 |
| https://ulilujuang.wordpress.com |
A. Landasan Religius
Landasan religius pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Seseorang yang tidak memahami agama tidak akan mampu mengembangkan pengetahuan yang mereka dapat. Seperti yang kita ketahui ilmu tanpa agama akan menjadi buta, dan agama tanpa ilmu akan menjadi lumpuh. Dalam mengembangkan ilmu yang kita dapatkan, maka peranan agama sangat berpengaruh.Sehingga ajaran agama dan ilmu yang kita dapatkan harus berjalan dengan seimbang. Selain itu ilmu juga bisa kita dapatkan pada kitab suci, seperti umat Hindu dapat mempelajari kitab suci Weda untuk mendapatkan ilmu, dan dapat mengembangkannya sesuai dengan ajaran – ajaran kitab suci tersebut. Pendididkan adalah suatu usaha disengaja yang dibutuhkan dalam usaha upaya untuk mengantarkan peserta didik menuju pada tingkat kematangan atau kedewasaan, baik moral maupun intelektual. Di Indonesia banyak kita lihat penurunan kualitas akhlak atau moralitas masyarakat Indonesia ; tawuran antar pelajar, pengeroyokan, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga hingga korupsi di kalangan pejabat negara, baik di tingkat eksekutif, yudikatif maupun legislatif. Di antara penyebabnya ; moral, politik, pendidikan, kesempatan kerja, pengaruh budaya asing dan penegak hukum.
Sebenarnya manusia berpotensi melakukan kebaikan, keburukan, kesucian, maksiat, kelambutan dan kekerasan. Dengan adanya pendidikan setiap potensi – potensi yang ada dalam diri manusia akan diarahkan kepada hal – hal yang positif sehingga bisa menjadi insan beragama.
Agama tidak bisa berhenti pada tahap informatif (pengetahuan) tapi juga harus bersifat aplikatif. Maka bagi seorang pendidik tidak boleh hanya menyuruh muridnya untuk menghapal segala yang berkaitan dengan agama tanpa mengaplikasikannya, karna akan sangan membosankan bagi peserta didiknya. Karna bahaya apabila peserta didik merasa bosan dan segan pada pelajaran agama. Karna pendidikan agama harus bisa menyadarkan para peserta didik akan fitrahnya sebagai manusia. Kepentingan pendidikan agama tidak hanya berorientasi pada cita – cita intelektual saja, namun tidak melupakan nilai – nilai keTuhanan, individual dan sosial dan tingkah laku kesehariannya. Apalagi apabila pendidikan keagamaan dilaksanakan pada semua jejang dan jenis pendidikan menjadi suatu kewajiban dan keharusan.
Sebagaimana terdapat dala UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sindiknas pasal 30 ayat 3 : “ pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, non-formal dan informal”. Pasal ini mengimplikasi bahwa pada setiap jenjang pendidikan harus di adakannya pendidikan keagamaan.
Oleh karena itu, A. Tafsir menjelaskan bahwa pendidikan agama itu tidak akan berasil apabila hanya diserahkan pada guru agama saja. Karena inti dari pendidikan keagamaan itu, selain dari hafal juga mencakup keimanan dan ketakwaan, maka pendidikan keagamaan juga merupakan tugas bersama antara guru, sekolah, orang tua dan masyarakat. Dalam artian, harus adanya keterpaduan baik keterpaduan tujuan, materi, proses dan lembaga. B. Pendidikan Manusia Seutuhnya
Pendidikan seumur hidup (life long education) adalah makna yang seharusnya secara jelas serta komprehensif dan debuktikan dalam pengertian, dalam sikap, perilaku dan dalam penerapan terutama bagai para pendidik. Pendidikan seumur hidup ini bukan berarti harus sekolah seumur hidup (yang fomal). Tetapi pendidikan seumur hidup disini mempunyai pengertian bahwa manusia dapat belajar dimana saja baik yang bersifat formal, nonformal, maupun informal.
