A. Pendahuluan Dizaman modern seperti sekarang ini, mayoritas manusia tidak suka terhadap kevakuman. Kapanpun ada pertanyaan dan masalah penting. Tradisi muncul untuk menjembataninya, sehingga tercapai sebuah pemahaman.Namun banyak kita jumpai tradisi yang palsu. Ada banyak ketidak cocokan dan pertentangan diantara tradisi. Masalah serius muncul pada saat orang muslim harus menentukan tradisi mana yang asli.
Selain itu, ada juga begitu banyak pengaruh yang masuk ketiap-tiap individu penduduk negara didunia, tidak terkecuali dengan negara yang berpenduduk mayoritas muslim seperti Indonesia. Perkembangan IPTEK yang semakin berkembang menjadikan kita semakin ingin mengetahui bagaimana perkembangan yang dialami oleh negara- negara maju yang ada di luar sana, misalnya negara adidaya yang mana mereka merupakan mayoritas non muslim. Ada begitu banyak faham yang disebarkan dan mulai dianut oleh banyak negara misalnya liberalisme yang selalu menjadi keinginan banyak orang. Keinginan untuk memperoleh kebebasan dalam berkarya, berekspresi, maupun mengeluarkan pendapat. Terkadang keinginan itu seolah-olah semakin jauh dari ajaran Islam yang dianut dan menurut norma yang berlaku.
Maka dari itu, setelah kita mengamati secara empiris fenomena yang ada, dirasa perlu bagi kami untuk menjelaskan secara terperinci tentang “Doktrin Kepercayaan Dalam Islam”. Agar orang islam sendiri dapat memahami dan dapat memakai hakikat islam yang sesungguhnya.
B. Pengertian Doktrin
Kata doktrin berasal dari bahasa inggris yaitu doctrine yang berarti ajaran. Oleh karena itu, doktrin lebih dikenal dengan ajaran-ajaran yang bersifat absolut yang tidak boleh diganggu gugat. Kata doktrin berarti dalil-dalil dari suatu ajaran. Kesesuaian pengertian ini dapat kita temukan di lapangan bahwa suatu ajaran dalam agama maupun yang lainya pasti mempunyai dasar atau dalil-dalil.
Pengertian yang sama juga dapat ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu “doktrin adalah ajaran atau asas suatu aliran politik, keagamaan; pendirian segolongan ahli ilmu pengetahuan, ketatanegaraan secara bersistem, khususnya dalam penyusunan kebijakan negara”. Dari penjelasan yang telah diuraikan di atas dapat disimpulkan bahwa doktrin adalah ajaran-ajaran atau pendirian suatu agama atau aliran atau segolongan ahli yang tersusun dalam sebuah sistem yang tidak bisa terpisahkan antara yang satu dengan yang lainnya.
Dari uraian pengertian di atas juga dapat disimpulkan bahwa doktrin merupakan ajaran-ajaran atau asas untuk mendirikan suatu agama atau organisasi-organisasi lain yang ajaran-ajarannya bersifat absolut dan tidak bisa diganggu gugat.
C. Doktrin Ulama Dalam Islam
Para pengkaji Islam sering membedakan Islam sebagai doktrin, pemikiran dan realitas sosial. Sebagai doktrin, Islam merupakan wahyu Allah yang disampaikan melalui Nabi Muhammad Saw. Ajaran dasarnya tertuang di dalam kitab suci Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Kedua ajaran dasar ini kemudian dipahami oleh para ulama melalui pengembangan nalar dan pemikiran mereka. Inilah yang kemudian melahirkan pemikiran Islam yang meliputi segenap aspek ajaran doktrin Al-Quran dan Sunnah tersebut. Dari sini lahirlah pemikiran tentang tafsir, hukum Islam (fiqh), tasauf, filsafat, teologi, pendidikan, ekonomi dan lain-lain. Sebagai pemikiran, tentu saja pendapat para ahli di dalamnya sangat beragam. Mereka menafsirkan dan memahami doktrin atau ajaran dasar Islam sangat dipengaruhi oleh situasi, kondisi dan lingkungan sosial, tingkat kecerdasan dan kecenderungan pribadi. Dari pemikiran terhadap ajaran dasar Islam ini kemudian lahirlah peradaban yang merupakan realitas sosial masyarakat pada masanya
Ada beberapa perbedaan mendasar antara doktrin dan pemikiran ini. Pertama,doktrin bersifat ajaran dasar, sedangkan pemikiran bersifat penafsiran ulama terhadap ajaran dasar; kedua, doktrin bersumber dari Allah Swt. dan Nabi-Nya Muhammad Saw., sedangkan pemikiran bersumber dari ulama; ketiga, doktrin bersifat baku, mutlak tidak mengalami perubahan dan berlaku universal untuk setiap masa dan tempat, sedangkan pemikiran sangat bersifat relatif, temporal dan lokal, tergantung pada situasi, kondisi dan keadaan lingkungan yang melingkupinya.
