ETIKA GURU TERHADAP ATASAN

Baca Juga



 
A.      Pendahuluan
Dalam ajaran islam menyatakan bahwa pada dasarnya pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya. Kewajiban bagi bawahannya / guru menjadi hak-hak bagi pemimpinnya. Sebagaimana yang dijelaskan ke dalam al-qur’an dan sunnah. Karena selain taat kepada atasan kita hendaknya juga harus taat dan patuh terhadap rasul dan Allah.
Etika berasal dari kata etik yang berarti aturan, tata susila, sikap atau akhlak. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, etik merupakan kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, sedangkan etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan kewajiban moral (akhlak).
Guru yang baik adalah guru yang disiplin yaitu guru yang berakhlak, apabila kita menjadi guru hendaklah kita saling hormat menghormati, baik dia antara guru dengan siswa, guru dengan guru, guru dengan tata usaha, guru dengan kepala sekolah dan guru dengan masyarakat. Untuk lebih jelasnya pemakalah menguraikan pada pembahasan berikut.

B.       Pengertian Kode Etik Guru
Istilah “kode etik” berasal dari dua kata, yakni “kode” dan “etik”. Perkataan “etik” berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak, adab atau cara hidup. Sedangkan “kode etik” secara harfiah berarti sumber etik. Etika artinya tata susila (etika) atau hal-hal yang berhubungan dengan kesusilaan dalam mengerjakan suatu pekerjaan.
Jadi, seorang guru sebagai tenaga profesional perlu memiliki “kode etik guru” dan menjadikannya sebagai pedoman yang mengatur pekerjaan guru selama dalam pengabdian. Kode etik guru ini merupakan ketentuan yang mengikat semua sikap dan perbuatan guru. Bila guru telah melakukan perbuatan asusila dan amoral berarti guru telah melanggar “kode etik guru”. Sebab, kode etik guru ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada profesi guru itu sendiri.[1]
Dalam buku lain, istilah etik (ethica) mengandung makna nilai-nilai yang mendasari perilaku manusia. Terma etik berasal dari bahasa filsafat, bahkan menjadi salah satu cabangnya. Etik juga disepadankan dengan istilah adab, moral, ataupun akhlak. Etik berasal dari perkataan ethos, yang berarti watak. Sementara adab adalah keluhuran budi, yang berarti menimbulkan kehalusan budi atau kesusilaan, baik yang menyangkut batin maupun lahir.
Maksud kode etik adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan (relationship) antara guru dan lembaga pendidikan (sekolah); guru dan sesama guru; guru dan peserta didik; guru dan lingkungannya.
Kode etik pendidik adalah salah satu bagian dari profesi pendidik. Artinya setiap pendidik yang profesional akan melaksanakan etika jabatannya sebagai pendidik.
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)  dalam temu karya pendidikan III dan rakornas di Bandung Tahun 1991 mengemukakan kode etik sarjana pendidikan Indonesia sebagai berikut:
1.      Bartakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan jujur berdasarkan Pancasila dan UUD 45,
2.      Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik,
3.      Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,
4.      Selalu menjalankan tugas dengan berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan Ilmu Pendidikan, dan
5.      Selalu melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Fungsi kode etik adalah menjaga kredibilitas dan nama baik guru dalam menyandang status pendidik. Dengan menyadari pentingnya fungsi kode etik tersebut, guru akan melaksanakan tugasnya secara jujur, komitmen dan penuh dedikasi. Jadi, substansi diberlakukannya kode etik kepada guru sebenarnya menambah kewibawaan dan memelihara image profesi guru tetap baik.
Pada intinya dapat disimpulkan bahwa kode etik tersebut mengatur tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.