Istilah pendidikan seumur hidup sangat sulit untuk mengartikannya, dan meskipun sudah banyak lembaga yang mengartikannya seperti UNESCO, tetapi belum ditemukan pengertian yang sepenuhnya disini akan disajikan beberapa pemilkiran dasar, untuk menetapkan pendidikan seumur hidup.
Pendidikan seumur hidup bertumpu pada kepercayaan bahwa belajar juga terjadi pendidikan seumur hidup, walaupun dengan cara yang berbeda dan melalui proses yang sama, dan adapun pokok dalam pendidikan seumur hidup adalah seluruh individu dan harus memiliki kesempatan yang sistematis, terorganisir “instruction” studi dan “learning” disetiap kesempatan sepanjang hidup mereka. Dan semua itu dengan tujuan :
1. menyembuhkan kemunduran pendidikan sebelumnya,
2. untuk memperoleh keterampilan baru,
3. untuk meningkatkan keahlian mereka,
4. untuk meningkatkan pengertian tentang dunia yang mereka tempati,
5. dan lain-lain.
Konseptualisasi pendidikan sebagai alat untuk mengembangkan individu-individu yang akan belajar seumur hidup agar menjadi lebih bernilai dalam masyarakat , ditemukan dalam tulisan Mattew Arneld sama baiknya dengan penulis pendidikan zaman purba kala. Dewey mengemukakan bahwa pandangan lebih 60 tahun yang lalu bahwa pendidikan dan belajaradalah proses seumur hidup.
Dari beberapa pengertian pendidikan menurut para ahli dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu proses perubahan yang membantu menumbuhkan daya pikir, tingkah laku maupun kecakapan hidup akibat dari pengaruh lingkungan. Jadi, pendidikan erat sekali hubungannya dengan belajar dan belajar merupakan proses atau aktivitas yang terjadi pada setiap manusia selama hidupnya. Pendidikan diartikan sama dengan pertumbuhan manusia. Selama diri manusia terjadi pertumbuhan, maka selama itu pula terjadi peristiwa pendidikan. Ini berarti, pendidikan tidak berhenti pada pembelajaran disekolah namun terus berlanjut hingga akhir hayat. Sehingga tidak ada kata terlambat untuk belajar .
Belajar atau mendidik diri sendiri adalah proses alamiah sebagai bagian integral atau merupakan totalitas kehidupan. Jadi, manusia belajar atau mendidik ini bukanlah sebagai persiapan (bekal) bagi kehidupan (yang akan datang), melainkan pendidikan adalah kehidupan itu sendiri . Hal inilah yang menjadi dasar terhadap pendidikan seumur hidup. Dalam seumur hidupnya, setiap individu manusia mengalami
1. Perkembangan kepribadian, Setiap individu manusia dalam pengalaman hidupnya mengalami perkembangan kepribadian, yang mencakup perkembangan fisik, mental, sosial dan emosional.
2. Tahap-tahap perkembangan, Setiap individu dalam perkembangan hidupnya sejak lahir smapai mati mengalami tahap-tahap perkembangan masa balita, masa kanak-kanak, masa anak, masa remaja, masa dewasa dan masa tua.
