MAKALAH USAHA MENCAPAI GURU PROFESSIONAL

Baca Juga



A.      Pendahuluan
Guru sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukan pada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut di teladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temanya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
Guru tidak dapat dilepaskan dari pendidikan karena guru merupakan unsur yang mutlak dengan tugas sejatinya yaitu mendidik. Dalam mendidik tentu saja ada tujuannya yaitu menciptakan individu yang berakhlak mulia, cerdas, bertanggung jawab, takwa kepada Tuha, beriman, beraka, berbudi pekerti luhur serta memiliki kecakapan atau keterampilan yang bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Agar hal itu tercapai makan diperlukan guru yang professional, artinya guru yang cakap dalam mengelolan pembelajaran sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Di Indonesia memang masih sangat banyak guru yang  berada di bawah garis professional. Hal ini disebabkan oleh system pendidikan nasional yang kurang mumpuni, baik dari pemimpin, kurikulum, sarana dan prasarana, maupun guru itu sendiri. Dampaknya adalah mutu pendidikan Indonesia yang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga maupun negara internasional. Oleh karena itu, dibutuhi pembenahan jika ingin memperoleh perubahan ke arah yang positif. Salah satu upya pembenahan tersebut adalah menciptkan profesionalisme guru.

B.       Gerakan dan tujuan guru professional
Guru profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya, artinya dirinya adalah pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik untuk atau dalam belajar. Guru dituntut mencari tahu terus-menerus bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Oleh karena itu, apabila ada kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk menemukan penyebabnya dan mencari jalan keluar bersama peserta didik bukan mendiamkannya atau malahan menyalahkannya. Sikap yang harus senantiasa dipupuk adalah kesediaan untuk mengenal diri dan kehendak untuk memurnikan keguruannya. Mau belajar dengan meluangkan waktu untuk menjadi guru. Seorang guru yang tidak sedia belajar, tak mungkin kerasan dan bangga menjadi guru. Kerasan dan kebanggan atas keguruannya adalah langkah untuk menjadi guru yang profesional.
Menurut Ngalim purwanto , mengatakan bahwa sikap dan sifat-sifat guru yang baik adalah:[1]
1.      Bersikap adil;
2.      Percaya dan suka kepada murid-muridnya;
3.      Sabar dan rela berkorban;
4.      Memiliki wibawa di hadapan peserta didik;
5.      Penggembira;
6.      Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya;
7.      Bersikap baik terhadap masyarakat;
8.      Benar-benar menguasai mata pelajarannya
9.      Suka dengan mata pelajaran yang diberikannya;
10.  Berpengetahuan luas.
Tujuan umum pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Sedangkan secara khusus tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah sebagai berikut; 
  1. Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
  2. Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik. 
  3. Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  4. Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
  5. Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di   masyarakat.
  6. Menunjang pengembangan karir guru.[2]