C.      Hakikat Atasan (pemimpin)
Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian hingga / rupa sehingga tercapai tujuan dari kelompok itu yaitu tujuan bersama. Pengertian umum kepemimpinan adalah kemampuan dan kesiapan yang dimiliki seseorang untuk dapat mempengaruhi, mendorong, mengajak, menuntun, menggerakkan dan kalau perlu memaksa orang lain agar ia menerima pengaruh itu. Selanjutnya berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud atau tujuan tertentu.
Menurut Drs. Mardjiin Syam, dalam bukunya kepemimpinan dalam organisasi menyatakan keseluruhan tindakan guna mempengaruhi serta menggiatkan orang dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan atau dengan defenisi yang lebih lengkap dapat dikatakan bahwa kepemimpinan adalah proses pemberian jalan yang mudah (fasilitas) dari pada pekerjaan orang lain yang terorganisir dalam organisasi fromal guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[2]
Sedangkan menurut Prof. Dr. Sarwono Prawiroharjo mengemukakan “orang baru dapat dinamakan pemimpin bila berhasil menumbuhkan pada bawahanya perasaan ikut serta, ikut bertanggungjawab terhadap pekerjaan yang sedang diselenggarakan di bawah pimpinannya. Dari pendapat-pendapat itu ada beberapa unsur-unsur yang menjadi dasar seorang itu dinyatakan sebagai pemimpin yaitu :
  1. Mampu mempengaruhi orang
  2. Mampu menumbuhkan perasaan ikut serta
  3. Bertanggungjawa
Ajaran islam menyatakan bahwa setiap individu itu pada hakikatnya adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya. Oleh karena itu, kita sebagai bawahannya sangatlah penting dan berpengaruh terhadap atasan (pemimpin). Adapun kode etik yang perlu kita terapkan terhadap atasan (pemimpin) adalah sebagai berikut :
  1. Bersifat harga menghargai atau menghormati atas keputusannya
  2. Bersifat toleran
  3. Tolong menolong
  4. Lemah Lembut
  5. Pemaaf, tidak menghina / melecehkannya.
  6. Sabar, tidak mudah marah karena hal-hal kecil.
  7. Tidak merasa rendah hati
  8. Bersifat tenang apabila kita mendapat masalah ataupun tugas yang diberikan atasan (pemimpin).[3]
  9. dan lain-lain.
Secara langsung kewajiban seorang pemimpin terhadap bawahannya adalah menjadi hak penuh bagi rakyat (bawahan) itu sendiri, dan kewajiban bawahan menjadi hak bagi pemimpinnya. Oleh karena itu, penulis ingin menjelaskan hak-hak pemimpin yang menjadi kewajiban terhadap bawahannya seperti yang dituntun oleh al-Qur’an dan Sunnah. Pada prinsipnya, kewajiban rakyatnya (bawahan) yang menjadi hak bagi pemimpinnya ialah menaati dan mengikuti pemimpinnya. Hal ini jelas diungkapkan Allah melalui ayat berikut :
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãèÏÛr& ©!$# (#qãèÏÛr&ur tAqß§9$# Í<'ré&ur ͐öDF{$# óOä3ZÏB ( bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs? Îû &äóÓx« çnrŠãsù n<Î) «!$# ÉAqß§9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# 4 y7Ï9ºsŒ ׎öyz ß`|¡ômr&ur ¸xƒÍrù's? ÇÎÒÈ  

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”( QS. An-nisa : 59)
Hal ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada Allah tidak sempurna jika tidak diiringi dengan ketaatan kepada Rasul, ketaatan kepada Allah dan Rasul juga belum sempurna jika tidak dibarengi dengan ketaatan kepada pemimpin yang sah. Dengan kata lain mentaati pemimpin berarti mentaati Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya mendurhakai dan menentang pemimpin sama dengan mendurhakai dan menentang Allah. Orang yang mendurhakai pemimpin sama jeleknya dengan mendurhakai Allah. Orang yang mendurhakai pemimpin Rasul sama dengan mendurhakai Allah. Natijahnya ialah menentang pemimpin berarti menentang Allah.
Menurut keterangan yang diperoleh dari hadits-hadits rasulullah, paling tidak ada dua persyaratan kewajiban mentaati pemimpin :
  1. Pemimpin yang ditaati itu adalah pemimpin yang legal (sah)
  2. Pemimpin yang taat beragama dan setia kepada aturan agama.
Dalam penyampaiannya, seorang muslim tetap dituntut supaya tidak menyalahi kardinir agama. Oleh sebab itu, kita sebagai bawahan haruslah bisa untuk tidak mengeluarkan kata-kata kotor, penghinaan, penghajatan dan yang melecehkan hak-hak asasi orang lain. Karena menghina dan melecehkan pemimpin adalah sikap dan perbuatan yang tidak moral dan bahkan bukan perbuatan seorang muslim, meskipun apa yang disampaikan itu adalah benar.[4]