3. Peranan-peranan umum dan unik, Setiap individu melaksanakan peranan-peranan umum sebagai manusia dan peranan-peranan unik dalam melaksanakan tugas-tugasnya, misalnya sebagai guru, dokter, pedagang dan sebagainya.[4] Pendidikan seumur hidup adalah sebuah sistem kosep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan-keseluruhan peristiwa kegiatan belajar-mengajar yang berlangsung dalam keeluruhan hidup manusia.[5]Jadi pendidikan seumur hidup sangat erat kaitannya dengan seluruh aspek-aspek kehidupan manusia yang menjadi landasan bagi sebuah pendidikan.Azas pendidikan seumur hidup itu sendiri terus berlanjut dan berlangsung seumur hidup, sehingga peranan manusia untuk mendidik dan mengembangkan diri sendiri secara wajar merupakan kewajiban kodrati manusia . Pendidikan tidak hanya pada bangku sekolah saja namun berlanjut hingga akhir hayat. Proses pendidikan itu sendiri dimulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Pendidikan seumur hidup dilihat dari sudut pandang aksiologi memandang bahwa pendidikan itu dibutuhkan dan bermanfaat untuk menghadapi majunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat pada zaman sekarang. Adanya konsep pendidikan seumur hidup ini akan memotivasi peserta didik supaya lebih rajin dan giat menuntut ilmu agar ia tidak ketinggalan informasi dan pengetahuan serta tidak kaku akan kemajuan IPTEK yang serba canggih.
Pendidikan seumur hidup secara epistimologi memandang bahwa pendidikan dilakukan dengan cara selalu belajar dan belajar terus menerus mengikuti perkembangan pengetahuan dan teknologi melalui jenjang-jenjang pendidikan yang sistematis mulai dari pendidikan informal (keluarga), formal, dan nonformal secara berkelanjutan sampai akhir hayat. Tidak ada kata menyerah dalam belajar dan mengembagkan pengetahuan, baik pengetahuan umum maupun pengetahuan agama. Dalam dunia Barat proses pendidikan seumur hidup dikenal dengan “Long Live Education” telah muncul sejak John Dewey merekomendasikan kepada pemerintah Amerika Serikat dan rekomendasi Kementrian rekonstruksi terhadap pemerintah Inggris.[6] C. Pendidikan informal, Formal, dan Non-Formal
Dalam konsep pendidikan seumur hidup, pendidikan informal, formal, non-formal saling mengisi dan mengikat. Philip H. Coombs mengklasifikasikan pendidikan kedalam tiga bagian yaitu : a. Pendidikan informal, adalah proses pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar, pada umumny atidka teratur dan sistematis, sejak lahir sampai mati, seperti didalam keluarga, tetangga, pekerjaan, hiburan, pasar, atau dalam pergaulan sehari-hari.
b. Pendidikan formal, ialah pendidikan disekolah yang teratur dan sistematis, mempunyai jenjang yang dibagi dalam waktu-waktu tertentu yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai kepada perguruan tinggi.
c. Pendidikan nonformal, ialah semua bentuk pendidikan yang dilaksanakan secara sengaja, tertib, terarah, dan berencana diluar sekolah. Dalam hal ini Negara pengajar, fasilitas, cara penyampaian, dan waktu yang dipakai, serta komponen-komponen lainnya disesuaikan dengan keadaaan peserta atau anak didik agar mendapatkan hasil yang memuaskan.
D. Aspek-aspek pendidikan seumur hidup
Menurut Drs. H, Fuad Ihsan dalam buku dasar-dasar pendidikan, menuliskan beberapa dasar pemikiran ditinjau dari beberapa aspek tentang urgensi pendidikan seumur hidup, antara lain. : a. Aspek idiologi
Setiap manusia memiliki hak yang sama, serta meningkatkan pengetahuan dan menambah keterampilannya. Pendidikan seumur hidup memungkinkan seseorang mengembangkan potensi-potensinya sesuai dengan kebutuhan kehidupannya.
b. Aspek ekonomis
Pendidikan merupakan cara yang efektif untuk dapat keluar dari lingkungan kemelaratan akibat kebodohan, adalah dengan cara pendidikan seumur hidup antara lain :
1. Meningkatkan produktivitasnya,
2. Memelihara dan mengembangkan sumber-sumber yang dimilikinya.
3. Memungkinkan hidup dalam lingkungan yang lebih menyenangkan dan sehat.
4. Memiliki motivasi dalam mengasuh dan mendidik anak-anak dengan tepat, sehingga peranan pendidikan dalam keluarga menjadi sangat besar dan penting.