C.      Tanggung Jawab Guru Profesionalitas
Guru memengan peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalu pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dari dimensi tersebut peranan guru sulit digantikan oleh orang lain. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan guru dalam masyarakat Indonesia tetap dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang amat cepat. Hal ini disesabkan karena dimensi-dimensi proses pendidikan, atau lebih khusus bagi proses pembelajaran, yyang diperangkan oleh gugur yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.
Sedikitnya ada enam tugas dan tanggung jawab guru dalam mengembangkan profesinmya yaitu :[3]
  1. Guru bertanggung jawab dalam pengajaran.
Tanggung jawab guru yang terpenting ialah memberikan pengajaran kepada siswa guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan. Guru harus membimbing siswa agar mereka memperoleh keterampilan-keterampilan, pemahaman, perkembangan berbagai kemampuan, kebiasaan-kebiasaan yang baik, dan perkembangan sikap serasi.
2.      Guru bertanggung jawab dalam memberikan bimbingan.
Guru memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik, sebab tidak hanya berkenaan dengan penyampaian ilmu pengetahuan tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa.
Guru perlu menghormati pribadi anak, supaya mereka menjadi pribadi yang tahu akan hak-hak orang lain. Kebiasaan, sikap, dan apresiasinya harus dikembanggkan, hingga pada waktunya mereka menjadi nabusia yang mengerti akan hak dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat yang berdiri sendiri. Karena itu guru harus memahami benar tentang masalh bimbingan belajar, bimbingan pendidikan, bimbingan pribadi, dan terampil dalam memberikan penyuluhan dengan tepat.
3.      Guru bertanggung jawab dalam mengembangkan kurikulum.
Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan siswa. Untuk mengubah kurikulum itu bukan tidak mungkin, akan tetapi dalam rangka mambuat atau memperbaiki proyek-proyek pelaksanaan kurikulum, yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Paling tidak dia berkewajiban memberi saran-saran yang berguna demi penyempurnaan kurikulum kepada pihak yang berwenang.
Dalam hubungan ini guru dapat melakukan banyak hal, antara lain: menyarankan ukuran-ukuran yang mungkin dapat digunakan dalam memilih bahan kurikulum, berusaha menemukan minat, kebutuhan dan kesanggupan siswa, berusaha menemukan cara-cara yang tepat agar antara sekolah dan masyarakat terjalin hubungan kerja sama yang seimbang, mempelajari isi dan bahan pelajaran pada setiap kelas dan meninjaunya dalam hubungan dengan praktek sehari-hari.
4.      Tanggung jawab dalam mengembangkan profesional guru.
Guru sangat perlu meningkatkan peranan dan kemampuan profesionalnya. Tanpa adanya kecakapan yang maksimal yang dimiliki oleh guru maka kiranya sulit bagi guru tersebut mengembang dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan cara yang sebaik-baiknya. Peningkatan kemampuan itu meliputi kemampuan untuk melaksanakan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas di dalam sekolah dan kemampuannya yang diperlukan untuk merealisasikan tanggung jawabnya di luar sekolah. Kemampuan-kemampuan itu harus dipupuk dalam diri pribadi guru sejak ia mengikuti pendidikan guru sampai ia bekerja.
5.      Tanggung jawab dalam membina hubungan dengan masyarakat.
Guru tak mungkin melaksanakan pekerjaannya secara efektif, jika seorang guru tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara lengkap. Harus dipahami dengan baik tentang pola kehidupan, kebudayaan, minat, dan kebutuhan masyarakat, karena perkembangan sikap, minat, aspirasi anak sangat banyak dipengaruhi oleh masyarakat sekitarnya. Ini berarti, bahwa dengan mengenal masyarakat, guru dapat mengenal siswa dengan menyesuaikan pelajarannya secara aktif.
6.      Guru betugas sebagai administrator kelas
Tugas dan tanggungjawab sebagai administrator kelas pada hakekatnya merupakan jalinan antara ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya.
Dalam mengemban tugas tersebut ada beberapa kemampuan yang dituntut dari guru  agar dapat menumbuhkan minat dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai berikut :[4]
1.         Mampu menjabarkan bahan pembelajaran kedalam berbagai bentuk cara penyampaian.
2.         Mampu merumuskan tujuan pembelajaran kognitif tingkat tingkat tinggi.
3.         Menguasai berbagai cara belajar yang efektif sesuai dengan gaya belajar yang dimiliki oleh peserta didik secara individu.
4.         Memiliki sikap yang positif terhadap tugas profesinya, mata pelajaran yang dibinanya sehingga selalu berupaya untuk meningkatkan kemampuan  dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru.
5.         Terampil dalam membuat alat peraga pembelajaran sederhana sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan mata pelajaran yang dibinanya serta penggunaannya dalam proses pembelajaran.
6.         Terampil dalam menggunakan berbagai model pembelajaran  yang dapat menumbuhkan minat sehingga diperoleh hasil belajar yang maksimal.
7.         Terampil dalam melakukan interaksi dengan peserta didik, terutama kemampuan belajarnya , cara dan kebiasaan belajar, minat terhadap pelajaran, motivasi untuk belajar, dan hasil belajar yang telah dicapai.
8.         Terampil dalam menggunakan sumber-sumber belajar yang ada sebagai bahan ataupun media belajar bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.
9.         Terampil dalam mengelola kelas  atau memimpin peserta didik dalam belajar  menjadi menarik dan menyenangkan.
D.      Pengembangan Kemampuan Guru Profesionalita
Peningkatan profersional guru harus dilakukan secara sistematis, dalam arti direncanakan secara matang, dilaksanakan secara taat asas, dan dievaluasi secara objektif, sebab lahirnya seorang professional tidak bias  hanya dengan melalui  bentuk penataran dalam waktu enam hari, supervise dalam sekali atau dua kali.[5]