Karena ajaran dasar Al-Quran dan Sunnah ini terbatas dalam arti jumlah ayat-ayat dalam wahyu Allah Al-Quran maupun hadis-hadis Nabi yang terhimpun dalam kitab-kitab hadis standar, maka perlu dilakukan pengkajian dan penafsiran terhadap ajaran-ajaran dasar Islam tersebut agar umat Islam mampu menjalankan agamanya sesuai dengan semangat modernitas.
Pengkajian ini yang akhirnya melahirkan pemikiran Islam dari berbagai aspeknya tentunya sangat beragam, sesuai dengan lingkup sosial dan permasalahan yang dihadapi umat Islam.
Yang paling penting digarisbawahi adalah bahwa pemikiran, karena produk akal manusia dalam memahami pesan-pesan ajaran agama, bersifat tidak mengikat dan sangat mungkin untuk dikaji ulang dan ditinggalkan. Karena, boleh jadi pemikiran yang sebelumnya dianggap relevan dan sesuai dengan zamannya, ketika dihadapkan dengan realitas kekinian ternyata kehilangan relevansi. Dengan kata lain, tidak semua pendapat ulama masa lalu harus kita terima mentah-mentah. Tanpa mengurangi rasa hormat umat Islam generasi sekarang terhadap ulama dahulu yang telah berjasa mengembangkan berbagai aspek pemikiran Islam, boleh jadi ada pendapat-pendapat mereka yang sekarang tidak dapat diamalkan dan dipertahankan.
Di antara contoh dalam pemikiran hukum Islam yang dapat disebutkan adalah tentang wali mujbir menurut Imam Syafii. Wali mujbir adalah wali (ayah) yang bisa menikahkan anak perempuan yang berada di bawah perwaliannya dengan laki-laki yang menjadi pilihan wali tersebut, tanpa mempertanyakan keizinan atau kesediaan perempuan itu sendiri. Dalam konteks masyarakat Arab masa lalu yang patriarkhat tentu saja ini relevan. Akan tetapi, dalam konteks sekarang pandangan ini tentu tidak dapat dipertahankan. Aturan perkawinan di Indonesia sendiri, di antaranya melalui UU No. 1/1974 dan Kompilasi Hukum Islam, menolak wali mujbir ini dan mensyaratkan kesetujuan pihak mempelai laki-laki dan perempuan sebelum berlangsungnya akad nikah.
Ini artinya, pemikiran masa lalu tidak selamanya harus diikuti dan Indonesia telah melakukan dan merumuskan hal yang terbaik untuk konteks sosial masyarakatnya sekarang.
Masalahnya adalah, masih ada di kalangan umat Islam yang menganggap pemikiran ulama sebagai ajaran doktrin Islam dan berpegang teguh kepadanya tanpa mau beranjak darinya, meskipun nyata-nyata kehilangan relevansi. Dalam konteks hukum Islam, mereka memandang bahwa mematuhi pendapat ulama adalah wajib. Inilah kekeliruan berpikir umat Islam saat ini. Akibatnya, ketika negara mengatur hal-hal yang menyangkut kepentingan umat Islam, kalau tidak sejalan dengan pandangan ulama masa lalu, mereka menolaknya dan menganggapnya bertentangan dengan agama.
Lebih celaka lagi kalau ada yang membenturkan antara regulasi negara dengan hukum yang dituangkan ulama dalam kitab-kitabnya. Akhirnya muncullah pandangan, “menurut agama sudah sah, tapi menurut negara belum.” Ini yang sering muncul di masyarakat. Ketika negara mengatur pernikahan harus dicatatkan lembaga yang berwenang, mereka memandangnya itu hanya hukum negara. Akhirnya terjadilah perkawinan liar di bawah tangan. Bagi mereka, pernikahan tidak perlu dicatatkan. Toh, pada masa Nabi Saw. tidak ada pencatatan nikah.