c. Aspek Sosiologis
Banyak orang tua dinegara yang sedang berkembang kurang menyadari bahwa pentingnya pendidikan formal bagi anak-anaknya. Oleh karena itu banyak anak-anak yang kurang mendapatkan pendidikan formal, putus sekolah atau tidak bersekolah sama sekali. Maka pendidikan seumur hidup bagi orang tua sangat penting untuk memecahkan masalah tersebut.
d. Aspek Politis
Tugas pendidikan seumur hidup menjadikan seluruh rakyat menyadari pentingnya hak-hak pada Negara demokrasi. Oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan perlu diberikan kepada setiap orang. Maka inilah yang menjadi tugas pendidikan seumur hidup.
e. Apek teknologis,
Pendidikan seumur hidup sebagai alternative untuk mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan. Dunia dilanda oleh ekplosi ilmu pengetahuan dan teknologi. Para sarjana, guru.
f. Aspek Psikologis dan Pedagogis.
Untuk memberikan keterampilan secara cepat dan memgembang daya adaptasi maka pendidikan seumur hidup memerlukan suasana yang kondusif. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat mempunyai pengaruh besar terhadap konsep, teknik, dan metode pendidikan. Disamping itu perkembangan tersebut menjadi luas, dalalm dan kompleksnya ilmu pengetahuan, sehingga tidak mungkin lagi diajarkan kepada anak didik disekolah. Oleh sebab itu tugas utama pendidikan formal yang sekarang ini adalah mengajarkan bagaimana cara belajar, menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus sepanjang hidupnya, untuk semua itu maka diperlukanlah pendidikan seumur hidup.
E. Karakteristik Dan Tujuan Pendidikan Seumur Hidup
Istilah pendidikan seumur hidup lebih luas cakupannya dari pendidikan orang dewasa. Jadi untuk melihat perbedaannya maka perlu dilihat karakteristik daripendidikan seumur hidup itu sendiri, yaitu:
a. Hidup, seumur hidup dan pendidikan merupakan tiga istilah pokok yang menentukan lingkup dan makna pendidikan seumur hidup.
b. Pendidikan tidaklah selesai setelah berakhirnya masa sekolah, tetapi merupakan sebuah proses yang berlangsung sepanjang hidup.
c. Pendidikan seumur hidup tidak diartikan pendidikan orang dewasa, tetapi pendidikan seumur hidup mencakup dan memadukan semua tahap pendidikan (pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan sebagainya).
d. Pendidikan seumur hidup mencakup pola-pola pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, baik kegiatan-kegiatan belajar terencana maupun kegiatan-kegiatan belajar insidental.
e. Rumah memainkan peranan pertama, peranan yang paling halus dan sangat penting dalam memulai proses belajar seumur hidup.
f. Masyarakat juga memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem pendidikan seumur hidup. Mulai sejak anak berinteraksi dengan masyarakat, dan terus berlanjut fungsi edukatifnya dalam keseluruhan hidup, baik dalam bidang profesional maupun umum.
g. Lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah, universitas, dan pusat-pusat latihan tentu mempunyai peranan penting, tapi semua itu hanya sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan seumur hidup.
h. Pendidikan seumur hidup menghendaki keberlangsungan dimensi-dimensi vertikal atau longitudinal dari pendidikan.
i. Pendidikan seumur hidup juga menghendaki keterpaduan dimensi-dimensi horizontal dan kedalaman dari pendidikan pada setiap tahap hidup.
j. Bertentangan dengan bentuk pendidikan yang bersifat elitis, pendidikan seumur hidup adalah bersifat universal.
Sebagaimana karekteristik yang dijelaskan di atas menunjukan bahwasanya pendidikan seumur hidup merupakan sebuah bentuk pendidikan yang berada pada tingkat tertinggi dan bertujuan untuk membentuk pola pendidikan yang adaptif dan inovatif, serta mengandung fungsi perbaikan terhadap kelemahan – kelemahan sistem pendidikan yang ada. Pendidikan seumur hidup yang mengacu pada keseluruhan aspek kehidupan manusia diharapkan mampu memperbaiki sistem pendidikan yang mulai menurun.