D.      Etika Guru terhadap Atasan
Sebagai bawahan haruslah menjaga etika ataupun hubungan yang baik karena sesungguhnya kode etik guru itu sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman sejawat, peserta didik, orang tua peserta didik, pimpinan, masyarakat dan dengan misi tugasnya. Etika hubungan guru dengan teman sejawat menuntut prilaku yang kooperatif, mempersoalkan dan saling mendukung.[5]
Adapun hubungan guru dengan atasannya adalah sebagai berikut :
  1. Guru wajib melaksanakan perintah dan kebijaksanaan atasannya
  2. Guru wajib menghormati hirarki
Yaitu yang pada dasarnya tetap ada starata, tetapi masih tetap menghargai pandangan atau tetap menjalankan demokrasi didalam pertemuan – pertemuan artinya setiap anggota diberi kebebasan untuk mengeluarkan pendapatnya dalam pertemuan atau rapat. Sehingga pada waktu diadakan rapat tidak ada klasifikasi tentang pandangan atau pendapat itu dari siapa.
Dan kode etik jabatan guru pada umumnya:
a.       Untuk mencapai tujuan sebagaimana yang termaktub dalam preambule, yaitu berkepribadian, berilmu, serta trampil didalam melaksanakan tugasnya.
b.      Guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal.
c.       Untuk melaksanakan tugasnya, maka prinsip tentang tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan oleh setiap guru dalam jabatannya terhadap orang lain dalam semua situasi pendidikan adalah berjiwa pancasila, berilmu pengetahuan serta trampil dalam menyampaikannya, yang dapat dipertanggungjawabkan secara didaktis dan metodis sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai.
Berdasarkan prinsip – prinsip umum di atas,maka petunjuk – petunjuk yang merupakan tata cara akhlak itu wajib diamalkan oleh setiap guru dalam antar hubungan dengan manusia lain dalam lingkungan jabatannya.
  1. Guru wajib menyimpan rahasia jabatan
Hal-hal yang dikategorikan dalam rahasia jabatan antara lain: Sesuatu hal yang bertalian dengan dinas, yang telah dibicarkan dengan rapat guru/ rapat panitia ujian, yang harus dirahasiakan, diteruskan kepada siswa – siswa/ orang lain untuk memenuhi keinginan untuk mengetahui, seperti:
a.       Soal – soal ujian
b.      Soal – soal/ problema staf yang sifatnya tak boleh diketahui umum.
c.       Keadaan murid – murid terutama yang tak boleh disebarluaskan kepada umum. Dalam pelaksanaan sehari – harinya misalnya seorang guru tidak boleh menyebut terhadap murid lainnya tentang kekurangan – kekurangan yang dialami oleh seorang murid. Guru harus mengayomimuridnya dan harus bertindak bijaksana terhadap setiap anak didiknya.
  1. Setiap saran dan kritik kepada atasan harus diberikan melalui prosedur dan forum yang semestinya.
Para karyawan/ guru diberi kebebasan dan karenanya mempunyai tanggung jawab. Organisasi sekolah, program kerja, usaha kesejahteraan ditentukan bersama oleh seluruh kepala sekolah dan para guru sekolah.hal itu semua dibicarakan dalam rapat dewan guru.
  1. Jalinan hubungan antara guru dan atasan hendaknya selalu diarahkan untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama. Dimana usaha kepala sekolah dan guru dalam meningkatkan mutu dan pelayanan sekolah antara lain:
a.       Kepala sekolah dan guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
b.      Kepala sekolah dan guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing – masing.
c.       Kepala sekolah dan guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghidarkan diri dari segala bentuk penyalah gunaan.
d.      Kepala sekolah dan guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orangtua murid sebaik – baiknya demi kepentingan anak didik.
e.      Kepala sekolah dan guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di lingkungan sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
f.        Kepala sekolah dan guru secara sendiri – sendiri dan atau secara bersama – sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutunya.
g.       Kepala sekolah dan guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
h.      Kepala sekolah serta guru secara bersama – sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi profesional sebagai sarana pengabdianya.[6]
Etika hubungan dengan pemimpin di sekolah menuntut adanya saling mempercayai guru percaya bahwa pimpinan sekolah memberi tugas yang dapat dikerjakannya dan setiap pekerjaan yang dilakukan pasti ada imbalannya, paling tidak di akhirat kelak. Sebaliknya pemimpin sekolah/madrasah mempercayakan suatu tugas kepada guru karena keyakinannya bahwa guru tersebut akan mampu melaksanakannya sebaik mungkin. Dalam hubungan guru dengan pemimpin tersebut yang terpenting adalah tanggung jawab dari kedua belah pihak atas konsekuensi dari beban kerja itu. Yang harus diterima guru dari pimpinan sekolah adalah tugas kependidikan. Kalau dalam pelaksanaan tugas ada masalah tertentu perlu konsultasi, manakala tugas telah dilaksanakan, guru memberi laporan. Jadi, isi utama hubungan guru dengan pimpinan sekolah adalah penerimaan pemberian tugas.[7]
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai ke pusat, begitu juga sebagai anggota keluarga besar depdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya. Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat atau guru. Pemimpin ataupun atasan harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat.[8]