Inilah kekeliruan berpikir sebagian umat Islam. Pencatatan pernikahan tidak lain adalah bagian dari pengamalan semangat ajaran Islam yang menginginkan kemaslahatan.
Dengan adanya pencatatan nikah, suami istri memperoleh buku nikah dan memiliki kepastian hukum. Ini tentu saja menjamin kemaslahatan bagi mereka berdua dan perlindungan hukum, terutama bagi perempuan.
Karena itu, sangat beralasan kalau Ibn Qayyim al-Jauziyah, ulama abad pertengahan, mengatakan bahwa sesungguhnya tujuan ajaran Islam adalah kemaslahatan. Di mana pun ditemukan kemaslahatan, itulah hakikat sebenarnya ajaran Islam.
D. Rukun Iman
Secara etimologis, rukun iman itu terdiri dari2 kata, yaitu Rukun dan Iman,keduanya berasal dari bahasa arab. Iman artinya percaya dengan sepenuh hati. Rukun artinya dasaratau tiang, sandaran, penompang,. Rukun iman berarti dasar iman atau tiangnya iman. Mengingat sebuah tiang, maka ia adalah penjaga atapnya atau bangunan keislaman seseorang dilihat dari segi keimanannya[1]. Menurut mahrus,Hujjatul islam walmuslimun, syeikh Imam al-Qhazali pernah menjelaskan makna iman itu terbagi dalam 3 hal[2]: 1. Berarti pengakuan dengan lidah (iqrar bi al-lisan)
2. Membenarkan pengakuan itu dalam hati (tashdiq bi al qalb)
3. Mengamalkan imannya itu dengan rukun-rukun ( ‘amal bi al-arkan)
Terkait dengan keimanan tersebut,kitab suci al-qur’an juga menyebut hal apa saja yang perlu diimani secara terperinci, sekalipun tidak menggunakan kata arkan al-iman. Sebagaimana di sebut dalam QS. An-nisa [4]; 136, yang artinya: “wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rosul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rosul-Nya, serta kitab yang Allah Turunkan sebelumnya.kitab-kitab-Nya, Rosul-rosul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya arang itu telah sesat sejauh-jauhnya”.
1. Iman Kepada Allah Swt
Rukun Iman yang pertama adalah iman kepada Allah SWT yang merupakan dasar dari seluruh ajaran Islam. Orang yang akan memeluk agama Islam terlebih dahulu harus mengucapkan kalimat syahadat
Pada hakekatnya kepercayaan kepada Allah SWT sudah dimiliki manusia sejak ia lahir. Bahkan manusia telah menyatakan keimanannya kepada Allah SWT sejak ia berada di alam arwah[3]. Iman kepada Allah SWT, Artinya kita yakin dan percaya bahwa Allah itu ada. Adanya Allah itu dibuktikan dengan penciptaan bumi, matahari, bulan, bintang, hewan, tumbuhan, dan semua yang ada dimuka bumi ini. Adanya allah itu karena kemahaEsaan-Nya. Esa itu baik dalam Dzat maupun sifat-Nya[4]. Manusia memiliki kecenderungan untuk berlindung kepada sesuatu Yang Maha Kuasa. Yang Maha Kuasa itu adalah dzat yang mengatur alam semesta ini. Dzat yang mengatur alam semesta ini sudah pasti berada di atas segalanya. Akal sehat tidak akan menerima jika alam semesta yang sangat luas dan teramat rumit ini diatur oleh dzat yang kemampuannya terbatas[5]. Sekalipun manusia sekarang ini sudah dapat menciptakan teknologi yang sangat canggih, namun manusia tidak dapat mengatur alam raya ini. Dengan kecanggihan teknologinya, manusia tidak akan dapat menghentikan barang sedetik pun bumi untuk berputar. Iman kepada Allah bermakna bahwa kita meyakini tentang penjelasan Allah dan Rasulnya mengenai keberadaan Tuhan. Untuk lebih terperinci lagi, makna iman kepada Allah dapat kita jabarkan dalam empat poin[6]. a. meyakini bahwa penciptaan manusia adalah kehendak Allah dan tidak mahkluk lain yang terdapat di semesta alam tanpa pengetahuan Allah swt,
b. meyakini bahwa Allah lah yang menciptakan bumi dan alam semesta dan Allah pulalah yang memberikan reski kepada manusia dan mahkluk lainnya.
c. meyakini bahwa Allahlah yang patut disembah dan hanya kepadaNyalah segala ibadah ditujukan, misalnya berzikir, sujud, berdoa, dan meminta. Semuanya hanya kepada Allah semata.