Adapun tujuan pendidikan seumur hidup adalah sebagai berikut:
1. Mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh aspek pembaurannya seoptimal mungkin.
2. Dengan mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat hidup dinamis, maka pendidikan wajar berlangsung seumur hidup.
Dalam tulisan Matthew Arneld dan Comenius, mereka menyatakan bahwa konseptualisasi pendidikan sebagai alat untuk mengembangkan individu-individu yang akan belajar seumur hidup agar menjadi lebih bernilai bagi masyarakat. Para penganjur pendidikan seumur hidup mengembangkan sejumlah argumentsi yang berbeda–beda. Dikemukakan bahwa pendidikan seumur hidup akan meningkatkan persamaan distribusi pelayanan pendidikan, memiliki aplikasi ekonomi yang menyenangkan dan esensial struktur sosial yang berubah dari sebuah sistem pendidikan.[9]
LANDASAN PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA
Pancasila menjadi dasar sistem nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila sehingga pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan Pancasila. Melalui sistem pendidikan nasional diharapkan setiap rakyat Indonesia mempertahankan hidupnya, mengembangkan dirinya dan secara bersama-sama membangun masyarakatnya. Pendidikan di Indonesia mempunyai landasan ideal adalah Pancasil, landasan konstitusional ialah UUD 1945, dan landasan operasional ialah ketetapan MPR tentang GBHN.
Dasar pendidikan adalah pondasi atau landasan yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk dapat melakukan perubahan sikap dan tata laku dengan cara berlatih dan belajar dan tidak terbatas pada lingkungan sekolah, sehingga meskipun sudah selesai sekolah akan tetap belajar apa-apa yang tidak ditemui di sekolah. Hal ini lebih penting dikedepankan supaya tidak menjadi masyarakat berpendidikan yang tidak punya dasar pendidikan sehingga tidak mencapai kesempurnaan hidup. Apabila kesempurnaan hidup tidak tercapai berarti pendidikan belum membuahkan hasil yang menggembirakan. 1. Landasan Ideal
Dalam Undang-Undang Pendidikan No. 4 Thun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dab Pengajaran Sekolah pada Bab III Pasal 4 tercantum bahwa landasan ideal pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negar yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan Tanah Air.
2. Landasan Konstitusional
Pendidikan Nasional didasarkan atas landasan konstitusional atau Undang-Undang Dasar 1945 pada Bab XIII Pasal 31 yang berbunyi:
Ayat 1 : Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Ayat 2 :Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu system pengajaran nasional yang ditetapkan dengan Undang-Undang.
Pasal 32 berbunyi: Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
Dalam pembukaan UUD 1945 dapat dilihat bahwa pemerintah:
a. Memajukan kesejahteraan umum.
b. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
c. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kaedilan sosial.
3. Landasan Operasional
Dalam GBHN 1988 dirumuskan tujuan pendidikan, yaitu untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, bekepribadian, berdisiplin, bekerja keras dan tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani dan rohaani.
Berikut ini dikemukakan Ketetapan MPR tentang GBHN sejak tahun 1966-1988 sebagai landasan operasional pendidikan nasional dan tujuan pendidikan nasional.
a. TAP MPRS No. XXVII/1966 Bab II Pasal 3
b. TAP MPR No. IV / MPR/1973
c. TAP MPR No. IV / MPR/ 1978
d. TAP MPR No. II / MPR/1983
e. TAP MPR No. II / MPR/1988
f. Bab II Pasal 4 UU RI No. 2 Tahun 1989 Dengan demikian jelaslah bahwa dasar pendidikan di Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan UUSPN No. 2 tahun 1989 dan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003.
