT PENDIKAN
A.      Pendidikan
Hampir setiap orang pernah mengalami pendidikan, tetapi tidak setiap orang mengerti makna kata pendidikan, pendidik, dan mendidik.Untuk memahami pendidikan, ada dua istilah yang dapat mengarahkan pada pemahaman hakikat pendidikan, yakni kata paedagogie dan paedagogiek. Paedagogie bermakna pendidikan, sedangkan paedagogiek berarti ilmu pendidikan. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila paedagogik (paedagogics) atau ilmu mendidik adalah ilmu atau teori yang sistematis tentang pendidikan yang sebenarnya bagi anak atau untuk anak sampai ia mencapai kedewasaan.[2]
Soegarda Porbakawatja menyebut pendidikan sebagai kegiatan yang meliputi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda sebagai usaha untuk menyiapkan mereka agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah.[3]
Secara etimologik, perkataan paedagogie berasal dari bahasa Yunani, yaitu paedagogiayang berarti pergaulan dengan anak. Paidagogosadalah hamba atau orang yang pekerjaannya menghantar dan mengambil  budak-budak pulang pergi atau antar jemput sekolah. Perkataan “paida” merujuk kepada kanak-kanak, yang menjadikan sebab mengapa sebagian orang cendrung membedakan antara pedagogi (mengajar kanak-kanak) dan adra gogi (mengajar orang dewasa).

Perkataan untuk pedagogi yang juga berasal dari bahasa Yunani kuno juga dapat dipahami dari kata “paid” yang bermakna anak, dan “ogogos” yangb berarti membina atau membimbing. Apa yang dipraktikkan dalam pendidikan selama ini adalah konsep pedagogi, yang secara harfiah adalah seni mengajar atau seni mendidik anak-anak.[4]
Pedagogik sebagai ilmu atau teori keilmuan pendidikan baru berkembang dikontinen Eropa pada abad ke-20. Di luar kontinen Eropa, termasuk Inggris dan Amerika Utara, cabang pedagogik praktis bersama filsafat pendidikan jauh lebih berkembang dari pada pedagogik teoretis. Pertumbuhan ilmu pedagogic, khususnya ilmu mengajar (didaktik) pada abad ke-16 s.d. 17 jauh melebihi ilmu mendidik di Eropa yang diawali dengan terbitnya buku allegemeine Pedagogik[5].
Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Yang dimaksudkan dewasa dicatatan buku ini adalah dapat bertanggung jawab terhadapa diri sendiri secara biologis, psikologis, paedagogis  dan sosiologis.[6] Hasbullah mengutip bukunya Sudirman N., dkk., yang diterangkannya dalam bukunya bahwa pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.[7]
Pendidikan pada sesi berikutnya mengemuka sebagai gejala perilaku dan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan dasar primer bertahan hidup (survival), bagian kegiatan untuk meningkatkan kehidupan agar lebih bermakna atau bernilai. Gejala pendidikan timbul ketika sekumpulan individu ingin memenuhi kebutuhan makna (meaning) yang lebih tinggi atau abstrak seperti pengetahuan, niali keadilan, kemakmuran, dan keterampilan agar terbebas dari kondisi kekurangan seperti kemiskinan, penyakit, atau kurangnya kemampuan berinteraksi dengan alam sekitar.[8]
Berdasarkan undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab I, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut William F, Pendidikan harus dilihat di dalam cakupan pengertian yang luas. Pendidikan juga bukan merupakan suatu proses yang netral sehingga terbebas dari nilai-nilai dan Ideologi.
Kosasih Djahiri, mengatakan bahwa Pendidikan adalah merupakan upaya yang terorganisir, berencana dan berlangsung kontinyu (terus menerus sepanjang hayat) kearah membina manusia/anak didik menjadi insan paripurna, dewasa dan berbudaya (civilized).
Dari pengertian tersebut bahwa pendidikan merupakan upaya yang terorganisir memiliki makna bahwa pendidikan tersebut dilakukan oleh usaha sadar manusia dengan dasar dan tujuan yang jelas, ada tahapannya dan ada komitmen bersama didalam proses pendidikan itu. Berencana mengandung arti bahwa pendidikan itu direncanakan sebelumnya, dengan suatu proses perhitungan yang matang dan berbagai sistem pendukung yang disiapkan. Berlangsung kontinyu artinya pendidikan itu terus menerus sepanjang hayat, selama manusia hidup proses pendidikan itu akan tetap dibutuhkan, kecuali apabila manusia sudah mati, tidak memerlukan lagi suatu proses pendidikan.[9]
Jadi dalam hal ini hakikat pendidikan menjangkau 4 hal yang sangat mendasar, yaitu:
1. Pendidikan pada hakikatnya adalah proses pembinaan akal manusia yang merupakan potensi utama dari manusia sebagai makhluk berfikir. Dengan pembinaan olah piker, manusii diharapkan semakin meningkat kecerdasannya dan meningkat pula kedewasaan berfikirnya, terutama memiliki kecerdasan dalam memecahkan permasalahan dalam kehidupannya.
2. Pendidikan pada hakikatnya adalah pelatihan keterampilan setelah manusia memperoleh ilmu pengetahuan yang memadai dari hasil olah pikirnya. Keterampilan yang dimaksudkan adalah suatu objek tertentu yang membantu kehidupan manusia karena dengan keterampilan tersebut, manusia mencari rezeki dan mempertahankan kehidupannya.
3. Pendidikan dilakukan dilembaga formal dan non formal, sebagaimana dilaksanakan disekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
4. pendidikan bertujuan mewujudkan masyarakat yang memiliki kebudayaan dan peradaban yang tinggi dengan indicator utama adanya peningkatan kecerdasan intelektual masyarakat, etika dan moral masyarakat yang baik dan berwibawa, serta terbentuknya kepribadian yang luhur.[10]