Dari uraian di atas penulis dapat menyimpulkankannya, bahwa kepemimpinan adalah merupakan kemampuan dan kesiapan yang dimiliki seseorang untuk dapat mempengaruhi, mendorong, mengajak, menuntun, menggerakkan dan kalau perlu memaksa orang lain agar ia menerima pengaruh itu. Adapun unsur yang menjadi dasar seorang itu dinyatakan sebagai pemimpin yaitu :
  1. Mampu mempengaruhi orang
  2. Mampu menumbuhkan perasaan ikut serta
  3. Bertanggungjawab.
Adapun etika guru terhadap atasannya adalah bersifat harga menghargai, menghormati / menaati, toleran, tolong menolong, lemah lembut, sabar, tidak merasa rendah hati dan tenang apabila kita menghadapi masalah, dan lain-lain.
















DAFTAR PUSTAKA

Abi Syamsuddin dan Nandang Budiman, Profesi Keguruan 2, Jakarta : Universitas Terbuka, 2007.
Fachruddin, Administrasi Pendidikan, Bandung  : Cita Pustaka Media, 2001.
Hendiyat Soetopo dan Wasty Sumanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Jakarta : PT Bina Aksara, 1984.
Ruhman Ritonga, Akhlak Merakit Hubungan Dengan Sesama Manusia, Surabaya : Amelia, 2005.
Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, Jakarta : PT Rineka Cipta, 1999..
Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, Jakarta, Rineka Cipta, 2000.
Zulhimma, Diktat Profesi Keguruan, Padangsidimpuan : STAIN, tth.



[1] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta, Rineka Cipta, 2000), hlm. 49
[2] Hendiyat Soetopo dan Wasty Sumanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta : PT Bina Aksara, 1984), hlm. 1-3.
[3] Fachruddin, Administrasi Pendidikan, (Bandung  : Cita Pustaka Media, 2001), hlm. 77.
[4] Ruhman Ritonga, Akhlak Merakit Hubungan Dengan Sesama Manusia, (Surabaya : Amelia, 2005), hlm. 137-141.
[5] Abi Syamsuddin dan Nandang Budiman, Profesi Keguruan 2, (Jakarta : Universitas Terbuka, 2007), hlm. 413
[6] Zulhimma, Diktat Profesi Keguruan, (Padangsidimpuan : STAIN, tth), hlm. 18.
[7] Ibid., hlm. 4.14-4.15.
[8] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta : PT Rineka Cipta, 1999), hlm. 52-53.

📢 Bagikan Postingan Ini

Jika menurut Anda artikel ini bermanfaat, silakan bagikan ke teman atau media sosial Anda.

Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

🤝 Butuh Bantuan atau Dokumen Lain?

Terima kasih telah berkunjung ke blog KhairalBlog21. Jika Anda membutuhkan makalah, format surat resmi, administrasi sekolah, atau dokumen lain yang belum tersedia di blog ini, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak. Kami juga menerima request untuk pembuatan dokumen sesuai kebutuhan Anda.

Jangan ragu untuk memberikan saran dan masukan agar blog ini bisa lebih bermanfaat untuk semua. Klik tombol di bawah ini untuk langsung menghubungi kami via WhatsApp:

Kami siap membantu menyediakan dokumen pendidikan dan administrasi sesuai kebutuhan Anda 📚✍️


No comments:

💬 Tinggalkan Komentar Anda

Kami sangat senang dengan pendapat, pertanyaan, atau pengalaman Anda. Mari kita berdiskusi bersama di kolom komentar ini ⬇️

Featured Post

CONTOH DAN DONWLOAD SURAT LAMARAN SEBAGAI SPG

Bagi Anda yang ingin melamar pekerjaan sebagai Sales Promotion Girl (SPG) , tentunya diperlukan sebuah surat lamaran kerja yang baik dan b...