d. meyakini sifat-sifat Allah yang tercantum dalam alquran (Asmaul Husna)
2. Iman Kepada Malaikat Allah
Malaikat ialah mahkuluk gaib yang diciptakan Allah dari cahaya, dengan ketaatan selalu menjalankan perintah Allah dan kesanggupannya untuk beribadah kepada Allah. Malaikat diciptakan tidak memiliki sikap ketuhanan dan hanya Allahlah Tuhan semesta alam. Jumlah malaikat sangat banyak dan semuanya tunduk dan menjalankan perintah Allah SWT. Firman ASllah SWT dalam surat At-Tahrim ayat :6: yang Artinya “ Hai Orang-orang yang beriman, Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bergejolak yang bahanbakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat- malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selaalu mengerjakan apa yang diperintahkanNya” [7] Dengan demikian, maka para malaikat itu tidak mungkin melakukan perbuatan yang durhaka kepada Allah atas setiap PerintahNya dan selalu mengerjakan apa yang diperinatahkanNya.
Makna beriman kepada malaikat dapat dijabarkan kedalam empat poin[8]: a. mengimani wujud mereka.
b. mengimani nama-nama malaikat yang telah kita ketahui namanya, sedangkan yang kita tidak ketahui namanya kita mengimaninya secara Ijmal (garis besar).
c. mengimani sifat malaikat yang terdapat dalam hadis, misalnya Rasullullah saw, pernah bertemu langsung dengan malaikat jibril yang memiliki 600 sayap (Bukhari) di hadis lain dikatakan setiap sayap malaikat jibril menutupi setiap ufuk (Ahmad).
3. Iman Kepada Kitab-Kitab Allah
Menurut pengertian bahasa, kata iman adalah percaya atau membenarkan. Menurut ilmu tauhid, iman berarti kepercayaan yang diyakini kebenarannya dalam hati, diikrarkan secara lisan, dan direalisasikan dalam perbuatan. Dengan demikian, iman kepada kitab Allah adalah mempercayai dan meyakini kitab-kitab Allah Swt. yang diturunkan melalui para utusan-Nya, yaitu kitab Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad Saw, kitab Injil kepada Nabi Isa as, kitab Taurat kepada Nabi Musa as, dan kitab Zabur kepada Nabi Daud as. Kepercayaan tersebut diyakini dalam hati sanubari, diikrarkan dengan ucapan lisan, dan dibuktikan dengan perbuatan amal salih.[9] Hal ini sesuai dengan firman Allah QS. Al-Baqarah ayat 177. Berdasarkan ayat rsebut, yang diperkuat oleh akal pikiran sehat maka hkum beriman kepada kitab-kitab Allah adalah wahib. Jika ada seseorang yang mengaku sebagai seorang muslim, tetapi tidak percaya kepada kitab Allah maka orang tersebut dianggap telah murtad (keluar dari Islam)
Kitab Taurat diwahyukan kepada Nabi Musa as. Di dalamnya terdapat beberapa isyarat dan hukum agama yang sesuai dengan tempat dan kondisi masa itu. Taurat menerangkan aqidah-aqidajh yang benar, janji-jani Allah, dan ancaman-ancaman-Nya terhadap hamba yang membangkang. Dalam kitab Taurat juga ada keterangan yang tegas akan datangnya Nabi Muhammad Saw. sebagai penutup para nabi dan rasul, dan juga sebagai pembawa risalah yang menyempurnakan ajaran-ajaran sebelumnya.[10] Kitab zabur adalah wahyu allah yang diturunkan kepada Nabi Daud as. Isi ajarannya mengandung do’a-do’a, zikir, pelajaran, dan hikamh. Hukum agama dan syariat tidak kita temukan di dalam kitab ini. Hal itu disebabkan Nabi Daud as. dalam sejarah kenabian hanya mengikuti hukum yang terdapat dalam kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa as.[11] Kitab Injil diwahyukan Allah Swt. kepada Nabi Isa as. Kitab Injil dirunkan oleh Allah Swt. bertujuan untuk menerangkan beberapa hokum dan mengajak umat manusia kiembali kepada aqidah tauhid (monoteisme). Kitab Injil juga memiliki misi mengadakan perbaikan agama Bani Israil yang pada waktu itu telah terdapat berbagai penyimpangan dan penyelewengan. Injil juga menerangkan perihal kedatangan Nabi Muhammad Saw. Kitab ini mengikuti ajaran kitab taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa as. Kitab diwajibkan beriman kepada kitab-kitab terdahulu yang dirunkan sebelum Al-Qur’an.