B.       Tujuan Pendidikan
Tujuan adalah batas cita-cita yang diinginkan dalam satu usaha. Semua usaha mempunyai dan diikat oleh tujuan tertentu, termasuk usaha pendidikan.[11]
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupkan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara komponen-komponen pendidikan lainnya, dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk mencapai tujuan tersebut.Dengan demikian maka kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya. Disini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normative, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.[12]
Sehubungan dengan fungsi tujuan yang demikian penting itu, maka menjadi keharusan bagi pendidikan untuk memahaminya. Kekurang pahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat mengakibatkan kesalahan didalam melaksanakan pendidikan. Gejala demikian oleh Langeveld disebut sala teoretis.[13]
Pada umumnya pokok-pokok tujuan pendidikan pada suatu bangsa yaitu mengusahakan supaya setiap pribadi warga Negara memiliki kesempurnaan pertumbuhan tubuhnya, sehat otaknya, baik budi pekertinya dan sebagainya. Pada gilirannya seseorang akan mencapai tingkat kesempurnaan pribadi, bahagia lahir dan bathin melalui pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dengan baik.[14]
Telah kita ketahui, bahwa dasar dan tujuan pendidikan ditiap-tiap Negara itu tidak selalu tetap sepanjang masa, melainkan sering mengalami perubahan atau pergantian, sesuai dengan perkembangan zaman.[15]
Tujuan pendidikan nasional kita yang  berasal dari berbagai akar budaya bangsa Indonesia terdapat dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, yaitu UU No. 20 Tahun 2003. Dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tersebut, dikatakan pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan dasar tujuan nasional yang telah disuratkan dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 itu, setiap unit atau organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan dalam menjabarkan kegiatannya mengacu pada tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional ditentukan oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan masukan dari masyarakat atau para pakar yang berkompeten dan kemudian dirumuskan oleh pemerintah dan anggota DPR. Hasil rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut tertuang dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.[16]
Pada periode 2010-2014, Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan visi terselenggaranya layanan prima pendidikan nasional untuk membentuk insan indonesia cerdas komprehensif. Insan Indonesia cerdas komprehensif adalah insan yang cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis.Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan lima misi yang biasa disebut lima (5) K, yaitu; ketersediaan layanan pendidikan; keterjangkauan layanan pendidikan; kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan; kesetaraan memperoleh layanan pendidikan; kepastian/keterjaminan memperoleh layanan pendidikan.[17]

C.      Pendidik
Pendidik ialah orang yang memikul pertanggung jawaban untuk mendidik. Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisasi bahwa pengertian pendidikan ini meliputi:
1. Orang dewasa;
2. Orang Tua;
3. Guru;
4. Pemimpin masyarakat;
5. Pemimpin agama.