Dasar pendidikan dapat dilihat dari berbagai segi yaitu: - Religius : Merupakan elemen atau dasar pendidikan yang paling pokok, disini ditanamkan nilai nilai agama islam (iman, akidah dan akhlak) sebagai suatu pondasi yang kokoh dalam pendidikan
- Ideologi: Yaitu mengacu kepada ideologi bangsa kita yakni pancasila dan berdasarkan kepada UUD 1945. Dan intinya adalah untuk mencerdaskan kehidupa bangsa.
- Ekonomis: Pendidikan bisa dijadikan sebagai suatu langkah untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan keluar dari segala bentuk kebodohan dan kemiskinan.
- Politis: Lebih mengacu kepada suasana politik yang berlansung.
- Teknologis : Dunia telah mengalami eksplosit ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan bisa dikatakan teknologi sangat memiliki peran dalam kemajuan dunia pendidikan.
- Psikologis dan Pedagogis: Tugas pendidikan sekolah yang utama adalah mengajarkan bagaimana cara belajar, mendidik kejiwaan, menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus-menerus sepanjang hidupnya dan memberikan keterampilan kepada peserta didik, mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta didik.
- Sosial budaya: Mengacu kepada hubungan antara individu dengan individu lainnya dalam suatu lingkungan atau masyarakat. Begitu juga hal nya dengan budaya, budaya masyarakat sangat berperan dalam proses pendidikan, karena budaya identik dengan adat dan kebiasaan. Apabila sosial budaya seseorang itu berjalan baik maka pendidikan akan mudah dicapai.
TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL, FUNGSI KURIKULUM DAN MUATAN LOKAL DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
A. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia.
Tujuan pendidikan yang berlaku pada waktu Orde Lama berbeda dengan Orde Baru, demikian pula sejak Orde Baru hingga sekarang, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia. Tujuan pendidikan secara umum dapat dilihat sebagai berikut: 1. Tujuan pendidikan terdapat dalam UU No 2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
2. Tujuan Pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi pada masa depan.
3. TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
Adapun yang dimaksud dengan tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa Indonesia dan merupakan rumusan kualifikasi terbentuknya setiap warga negara yang dicita-citakan bersama. Tujuan pendidikan nasional secara formal di Indonesia telah beberapa kali mengalami perumusan atau perubahan, dan rumusan tujuan pendidikan nasional yang terakhir seperti disebutkan dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab II Pasal 3 yang berbunyi: Tujuan pendidikan nasional ialah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Perumusan tujuan pendidikan nasional tersebut dapat memberikan arah yang jelas bagi setiap usaha pendidikan di Indonesia. Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, dibutuhkan adanya lembaga-lembaga pendidikan yang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri, yang selaras dengan tujuan nasional. Oleh karena itu, setiap usaha pendidikan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional, bahkan harus menopang atau menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Fungsi pendidikan nasional sebagai berikut:
1. Alat membangaun pribadi, pengembangan warga negara, pengembangan kebudayaan, dan pengembangan bangsa Indonesia.
2. Menurut Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 Bab II Pasal 3 “Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat bangsa Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional”.
B. Fungsi Kurikulum
Kurikulum artinya “pelari” dan curene yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi Kuno di Yunani. Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finishuntuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus di tempuh tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat di dalamnya. Program tersebut berisi mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh oleh peserta didik selama kurun waktu tertentu, seperti SD/MI (enam tahun), SMP/MTs (tiga tahun). SMA/MA (tiga tahun) dan seterusnya.