Al-Qur’an berfungsi sebagai penyempurnaan ajaran-ajaran terdahulu. Kitab-kitab terdahulu memiliki ajaran yang tidak universal, hukum perundang-undangan yang terkandung di dalamnya pada umumnya hanya sesuai dengan masa dan tempat di mana kitab-kitab itu diturunkan. Oleh karena itu, Al-Qur’an dating untuk menyempurnakan kitab-kitab suci tersebut.[12] 4. Iman Kepada Rasul-Rasul Allah
Rasul adalah orang yang iutus Allah Swt. untuk menyampaikan ajaran kebenaran kepada manusia (umatnya) dengan berdasarkan wahyu yang diturunkan kepadanya. Sebagai seorang muslim kita harus mengimani para nabi atau rasul Allah Swt. Sikap mengimani tersebut berarti mengikuti ajaran-ajaran yang telah disampaikan para rasul kepada umat. Ajaran para nabi dan rasul ini tidak ada sedikit pun unsure kekerasan, penipuan, kerusakan, permusuhan, dan sejenisnya.[13] Semua sikap dan tindakan para rasul allah tidak semata-mata berdsarkan atas kehendaknya sendiri, melainkan sesuai dengan bimbingan yang telah diwahyukan oleh Allah Swt.
Alasan lain untuk mengimani para rasul Allah adalah bahwa segala tugas mereka sangat berat. Berbagai tantangan, rintangan, dan hambatan senantiasa berada di depan mereka pada saat melaksanakan misi dakwah. Karena tugas berat ini Allah Swt. mengaruniai para rasul suatu bekal berupa mukjizat, yang berguna untuk melumpuhkan serangan dan tipu daya musuh.
Jumlah rasul yang tertera dalam Al-Qur’an sebanyak 25 orang, di antaranya ada yang mendapat gelar Ulul Azmi, yaitu mempunyai pendirian yang teguh dan berjuang keras dalam mensyiarkan agama Allah. Para rasul yang termasuk golongan Ulul Azmi adalah Nabi Nuh as, Ibrahim as, Musa as, Isa as, dan Muhammad Saw. Khusus Nabi Muhammad Saw. sebagai nabi terakhir beliau adalah rasul yang paling istimewa di antara yang lainnya, karena beliau diutus tidak hanya terbatas pada umat yang berada di sekitar wilayahnya saja, melainkan untuk seluruh umat alam ini.[14] 5. Iman Kepada Hari Akhir (Kiamat)
Hari akhir dalam bahasa Al-Qur’an sering disebut dengan “Yaumul Akhir” yang artinya hari terakhir atayu hari kiamat, yaitu hari terakhir dari kehidupan dunia. Hari akhir adalah kehancuran alam semesta beserta isinya dan setelah itu manusia masuk ke suatu alam yang hakiki (sebenarnya), yang waktu itu sangat lama (kekal abadi). Setelah kejadian hari kiamat, bukan berarti selesai segala urusan, tetapi sebaliknya harus mempertanggung jawabkan seluruh amal yang telah diperbuatnya selam di dunia.[15] Beriman kepada kepada hari kiamat merupakan unsure pokok keimanan. Tanpa beriman kepada hari kiamat, iman seseorang tidak akan diterima. Oleh karena itu, keimanan kepada hari kiamat sama halnya dengan keimanan kepada Allah, malaikat-malaikat allah, kitab-kitab-Nya, rsul-rasul-Nya, dan qada qadar-Nya.[16] 6. Iman Kepada Qada Dan Qadar
Qada artinya keputusan atau ketetapan dan qadar artinya ketentuan atau ukuran. Jadi, qada maksudnya ketentuan Allah Swt. yang berlaku bagi seluruh makhluk-Nya. Sedangkan qadae adalah ketentuan atau ukuran yang berlaku bagi seluruh makhluk-Nya.