Secara umum dikatakan bahwa setiap orang dewasa dalam masyarakat dapat menjadi pendidik, sebab pendidikan merupkan suatu perbuatan social, perbuatan funda mental yang menyangkut keutuhan perkembangan pribadi anak didik menuju pribadi dewasa susila. Pribadi dewasa susila itu sendiri memiliki beberapa karakteristik, yaitu:
1. Mempunyai individualitas yang utuh
2. Mempunyai sosialitas yang utuh
3. Mempunyai norma kesusilaan dan nilai-nilai kemanusiaan

Bertindak sesuai dengan norma dan nilai-nilai itu atas tanggung jawab sendiri demi kebahagiaan masyarakat atau orang lain.[18]
Ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik, yaitu sebagai berikut:
1. Kematangan diri yang stabil, seperti, memiliki nilai-nilai kemanusiaan serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai itu, sehingga ia bertanggung jawab sendiri atas hidupnya.
2. Kematangan Sosial yang stabil; pendidik dituntut mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masyarakatnya, mempunyai kecakapan membina kerja sama dengan orang lain.
3. Kematangan Profesional (kemampuan mendidik); yakni menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan cara-cara mendidik.[19]

Pendidik disebut juga dengan guru, merupakan unsur manusiawi dalam pendidikan. Guru adalah figur manusia yang diharapkan kehadiran dan perannya dalam pendidikan, sebagai sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur guru mesti terlibat dalam agenda pebicaraan, terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekiolah. Hal itu tidak dapat disangkal karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru. Sebagian besar waktu guru adalah disekolah, sisanya ada dirumah dan dimasyarakat.[20]
Pendidik atau guru banyak diartikan orang, ada yang mengatakan di gugu lan ditiru (Jawa), yaitu orang yang harus di gugu dan di tiru oleh semua muridnya. Artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan di yakini sebagai kebenaran oleh semua muridnya dan sekaligus untuk diteladani. Adapun definisi guru menurut :
a.       Zakiyah Daradjat
Mengartikan  guru adalah pendidik professional, karena secara inplisit ia telah menerima dan memikul sebagian tanggung jawab orang tua murid ketika menyekolahkan anaknya ke sekolah atau madrasah, berarti telah melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru.
b.       Poerwadarminta
Mengartikan guru adalah orang yang kerjanya mengajar.
Guru dalam islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan seluruh potensinya, baik potensi afektif, kognitif maupun potensi psikomotorik dan mampu mandiri secara makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial dalam memenuhi tugasnya sebagai makhluk Allah.
Firman Allah dalam Al-Qur’an :
Sesungguhnya Allah telah memberi karunia kepada orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan jiwa mereka dan mengajarkan kepada mereka al-kitab dan al-hikmah. Dan sesungguhnya sebelum kedatangan Nabi itu, mereka dalam kesesatan yang nyata (Ali Imran : 3).

Memperhatikan ayat tersebut mengandung makna yang utama bahwa Rasulullah SAW selain sebagai Nabi ia juga sebagai pendidik (Guru). Makna lain yang terkandung dalam ayat tersebut adalah:
a.      Penyucian, yakni pembersihan, pengembangan dan pengangkatan jiwa kepada pencipta-Nya, menjauhkan diri dari kejahatan dan menjaga diri agar tetap berada pada fitrah.
b.     Pengajaran, yakni pengalihan berbagai pengetahuan dan aqidah kepada akal dan nurani kaum muslimin agar mereka merealisasikannya dalam tingkah laku kehidupannya.
Pekerjaan Guru adalah mendidik. Mendidik itu merupakan suatu usaha yang amat kompleks, mengingatkan banyaknya kegiatan yang harus diantisipasi untuk membantu anak didik menjadi orang yang dewasa. Kecakapan mendidik mutlak diperlukan, agar  tujuan pendidikan itu dapat tercapai, untuk itu seorang guru benar-benar dituntut untuk bekerja secara profesional. Dengan kata lain guru adalah pekerjaan profesional.[21]   