1.      Pengembangan kemampuan guru profesionalitas
Dalam hal pengembangan kemampuan atau kompetensio guru professional maka diharuskan memiliki kemampuan untuk mengembangakan tiga aspek kompetensi yang ada pada dirinya yaitu, kompetensi pribadi, kompetensi professional, dan kompetensi kemsyarakatan, lebih lanjut kompetensi yang diharus miliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut :
a.       Memiliki pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia,
b.      Mempunyai sifat yang tepaty tentang dirinya sendiri, sekolah, rekan sejawat dan bidang studi yang dibinanya.
c.       Menguasai bidang studi yang diajarkan.
d.      Keterampilan mengajar.[6]
Sesuai dengan kutipan di atas, maka seorang guru profesional adalah guru yang mempunyai strategi mengajar, menguasai bahan, mampu menyusun program maupun membuat penilaian hasil belajar yang tepat.
Bila profesionalitas guru yang memiliki indikator seperti diatas direalisasikan di dalam intraksi belajar mengajar maka siswa akan aktif mengikuti intraksi belajar mengajar, menyelesaikan tugas –tugas dengan penuh kesadaran, mudah memahami materi yang diajarkan oleh guru. Pada kondisi yang seperti itu maka kesuksesan belajar dapat tercapai secara maksimal.[7]
2.      Tujuan Pengembangan professional guru
Tujuan pengembangan profesional guru dimaksudkan untuk memenuhi tiga kebutuhan yang sungguhpun memiliki keragaman yang jelas, terdapat banyak kesamaan.
a.       Kebutuhan sosial untuk meningkatkan kemampuan sistem pendidikan yang efisien dan manusiawi, serta melakukan adaptasi untuk penyusunan kebutuhan sosial. Kebutuhan ini terkait langsung dengan kepedulian kemasyarakatan guru di tempat mereka berdomisili.
b.      Kebutuhan untuk menemukan cara-cara untuk membantu staf pendidikan dalam rangka mengembangkan pribadinya secara luas. Dengan demikian, guru dapat mengembangkan potensi sosial dan potensi akademik generasi muda dalam interaksinya dengan alam lingkungannya. Kebutuhan ini terkait dengan spirit dan moral guru di sekolah tempat mereka bekerja.
c.       Kebutuhan untuk mengembangkan dan mendorong keinginan guru untuk menikmati dan mendorong kehidupan pribadinya, seperti halnya dia membantu siswanya dalam mengembangkan keinginan dan keyakinan untuk memenuhi tuntutan pribadi yang sesuai dengan potensi dasarnya. Kebutuhan ini mungkin yang paling penting adalah sebagai proses seleksi untuk menentukan mutu guru-guru yang akan disertakan dalam berbagai kegiatan pelatihan dan penjenjangan jabatan.
3.      Prinsip-prinsip pengembangan/peningkatan kemampuan professional guru
Ada dua prinsip mendasar berkenaan dengan aktivitas peningkatan kemampuan professional guru adalah sebagai berikut :[8]
a.       Merupakan upaya membantu guru yang belum professional menjadi professional, jadi peningkatan kemampuan professional merupakan bantuan professional.
b.      Tidak benar bilamana diarahkan kepada pembinaan kemampuan pegawai.
4.      Proses pengembangan/peningkatan kemampuan professional guru
Agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif dan efisiensi sebaiknya ada langkah-langkah yang sistematis antara lain :[9]
a.       Mengidentifikasi kelemahan, kekuarangn, kesulitan  atau masalah-masalah yang sering dialami dalam proses pembelajaran.
b.      Menetapkan program peningkatan kemampuan yang diperlukan untuk mengatasi masalah serta kekurangan dalam proses pembelajaran.
c.       Merumuskan tujuan peningkatan kemampuan, kemudian menetapkan dan merancang materi, metode, serta media  yang perlukan sesuai dengan tujuannya.
d.      Melaksanakan program dengan materi, metode, media yang telah direncanakan.
e.       Mengukur keberhasilan peningkatan, kemudian merencakan program tindak lanjut.
5.      Beberapa upaya Peningkatan Kemampuan Profesional guru
a.       Melalui supervise pendidikan, merupakan sebagai proses pemberian layanan bantuan professional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melakasanakan tugas-tugas pengelolaan kelas. Supervise berfungsi untuk mengembangkan, motivasi, dan control jika dilaksanakan dengan sebaiknya sesuai dengan prinsip-prinsip supevisi pendidikan.
b.      Melalui setifikasi guru, bertujuan untuk menyiapkan tenaga guru yang berkualitas.[10]
6.      Beberapa Strategi pengembangan prosfesional guru :
Strategi pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan sebagaimana pendapat Maister (1997) dapat dilakukan dengan berbagai strategi, antara lain sebagai berikut:
a.       Berpartisipasi di dalam pelatihan berbasis kompetensi.
Bentuk pelatihan yang fokusnya adalah keterampilan tertentu yang dibutuhkan oleh guru untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. Pelatihan ini cocok dilaksanakan pada salah satu bentuk pelatihan pre-service atau in-service. Model pelatihan ini berbeda dengan pendekatan pelatihan yang konvensional, karena penekanannya leibh kepada evaluasi performan nyata suatu kompetensi tertentu dari peserta latihan.