Qada dan qadar merupakan hak Allah yang terjadi pada makhluk-Nya yang tidak dapat dihindari, baik yang menyenangkan ataupun sebaliknya, karena semuanya itu telah ditentukan oleh Allah. Manusia hanya dapat berencana, tetapi Allah-lah yang menentukan segalanya. Suka dan duka pada hakikatnya dating dari Allah. Demikian pula kematian adalah bukan hal yang harus diingkarkan atau ditakuti karena ini adalah sesuatu yang pasti terjadi.[17] E. Keterkaitan Rukun Iman
Iman kepada Allah adalah Doktrin utama dalam islam yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Kata” iman” berasal dari bahasa Arab, yanng menurut pengertian bahasa berarti “kepercayaan” (faith). Beriman kepada Allah berarti: 1. Percayadengan sepenuh hati akan eksistensi Tuhan dan keesaannya serta sifat- sifat- Nya yang serba sempurna.
2. Mengikuti tanpa reserve petunjuk/ tuntunan/ bimbingan Tuhan dan Rasul- Nya yang tersebut dalam Al- Qur’an dan Hadis- hadis Nabi.
3. Menjalankan ibadah sesuai dengan tuntunan Al- Qur’an dan sunah
Adapun doktrin iman kepada Allah adalah sebagai berikut:
1. Kemustahilan Menemukan Zat Allah
Kebenaran mutlak( absolut) tidak memerlukan bukti adanya seperti orang percaya akan adanya nyawa/ jiwa, aliran listrik dan sebagainya. Adanya Tuhan merupakan kebenaran mutlak yang harus diyakini dan tidak perlu dubuktika adanya Zat Tuhan. Bahkan hal ini dilarang oleh agama berdasarka hadis nabi dari Ibnu Abas yang artinya” Fikirkanlah tentang ciptaan/ makhluk Allah, dan janganlah kamu memikirkan tentang Allah( zatnya), karena sesungguhnya Kamu tidak sekali- kali akan mampu mencapainya.Yang perlu dibuktikan adalah adanya Allah bukan adanya zat- Nya.
Allah adalah Maha Esa, baik dalam zat, sifat maupun perbuatan. Esa dalam zat artinya Allah itu tidak tersusun dari beberapa bagian yang terpotong- potong dan Dia pun tidak mempunyai sekutu. Esa dalam sifat berarti bahwa tak seorangpun yang memiliki sifat- sifat yang dimiliki oleh Allah. Dan Esa dalam perbuatan( af’al) ialah bahwa tidak ada seorangpun yang mampu mengerjakan sesuatu yang menyerupai perbuatan Allah. Allah dengan sifat rahman dan rahim- Nya telah membekali manusia dengan akal dan pikiran untuk digunakan dalam menjalankan kehidupannya. Manusia dapat mencapai taraf kehidupan yang mulia melalui akal pikiranya; sebaliknya manisiapun dapat terpuruk kekehidupan yang hina melalui akalnya. Akal, sekalipun telah dipergunakan dengan sungguh- sungguh, keberadaanya tetap dalam ruang lingkup yang terbatas. Artinya, ada sejumlah persoalan yang tidak dapat deselesaikan oleh akal. Salah satu yang tidak dapat diselesaikan oleh akal ialah zat Allah. Dalam AL- Qur’an Allah berfirman :
Artinya:” Allah tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata,sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu dan Di-lah yang Maha halus lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. al-an’am(6): 103).
2. ArgumenKeberadaan Allah
Ada tiga teori yang menjelaskan asal kejadian alam semesta ini, yang menjelaskan keberadaan Tuhan. a. Paham yang mengatakan bahwa alam semesta ini ada dari yang tidak ada( creatio ex-nihilo). Ia terjadi dengan sendirinya,
b. Paham yang mengatakan bahwa alam ini berasal dari sel( jauhar) yang merupakan inti.
c. Paham yang mengatakan bahwa alam semesta itu ada yang menciptakan.
Teori yang pertama adalah teori yang sudah sangat tidak relevan yang dapat dibantah yakni oleh teori sebab akibat. Dengan tori ini maka dapat disimpulkan alam semesta ini tidak akan ada kecuali ada yang menciptkannya. Al-Farabi dengan teori emanasi-nya mengatakan alam semseta ini adalah hasil pancaran dari wujud kesebelas atau akal kesepuluh. Jika diurut secara vertikal, maka akal kesepuluh itu secara hirarki adalah kelanjutan darimakal-akal sebelumnya yang pada asalnya berasal dari akal yang pertama yakni Tuhan.
Teori yang kedua mengatakan bahwa alam semesta berasal dari sel. Sayid Sabiq melihatnya toeri ini lebih sesat dari teori yang pertama karena tidak mungkin sel dapat membangun dan memperindah sesuatu dengan sendiri hingga menjadi alam semesta ini.