D.      Peserta Didik
Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedangkan dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik.[22]
Ada juga yang menyebutkan bahwa berbicara tentang peserta didik, dengan berpijak pada paradigma “belajar sepanjang masa” maka istilah yang tepat untuk menyebut indivudu yang menuntut ilmu adalah peserta didik dan bukan anak didik. Peserta didik cakupannya lebih luas, yang tidak hanya melibatkan anak-anak, tetapi juga pada orang-orang dewasa. Sementara istilah anak didik hanya khusus bagi individu yang berusia kanak-kanak. Penyebutan peserta didik ini juga mengisyaratkan bahwa lembaga pendidikan tidak hanya di sekolah (pendidikan formal), tapi juga lembaga pendidikan di masyarakat, seperti majelis taklim, paguyuban, dan sebagainya.[23]
Peserta didik adalah subjek pendidikan, karena merekalah yang belajar, memiliki tujuan dan pewarisan masa depan. Secara konsepsional dan operasional perhatian pendidikan di berbagai Negara didunia ini lebih dipusatkan kepada pengembangan sumber daya manusia (SDM) secara holistik. Konsep ini menjelaskan bahwa manusia bukan saja bertindak sebagai pemimpin (khalifah) dalam seluruh proses, tetapi juga sebagai pelaksana dan pada akhirnya sebagai penerima hasil.[24]
Bagi para pendidik, anak didik adalah anaknya sendiri. Oleh karena itu, para pendidik bertanggung jawab melihat perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan anak didiknya, terutama akhlaknya. Para pendidik berkewajiban menjaga nama baik lembaga pendidikan dengan mengajarkan pendidikan akhlak kepada anak didiknya, para pendidik membina anak didiknya dengan materi pengetahuan yang sesuai dengan tujuan lembaga pendidikan yang dimaksudkan[25].
Peserta didik adalah anak yang sedang tumbuh dan berkembang baik ditinjau dari segi fisik maupun dari segi perkembangan mental.Setiap individu memerlukan bantuan dan perkembangan pada tingkat yang sesuai dengan tugas perkembangan setiap anak didik. Peserta didik berbeda menurut kodratnya di mana ia sedang mendapatkan pendidikan. Dalam keluarga yang berfungsi sebagai peserta didik adalah anak, di sekolah-sekolah adalah murid, di masyarakat yaitu anak-anak yang mebutuhkan bimbingan dan pertolongan menurut lembaga yang mengasuh pendidikan tersebut.Dengan demikian pendidikan harus memahami irama perkembangan setiap peserta didik pada tiap-tiap tingkat perkembangan sehingga memungkinkan memberikan bantuan yang tepat dan berdaya guna. Adapun hubungan antara pendidik dan peserta didik itu dalam proses belajar mengajar itulah yang merupakan faktor yang sangat menentukan.[26]
Sedangkan dalam perspektif falsafah pendidikan Islami, pada hakikatnya semua manusia adalah peserta didik. Sebab, pada hakikatnya, semua manusia adalah makhluk yang senantiasa berada dalam proses perkembangan menuju kesempurnaan, atau suatu tingkatan yang dipandang sempurna, dan proses itu berlangsung sepanjang hayat.[27]
Setiap kegiatan pendidikan sudah pasti memerlukan unsur anak didik sebagai sasaran dari pada kegiatan tersebut. Yang dimaksudkan dengan anak didik di sini adalah anak yang belum dewasa yang memerlukan bimbingan dan pertolongan dari orang lain yang sudah dewasa, guna dapat melaksankan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau individu yang mandiri.
Sudah di jelaskan bahwa anak pada waktu lahir mendapkan bekal berupa perbuatan sikap yang di sebut insting.Insting tidak banyak berperan dalam kehidupan manusia. Selain itu, juga mendapatkan bekal berupa benih dan potensi yang mempunyai kemungkinan berkembang pada waktunya dan apabila ada kesempatan dan stimulusnya melalui kegiatan pendidikan yang diberikan padanya.Benih atau potensi tersebut dinamakan pembawaan.
Setiap anak didik mempunyai pembawaan yang berlainan.Karena itu pendidik wajib senantiasa berusaha untuk mengetahui pembawaan masing-masing anak didiknya, agar layanan pendidikan yang diberikan itu sesuai dengan keadaan pembawaan masing-masing.[28]