b.      Berpartisipasi di dalam kursus dan program pelatihan tradisional (termasuk di dalamnya pendidikan lanjut).
Workshop in-service, seminar, perkuliahan tingkat sarjana/pasca sarjana, konferensi adalah bentuk-bentuk pilihan pelatiahn yang sudah lama ada dan diakui cukup bernilai. Walaupun disadari bahwa seringkali bahwa berbagai bentuk kursus/pelatihan tradisional ini seringkali tidak dapat memenuhi kebutuhan praktis dari pekerjaan guru. Oleh karena itu, suatu kombinasi antara materi akademis dengan pengalaman lapangan akan sangat efektif untuk pengembangan kursus/pelatihan trandisional ini. Sementara itu, sebagai bagian dari pelatihan tradisional, guru juga dapat mengambangkan profesionalismenya melalui pendidikan lanjut di universitas/LPTK.
c.       Membaca dan menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya.
Sebagaimana diketahui bahwa jurnal atau bentuk makalah ilmiah lainnya secara berkesinambungan diproduksi oleh individual pengarang, lembaga pendidikan maupun lembaga-lembaga lain. Jurnal atau bentuk karya ilmiah lainnya tersebut tersebar dan dapat ditemui diberbagai pusat sumber belajar (perpustakaan, internet, dan sebagainya). Walaupun artikel dalam jurnal cenderung singkat, tetapi ia mengarahkan pembacanya kepada konsep-konsep baru dan pandangan untuk menuju kepada perencanaan dan penelitian baru. Ia juga memiliki kolom berita yang berkaitan dengan pertemuan, pameran, seminar, program pendidikan, dan sebagainya yang mungkin menarik bagi guru. Oleh karenanya, dengan membaca dan memahami banyak jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang pendidikan yang terkait dengan profesi guru, maka guru dengan sendirinya dapat mengembangkan profesionalisme dirinya. Selanjutnya dengan meningkatnya pengetahuan seiring dengan bertambahnya pengalaman, guru mungkin dapat membangun konsep baru, keterampilan khusus dan alat/media belajar untuk dapat kontribusikan kepada orang satu profesi atau profesi lain yang memerlukan. Kontribusi tersebut dimungkinkan dalam bentuk penulisan artikel/makalah karya ilmiah yang sangat bermanfaat bagi pengembangan profesional guru bersangkutan maupun orang lain.
d.      Berpartisipasi di dalam kegiatan konferensi atau pertemuan ilmiah.
Konferensi atau pertemuan ilmiah memberikan makna penting untuk menjaga kemutakhiran (up to date) hal-hal yang berkaitan dengan profesi guru. Tujuan utama kebanyakan konferensi atau pertemuan ilmiah adalah menyajikan berbagai informasi dan inovasi terbaru di dalam suatu bidang tertentu. Partisipasi guru minimal pada kegiatan konferensi atau pertemuan ilmiah setiap tahun akan memberikan kontribusi yang berharga dalam membangun profesionalisme guru dalam melaksanakan tanggungjweabanya penyampaian makalah utama, kegiatan diskusi kelompok kecil, ameran ilmiah, informasi pertemuan untuk bertukar pikiran atau ide-ide baru, dan sebagainya saling berintegrasi untuk memberikan kesempatan kepada guru untuk memimpin atau menjadi presenter dan bertukar ide-ide dengan lainnya, sehingga guru akan menjadi lebih aktif di dalam komunitas ilmiahnya. Selain itu, menghadiri konferensi atau pertemuan ilmiah juga memberikan kesempatan kepada guru untuk membangunan jaringan kerjasama dengan orang lain yang seprofesi atau tidak untuk saling bertukar permasalahan dan mencapai keberhasilan.
e.       Berpartisipasi di dalam organisasi/komunitas profesional.
Ikut serta menjadi anggota organisasi/komunitas profesional juga akan meningkatkan profesionalisme untuk selalu mengembangkan dan memelihara profesionalismenya dengna membangun hubungan yang erat degan masayrakat (swasta, industri, dan sebagainya). Dalam hal ini yang terpenting adalah guru harus pandai memilih suatu bentuk organisasi proesional yang dapat memberi manfaat untuk bagi dirinya melalui bentuk investasi waktu dan tenaga.[11]
E.       Kesimpulan
Secara logik, setiap usaha pengembangan profesi (professionalization) harus bertolak dari konstruk profesi, untuk kemudian bergerak ke arah substansi spesifik bidangnya. Diletakkan dalam konteks pengembangan profesionalisme keguruan, maka setiap pembahasan konstruk profesi harus diikuti dengan penemukenalan muatan spesifik bidang keguruan.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Selain keharusan untuk menuntaskan persyaratan  kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi, masih ada tantangan yang lebih berdimensi legal dan moral. Namun demikian, satu atau dua langkah sudah berhasil dilakukan. Kalau dari perspektif kemauan politik sudah pengakuan terhadap profesi guru dan dosen sudah diundangkan, maka dari perspektif guru sendiri juga harus ada usaha untuk senantiasa memantapkan profesinya.