Dan teori yang ketiga mengatakan bahwa semesta berasal dari yang menciptakan bersesuaian dengan akal sehat manusia. Maka dari itu teori yang ketiga ini dapat diterima, namun adalah masalah yang muncul dalam akal sehat yaitu siapakah yang menciptakan alam semesta ini? Menurut Islam yang menciptakan alam semsta ini yaitu Allah. Hal itu menyatakan bahwasanya Allah itu ada. Ada beberapa argumen yang menguatkan pernyataan dari teori ini diantaranya argumen kosmologi,ontologis, argumen teleologis,argumen moral,dan argumen epitemologis. Argumen ontologis seperti yang diangkat oleh Plato yakni alam ini pasti mempunyai idea. Idea adalah konsep universal dari sesuatu. Idea merupakan dasar adanya sesuatu. Ia berada di alamnya sendiri yaitu alam idea yang bersifat kekal.
Dengan argumen teleologis artinya diatur menurut tujuan-tujuan tertentu. Alam dalam pandangan argumen ini ialah alam ini tersusun dari bagian-bagian yang erat sekali hubungannya. Bagian tersebut saling berhubungan dan saling bekerja sama atau berevolusi dengan memiliki tujuan tertentu. Penggerak alam sehingga berevolusi adalah zat yang maha sempurna, zat yang lebih tinggi dari alam itu sendiri.
3. Iman Kepada Malaikat, Kitab dan Rasul
Malaikat atau terkadang disebut al-mala’ al-a’la adalah makhluk Allah yang diciptakan dari An-Nuur. Malaikat dicipatakan dari cahaya, jin dari nyala api dan Adam dari tanah. Malaikat termasuk makhluk rohani yang bersifat gaib mereka disucikan dari syahwat kebinatangan yang terhindar dari keinginan hawa nafsu yang bersifat materil. Karena malaikat dicptakan dari cahaya maka malaikat itu merupakan immaterial being( bukan makhluk yang berupa material).Karena malaikat itu immaterial beingmaka sangat masuk akal bila ia dapat merubah bentuk dan rupanya sesuai dengan yang dikehendaknya atas izin Allah. Sebagaimana Jibril pernah menjelma menjadi manusia pada waktu ia diutud oleh Allah untuk memberitahukan Maryam bahwa Allah akan menganugerahkan kepadanya seorang anak laki- laki yang suci, yaitu Isa a.s. Menurut Fazlur Rahman malaikat adalah makhluk langit yang mengabdi kepada Allah yang masing-masing mempnyai tugas yang berbeda. Antara malaikat yang satu dengan yang lainnya memilki beberapa perbedaan, seperti kedudukan dan pangkat yang hanya diketahui oleh Allah SWT. Beriman kepada malaikat ialah percaya bahwa Allah mempunyai makhluk yang dinamai “malaikat” yang tidak pernah durhaka kepada-Nya dan senantiasa taat menjalankan tugas yang dibebankan denga sebaik- baiknya. Malaikat merupakan makhluk Tuhan yang gaib yang tidak dapat dilihat, diraba, dan dirasakan keberadaannya. Tugas malaikat itu ada yang dikerjakan dialam ruh dan ada pula dialam dunia.Tugas malaikat dialam ruh adalah menyucikan atau bertasbih serta taat dan patuh sepenuhnya kepada Allah swt( Q.s al- A’Raf: 206 dan Q.s az-Zumar: 75), memikul ‘arsy (Q.s al- mu’min: 7 dan al- Haqqah: 17), memberi salam pada ahli surga( Q.s al-Rad: 23-24) dan menyiksa para ahli neraka( Q.s Tahrim: 6).Didalam al- Qur’an terdapat banyak ayat yang menerangkan tentang malaikat, baik nama- namanya, tugas, maupun sifat fisiknya.
Iman kepada malaikat mempunyai pengaruh positif dan manfaat yang besar bagi kehidupan seseorang, antara lain sebagai berikut:
a. Berusaha untuk melakukan amalan- amalan ibadah sunah pada waktu- waktu tertentu karena yakin bahwa pada waktu tersebut akan ada banyak malaikat yang mendoakannya.
b. Sifat malaikat yang selalu patuh dan tak pernah membangkang pada peintah Allah menjadikan kita untuk dapat menirunya.
c. Merasa takut bermaksiat karena meyakini berbagai tugas malaikat seperti
mencatat perbuatannya, mencabut nyawa dan menyiksa di naar.
d. Cinta kepada malaikat karena kedekatan ibadahnya kepada Allah SWT, dan karena mereka selalu membantu dan mendoakan kita.