E.       Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu faktor dalam proses pendidikan yang berperan seperti perangkat lunak dari proses tersebut. kurikulum mempunyai peranan sentral karena menjadi arah atau titik pusat dari proses pendidikan.[29]
Secara filosofis, hakikat kurikulum adalah model yang diacu oleh pendidikan dalam upaya membentuk citra sekolah dengan mewujudkan tujuan pendidikan yang disepakati. Oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan memiliki kurikulum masing-masing. Ada perbedaan antara kurikulum pendidikan umum dengan pendidikan kejuruan. Jika kurikulum berbeda, cara yang ditempuh dalam mengimplementasikan kurikulum pun akan berbeda.[30]
Banyak para ahli yang mendifinisikan kurikulum, yaitu antara lain:
a.    Lewis dan Meil
Kurikulum adalah seperangkat bahan pelajaran, merumuskan hasil belajar, penyediaan kesempatan belajar, kewajiban peserta didik.
b.    Taba
Kurikulum adalah tak peduli bagaimana rancangan detailnya.Suatu kurikum biasanya mengandung suatu kenyataan mengenai maksud dan tujuan tertentu.Ia memberi petunjuk tentang beberapa pilihan dan susunan isinya. Ia menyuratkan pola-pola belajar dan mengajar tertentu, baik karena dikehendaki oleh tujuannya maupun oleh susunan isinya. Akibatnya ia memerluakn suatu program pengevakuasian hasil-hasilnya.
c.   Stratemayer Sc
Dewasa ini kurikulum dianggap sebagai hal yang meliputi bahan pelajaran dan kegiatan kelas yang dilakukan anak dan pemuda; keseluruhan pengalaman di dalam dan diluar sekolah atau kelas yang di sponsori oleh sekolah: dan seluruh pengalaman hidup murid. Adapun batasan yang di terima pedidikan harus menetapkan ke arah ilmu pengetahuan, pengertian-pengertian, kecakapan-kecakapan yang manakah pengalaman-pengalaman yang baru akan dibimbing. Kebijaksanaan ini menentukan kurikulum berhasil diterapkan di sekolah apa tidak.
d.   Webster
Dalam kamusnya, kurikulum diartikan dalam dua macam, yaitu yang pertama, sejumlah mata pelajaran yang harus di tempuh atau di pelajari murid di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperolah ijazah tertentu.Yang kedua, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departeman.
e.   Pasal 1 butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, definisi kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk tujuan pendidikan tertentu.

f.    Kurikulum secara sederhana kita sebut program pendidikan adalah jalan terdekat untuk sampai kepada tujuan pendidikan.

Menurut Brubecher, dengan tujuan atau arah proses pendidikan yang ditetapkan, langkah selanjutnya sesudah jelas yaitu cara-cara dan alat-alat untuk mencapai tujuan tersebut. Diantara semua itu maka kurikulum meminta perhatian pertama. Sesuai dengan asal pengertiannya, menurut bahasa latin, kurikulum ialah suatu landasan terbang, suatu arah yang dilalui orang untuk mencapai tujuan, seperti dalam suatu perlombaan, kurikulum atau kadang-kadang di sebut bahan pelajaran. Apapun namanya, namun kurikulum itu menggambarkan landasan di atas, maka murid  dan guru berjalan bersama mencapai tujuan dari pendidikan.      
Dari beberapa pendapat diatas, maka dapat di simbulkan sebagai berikut: kurikulum merupakan rumusan, tujuan mata pelajaran, garis besar pokok bahasan penilaian dan perangkat lainnya. Sedangkan pokok pikiran penting yang biasa dalam kurikulum adalah tujuan pendidikan, bahan pelajaran, pengalaman dan aspek perencanaan.
Isi dari program pendidikan adalah segala sesuatu yang di berikan kepada peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan.Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang tersebut, jenis-jenis bidang studi yang di tentukan atas dasar tujuan instruksional lembaga pendidikan yang bersangkutan. Isi program suatu bidang studi yang diajarkan sebenarnya adalah isi kurikulum itu sendiri, atau ada juga yang menyebut dengan nama silabus bagi pendidikan di perguruan tinggi. Silabus biasanya dijabarkan kedalam bentuk pokok-pokok bahasan dan sub-sub pokok bahasan, serta uraian bahan pelajaran. Uraian bahan pelajaran inilah yang di jadikan dasar pangambilan bahan dalam setiap kegiatan belajar mengajar di kelas oleh pihak pendidik. Penentuan pokok-pokok dan sub-sub pokok bahsan didasarkan pada tujuan intruksional. 