Secara terminologis istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah.[17]Tujuan pendidikan yang ingin di capai itulah yang menentukan kurikulum dan isi pendidikan yang diberikan. Selain itu tujuan pendidikan dapat mempengaruhi stategi pemilihan teknik penyajian pendidikan yang dipergunakan untuk memberikan pengalaman belajar pada anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan yang sudah dirumuskan. Dengan kurikulum dan isi pendidikan inilah kegiatan pendidikan itu dapat dilaksanakan secara benar seperti apa yang telah dirumuskan. [18] Dewasa ini, pentingnya peran dan fungsi kurikulum memang sudah sangat disadari dalam sistem pendidikan nasional. Ini dikarenakan kurikulum merupakan alat yang krusial dalam merealisasikan program pendidikan, baik formal maupun nonformal, sehingga gambaran sistem pendidikan dapat terlihat jelas dalam kurikulum tersebut. Dengan kata lain sistem kurikulum pada hakikatnya adalah sistem pendidikan itu sendiri.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional disusunlah kurikulum yang memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaian nya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.
Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jemjamg pendidikan wajib memuat:
1. Pendidikan Pancasila;
2. Pendidikan agama; dan
3. Pendidikan kewarganegaraan.
Pasaribu dan Simanjuntak mengemukakan bahwa dalam menyusun kurikulum perlu diperhatikan:
1. Dasar dan tujuan sistem pendidikan nasional;
2. Dasar dan tujuan khusus lembaga-lembaga pendidikan di dalam sistem pendidikan nasional;
3. Tujuan kurikuler komponen-komponen pendidikan;
4. Tujuan dan struktur instruksional/pengajaran;
5. Keperluan pemabaharuan di dalam aspek-aspek isi, orientasi, komposisi, metode, bimbingan, dan sistem evaluasi; serta
6. Tahap-tahap perkembangan anak didik.
C. Fungsi Muatan Lokal
Muatan Lokal adalah suatu program pendidikan dan pengajaran yang dimaksudkan untuk menyesuaikan isi dan penyampaiannya dengan kondisi masyarakat di daerahnya. Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester.
Tujuan pendidikan nasional dan tujuan lembaga pendidikan tetap jadi kerangka acuan bagi pelaksanaan Muatan Lokal, maka dari itu isinya tidak mengubah esensi pendidikan nasional. Muatan lokal merupakan pengaya kurikulum nasional, dengan demikian tujuannya adalah memperkaya dan memperluas pendidikan nasional namun tidak boleh bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional. ujuan utama masuknya muatan lokal dalam kurikulum nasional hanya untuk menyelaraskan materi yang diberikan kepada siswa sesuai dengan kondisi lingkungannya, mengoptimalkan sekaligus menanamkan nilai budaya daerah tersebut kepada siswa dengan harapan budaya dan perkembangan daerah tersebut akan maju dan berdampak positif bagi kemajuan perkembangan pendidikan nasional.
Selengkapnya, tujuan diadakannya Muatan Lokal adalah sebagai berikut: a. Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya,
b. Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,
c. Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
A. J. Cropley, Pendidikan Seumur Hidup, Surabaya: Usaha Nasional, 1994.
Conny Seniawan,. Pendekatan Keterampilan Proses, Bagaimana Mengaktifkan Siswa dalam Belajar.Jakarta: Gramedia, 1951.
Jalaluddin, Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan(Manusia, Filsafat dan Pendidikan),Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002.
Meilanie,Sri Martini, Pengantar Ilmu Pendidikan.Jakarta : Universitas Negeri Jakarta.2009.
Parsono, Dkk. Landasan Kependidikan. Jakarta: Universitas Terbuka, tt.
Redja Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan, jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.
Umar Tirtarahardja, dkk. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.
Zainal Arifin. Konsep & Model Pengembangan Kurikulum, Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2011.
Redja Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan, (jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006), h. 173-174 A. J. Cropley, Pendidikan Seumur Hidup, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994), h.32
A. J. Cropley, op cit., h. 32
Zainal Arifin. Konsep & Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2011)., hlm. 2-3 Jalaluddin, Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan(Manusia, Filsafat dan Pendidikan),( Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002). Hlm. 124-125
No comments:
💬 Tinggalkan Komentar Anda
Kami sangat senang dengan pendapat, pertanyaan, atau pengalaman Anda. Mari kita berdiskusi bersama di kolom komentar ini ⬇️