DAFTAR PUSTAKA





Ali Imron, Pembinaan Guru di Indonesia, Jakarta: Pustaka Jaya, 1997.
Andrias Harefa, Membangkitkan Roh Profesionalisme, Jakarta: Gramedia: 1999.
Buckhori Alma, Dkk,  Guru Profesional, Bandung : Alfabeta, 2010.
Danim, Sudarwan. Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: CV Pustaka Setia, 2002.
Hamzah, Profesi Kependidikan, Jakarta : Bumi Aksara, 2008.
Ibrahim Bafadal, Peningkatan Profesional guru sekolah dasar, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.
Kunandar. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Soejipto, Profesi Keguruan, Jakarta: Rineka Cipta, 2009.
Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada., 2010.










[1] Soejipto, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009)., hlm. 43-46.
[2] Ali Imron, Pembinaan Guru di Indonesia, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1997)., hlm. 7
[3] Buckhori Alma, Dkk,  Guru Profesional, (Bandung : Alfabeta, 2010)., hlm. 132-134
[4] Hamzah, Profesi Kependidikan, (Jakarta : Bumi Aksara, 2008)., hlm. 29.
[5] Ibrahim Bafadal, Peningkatan Profesional guru sekolah dasar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003)., hlm. 7.
[6] Kunandar. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Sukses Dalam Sertifikasi Guru. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada., 2010)., hlm. 56-57.

[7] Andrias Harefa, Membangkitkan Roh Profesionalisme, (Jakarta: Gramedia: 1999), h. 22-23
[8] Ibrahim Bafadal, op.cit., hlm. 44.
[9] Ibid., hlm. 44-45.
[10] Ibid., hlm.46-56.
[11] Danim, Sudarwan. Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. (Bandung: CV Pustaka Setia, 2002)., 120-126.

📢 Bagikan Postingan Ini

Jika menurut Anda artikel ini bermanfaat, silakan bagikan ke teman atau media sosial Anda.

Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

🤝 Butuh Bantuan atau Dokumen Lain?

Terima kasih telah berkunjung ke blog KhairalBlog21. Jika Anda membutuhkan makalah, format surat resmi, administrasi sekolah, atau dokumen lain yang belum tersedia di blog ini, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak. Kami juga menerima request untuk pembuatan dokumen sesuai kebutuhan Anda.

Jangan ragu untuk memberikan saran dan masukan agar blog ini bisa lebih bermanfaat untuk semua. Klik tombol di bawah ini untuk langsung menghubungi kami via WhatsApp:

Kami siap membantu menyediakan dokumen pendidikan dan administrasi sesuai kebutuhan Anda 📚✍️


No comments:

💬 Tinggalkan Komentar Anda

Kami sangat senang dengan pendapat, pertanyaan, atau pengalaman Anda. Mari kita berdiskusi bersama di kolom komentar ini ⬇️

Featured Post

CONTOH DAN DONWLOAD SURAT LAMARAN SEBAGAI SPG

Bagi Anda yang ingin melamar pekerjaan sebagai Sales Promotion Girl (SPG) , tentunya diperlukan sebuah surat lamaran kerja yang baik dan b...