Ada dua tujuan yang terdapat dalam kurikulum dalam suatu pendidikan yaitu :
a.       Tujuan yang ingin di capai secara keseluruhan
Tujuan ini biasanya meliputi aspek-aspek ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang di harapkan dimiliki oleh para lulusan lembaga pendidikan yang bersangkutan.Itulah sebabnya tujuan ini disebut tujuan intruksional atau kelembagaan.
b.      Tujuan yang ingin di capai oleh setiap bidang studi/mata kuliah.
Tujuan ini adalah penjabaran tujuan intuksional diatas yang meliputi tujuan kurikulum dan intruksional yang terdapat dalam GPP (Garis- garis Besar Pengajaran) tiap bidang studi/mata kuliah. Baik kuirkulum maupun intruksinal juga mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diharapkan dimiliki oleh setiap peserta didik setelah mempelajari tiap bidang studi dan pokok bahasan dalam proses pengajaran.[31]
     Suatu tujuan tidak akan tercapai dengan mudah tanpa melalui hambatan-hambatan. Hambatan-hambatan dalam pengembangan kurikulum dikelas antara lain yaitu:
a)    Guru
Guru dalam berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum. Hal ini di sebabkan beberapa hal, pertama: kurang waktu, kedua: perbedaan pendapat antara guru dan kepala sekolah dalam kurikum yang akan diterapkan dan administatornya, ketiga: kemampuan guru yang terbatas.
b)    Masyarakat
Untuk mengembangan kurikulum dibutuhkan dukungan dari masyarakat baik dalam pembiayaan maupun dalam memberikan umpan balik terhadap sistem pendidik atau kurikulum yang sedang berjalan.



c)    Biaya
Untuk mengembangan kurikulum, apalagi yang berbentuk eksepimen baik metode, ini atau sistem secara keseluruhan membutuhkan biaya yang sering tidak sedikit.[32]

F.       Metode-metode pembelajaran.
a.   Metode Ceramah
Disekolah metode ceramah adalah tehnik penyampaian pesan pengajaran yang sudah lazim dipakai oleh guru. Ceramah diartikan sebagai suatu cara penyampaian bahan secara lisan oleh guru dimuka kelas.[33]
Metode ceramah adalah cara penyampaian informasi melalui penuturan secara lisan oleh pendidik kepada peserta didik. Prinsip dasar metode ini terdapat di dalam Al Qur’an Surat Yunus ayat 23 yang artinya:
Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kezaliman di muka bumi tanpa (alasan) yang benar. Hai manusia, Sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri (hasil kezalimanmu) itu hanyalah kenikmatan hidup duniawi, kemudian kepada Kami-lah kembalimu, lalu Kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Q.S. Yunus : 23)
b.    Metode Tanya jawab
Metode Tanya jawab adalah suatu cara mengajar dimana seorang guru mengajukan beberapa pertanyaan kepada murid tentang bahan pelajaran yang telah diajarkan atau bacaan yang telah mereka baca.
c.    Metode diskusi
Metode diskusi adalah suatu cara penyajian/ penyampaian bahan pelajaran dimana pendidik memberikan kesempatan kepada peserta didik/ membicarakan dan menganalisis secara ilmiyah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun berbagai alternative pemecahan atas sesuatu masalah. Abdurrahman Anahlawi menyebut metode ini dengan sebutan hiwar (dialog).
d.    Metode Pemberian Tugas
Metode pemberian tugas adalah suatu cara mengajar dimana seorang guru memberikan tugas-tugas tertentu kepada murid-murid, sedangkan hasil tersebut diperiksa oleh guru dan murid harus mempertanggung jawabkannya.[34]
e.    Metode Demontrasi
Demonstrasi adalah salah satu tehnik mengajar yang dilkukan oleh seorang guru atau orang lain yang dengan sengaja diminta atau siswa sendiri ditunjuk untuk memperlihatkan kepada kelas tentang suatu proses atau cara melakukan sesuatu.[35]
f.    Metode Amsal/perumpamaan
Yaitu cara mengajar dimana guru menyampaikan materi pembelajaran melalui contoh atau perumpamaan.
g.    Metode Targhib dan Tarhib
Yaitu cara mengajar dimana guru memberikan materi pembelajaran dengan menggunakan ganjaran terhadap kebaikan dan hukuman terhadap keburukan agar peserta didik melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan.
h.    Metode pengulangan (tikror)
Yaitu cara mengajar dimana guru memberikan materi ajar dengan cara mengulang-ngulang materi tersebut dengan harapan siswa bisa mengingat lebih lama materi yang disampaikan.[36]





Satu proses yang penting dalam pembelajaran adalah pengulangan/latihan atau praktek yang diulang-ulang. Baik latihan mental dimana seseorang membayangkan dirinya melakukan perbuatan tertentu maupun latihan motorik yaitu melakukan perbuatan secara nyata merupakan alat-alat bantu ingatan yang penting. Latihan mental, mengaktifkan orang yang belajar untuk membayangkan kejadian-kejadian yang sudah tidak ada untuk berikutnya bayangan-bayangan ini membimbing latihan motorik. Proses pengulangan juga dipengaruhi oleh taraf perkembangan seseorang. Kemampuan melukiskan tingkah laku dan kecakapan membuat model menjadi kode verbal atau kode visual mempermudah pengulangan. Metode pengulangan dilakukan Rasulullah saw. ketika menjelaskan sesuatu yang penting untuk diingat para sahabat.[37]

















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sebagai kesimpulan dari pembahasan diatas, penulis membuatkan hakikat pendidikan yang sangat mendasar, yaitu:
1. Pendidikan pada hakikatnya adalah proses pembinaan akal manusia yang merupakan potensi utama dari manusia sebagai makhluk berfikir. Dengan pembinaan olah piker, manusii diharapkan semakin meningkat kecerdasannya dan meningkat pula kedewasaan berfikirnya, terutama memiliki kecerdasan dalam memecahkan permasalahan dalam kehidupannya.
2. Pendidikan pada hakikatnya adalah pelatihan keterampilan setelah manusia memperoleh ilmu pengetahuan yang memadai dari hasil olah pikirnya. Keterampilan yang dimaksudkan adalah suatu objek tertentu yang membantu kehidupan manusia karena dengan keterampilan tersebut, manusia mencari rezeki dan mempertahankan kehidupannya.
3. Pendidikan dilakukan dilembaga formal dan non formal, sebagaimana dilaksanakan disekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
4. pendidikan bertujuan mewujudkan masyarakat yang memiliki kebudayaan dan peradaban yang tinggi dengan indicator utama adanya peningkatan kecerdasan intelektual masyarakat, etika dan moral masyarakat yang baik dan berwibawa, serta terbentuknya kepribadian yang luhur

B.     Saran
Pendidikan hendaknya terus ditingkatkan untuk menuju kepada kesempurnaan, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT yaitu Tuhan kita  Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang baik serta bertanggung jawab.

DAFTAR PUSTAKA



Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Fajar Interpratama Offset, 2008
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2001
Al-Rasyidin, Falsafah Pendidikan Islami: Membangun Kerangka Ontologi, Epistomologi dan Aksiologi Praktik Pendidikan, Bandung : Cipta Pustaka Media Perintis, 2008
Dja’far Siddik, Konsep Dasar Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Citapustaka Media, 2006
Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: CV Pustaka Setia, 2009
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011
HM. Hafi Anshari, Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1989
M. Basyiruddin Usman, Metologi Pembelajaran Agama Islam, Jakarta: Ciputat Pers, 2002
M. Irsyad Djuwaeli, Pembaruan Kembali Pendidikan Islam (Ciputat: Karsa Utama Mandiri dan PB Mathla’ul Anwar, 1998
M. Maman Sulaeman, Hakikat Pendikan, http://keajaibanikhlas.blogspot.com/2013/02/hakikat-pendidikan.html, diakses 23 April 2014.
M. Sukardjo dan Ukim Komaruddin, Landasan Pendidikan Konsep dan Aplikasinya, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010
Mukhtar, Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Misaka Galiza, 2003
Syafaruddin,  llmu Pendidikan: Persfektif Baru Rekonstruksi, Bandung: Cita Pustaka Media, 2005
Umar Tirtarahardja dan S.L. La Sulo,  Pengantar Pendidikan, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005



                [1] http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/11/08/hakikat-pendidikan/, 23 April 2014.
[2] M. Sukardjo dan Ukim Komaruddin, Landasan Pendidikan Konsep dan Aplikasinya (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 8.
[3] Dja’far Siddik, Konsep Dasar Ilmu Pendidikan Islam (Bandung: Citapustaka Media, 2006), hlm. 12.
[4] M. Sukardjo dan Ukim Komaruddin, Landasan …., hlm. 8.
[5]Ibid.
[6] Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011), hlm. 1.
[7]Ibid.
[8] M. Sukardjo dan Ukim Komaruddin, Landasan …., hlm. 9.
[10] Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: CV Pustaka Setia, 2009), hlm. 56.
[11] HM. Hafi Anshari, Pengantar Ilmu Pendidikan (Surabaya: Usaha Nasional, 1982), hlm.  1983
[12] Umar Tirtarahardja dan S.L. La Sulo,  Pengantar Pendidikan (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005), hlm. 37.
[13]Ibid.
[14] Syafaruddin,  llmu Pendidikan: Persfektif Baru Rekonstruksi (Bandung: Cita Pustaka Media, 2005), hlm. 55.
[15] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 2001)  hlm. 135.
[16] M. Sukardjo dan Ukim Komaruddin, …., hlm. 14-15.
[17] M. Maman Sulaeman, Hakikat Pendikan, http://keajaibanikhlas.blogspot.com/2013/02/hakikat-pendidikan.html, diakses 23 April 2014.
[18] Hasbullah, Dasar-Dasar …., hlm. 17-18.
[19] Hasbullah, Dasar-Dasar ….., hlm. 19.
[20] Hasan Basri, Filsafat …., hlm. 57-58.
[21] M. Maman Sulaeman, Hakikat Pendikan, http://keajaibanikhlas.blogspot.com/2013/02/hakikat-pendidikan.html, diakses 23 April 2014.
[22] Hasbullah, Dasar-Dasar…., hlm. 23.
[23] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Fajar Interpratama Offset, 2008), hlm. 103.
[24] M. Irsyad Djuwaeli, Pembaruan Kembali Pendidikan Islam (Ciputat: Karsa Utama Mandiri dan PB Mathla’ul Anwar, 1998)  hlm. 22.
[25] Hasan Basri, Filsafat …., hlm. 57-58.
[26] M. Maman Sulaeman, Hakikat Pendikan, http://keajaibanikhlas.blogspot.com/2013/02/hakikat-pendidikan.html, diakses 23 April 2014.
[27] Al-Rasyidin, Falsafah Pendidikan Islami: Membangun Kerangka Ontologi, Epistomologi dan Aksiologi Praktik Pendidikan  (Bandung : Cipta Pustaka Media Perintis, 2008), Cet. I, hlm. 148.
[28] M. Maman Sulaeman, Hakikat Pendikan, http://keajaibanikhlas.blogspot.com/2013/02/hakikat-pendidikan.html, diakses 23 April 2014.
[29] Mukhtar, Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Misaka Galiza, 2003), hlm. 30.
[30] Hasan Basri, Filsafat …., hlm. 57-58.
[31] M. Maman Sulaeman, Hakikat Pendikan, http://keajaibanikhlas.blogspot.com/2013/02/hakikat-pendidikan.html, diakses 23 April 2014.
[32] M. Maman Sulaeman, Hakikat Pendikan, http://keajaibanikhlas.blogspot.com/2013/02/hakikat-pendidikan.html, diakses 23 April 2014.
[33] M. Basyiruddin Usman, Metologi Pembelajaran Agama Islam (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hlm. 34.
[34] M. Maman Sulaeman, Hakikat Pendikan, http://keajaibanikhlas.blogspot.com/2013/02/hakikat-pendidikan.html, diakses 23 April 2014.
[35] M. Basyiruddin Usman, Metologi …., hlm, 45.
[36]M. Maman Sulaeman, Hakikat Pendikan, http://keajaibanikhlas.blogspot.com/2013/02/hakikat-pendidikan.html, diakses 23 April 2014.
[37]M. Maman Sulaeman, Hakikat Pendikan, http://keajaibanikhlas.blogspot.com/2013/02/hakikat-pendidikan.html, diakses 23 April 2014.

📢 Bagikan Postingan Ini

Jika menurut Anda artikel ini bermanfaat, silakan bagikan ke teman atau media sosial Anda.

Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

🤝 Butuh Bantuan atau Dokumen Lain?

Terima kasih telah berkunjung ke blog KhairalBlog21. Jika Anda membutuhkan makalah, format surat resmi, administrasi sekolah, atau dokumen lain yang belum tersedia di blog ini, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak. Kami juga menerima request untuk pembuatan dokumen sesuai kebutuhan Anda.

Jangan ragu untuk memberikan saran dan masukan agar blog ini bisa lebih bermanfaat untuk semua. Klik tombol di bawah ini untuk langsung menghubungi kami via WhatsApp:

Kami siap membantu menyediakan dokumen pendidikan dan administrasi sesuai kebutuhan Anda 📚✍️


No comments:

💬 Tinggalkan Komentar Anda

Kami sangat senang dengan pendapat, pertanyaan, atau pengalaman Anda. Mari kita berdiskusi bersama di kolom komentar ini ⬇️

Featured Post

CONTOH DAN DONWLOAD SURAT LAMARAN SEBAGAI SPG

Bagi Anda yang ingin melamar pekerjaan sebagai Sales Promotion Girl (SPG) , tentunya diperlukan sebuah surat lamaran kerja yang baik dan b...