Kitab yaitu kumpulan wahyu Allah yang disampaikan kepada para rasul untuk diajarkan kepada manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup.Beriman kepada kitab- kitab Allah berarti percaya bahwa Allah telah menurunkan beberapa kitab-Nya kepada beberapa Rasul-Nya untuk menjadi pegangan dan pedoman hidup guna mencapai kebahagiaan hidup di Dunia dan di Akhirat.
Kitab yang diturunkan oleh Allah banyaknya menurut jumlah Rasul-Nya. Namun hanya ada 4 buah kitab yang disebut secara konkrit dalam al- Qur’an, yaitu:
a. Taurat, yang diturunkan kepada Nabi Musa a.s. Firman Allah: Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada ) petunjuk dan cahaya(yang menerangi)”….( Q.S Al-Ma’idah: 44)
b. Zabur, diturunkan kepada Nabi Daud a.s. Firman Allah swt.:
Artinya: “Dan kami berikan Zabur kepada Daud a.s“(al-Isra’ : 55)
c. Injil, yang diturunkan kepada Nabi Isa a.s. Firman Allah SWT yang Artinya: “Dan Kami telah memberikan kepadanya (Isa) kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi)” …(al-Maidah 46)
d. Al- Qur’an, yang diturunkan kepada Nabu Muhammad SAW. Allah SWT berfirman: Artinya: “Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu…(al-Maidah : 48)
Semua kitab Allah, baik keempat kitab yang tersebut diatas, maupun kitab yang lainnya mempunyai prinsip ajaran yang sama, yaitu mengajak manusia kejalan yang benar, dan memberi petunjuk pada manusia untuk mendapatkan kebahagiaan di Dunia maupun di Akhirat.
Iman kita kepada nabi dan Rasul cukup secara global, artinya kita hanyawajib percaya bahwa Allah telah mengutus beberapa nabi dan Rassul sebelum nabi Muhammad, tetapi kita tidak wajib mengetahui berapa jumlah seluruhnya, siapa nama- namanya, dan dimana mereka bertugas masing- masing.
Dalam hadis Ahmad bin Hanbal dalam kitab musnadnya bahwa jumlah nabi sektar 124.000 orang dan jumlah Rasul ada 315 orang. Namun hadis ini bukanlah hadis mutawatir, dan tidak kuat untuk dijadikan pegangan dalam bidang akidah. Allah berfirman dalam al- Qur’an surat al- mukmin ayat 78, artinya:” Dan sesungguhnya telah kami utus beberapa orang Rasul sebelum kamu, diantara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan dianttara mereka ada( pula) yang tidak kami ceritakan kepadamu.” Didalam al-Qur’an hanya diterangkan 25 Nabi dan Rasul yang wajib kita imani dan ketahui.
F. Fungsi Doktrin Kepercayaan Dalam Islam
Sesuai dengan pengertian dari doktrin yaitu ajaran dasar, maka yang menjadi fungsi doktrin kepercayaan dalam islam adalah :
1. Untuk memperkuat keimanan umat islam.
2. Sebagai alat untuk menolak dan memberantas ajaran-ajaran sesat bagi umat islam.
3. Untuk memberikan semangat tinggi untuk beribadah dan beramal kepada Allah SWT.
4. Untuk menjaga kemutlakan agama islam yang pada hakekatnya ajarannya tidak dapat berubah karena zaman.
5. Untuk memberikan kesatuan dan persatuan antara muslim diseluruh dunia, yakni berpedoman kepada ajaran dasar yang bersifat mutlak.
G. Kesimpulan
Setelah memahani tentang Doktrin kepercayaan dalam islam maka dapat kita tarik kesimpulan:
1. Doktrin berasal dari bahasa Inggris “ doctrin’’ yang berarti ajaran atau norma yang diambil dari wahyu yang diturunkan tuhan, atau pemikiran mendalam filosofis yang diyakini mengandung kebenaran.
2. Doktrin kepercayaan islam itu meliputi 6 aspek yan harus diyakini kebenarannya. Dan 6 aspek itu dalam islam dinamakan “ Rukun Iman ’’ yaitu :
a. Iman kepada Allah
b. Iman kepada Malaikat Allah
c. Iman kepada Kitab-kitab Allah
d. Iman kepada Rasul-rasul Allah
e. Iman kepada Hari akhir
f. Iman kepada Qodo’ dan Qodar
3. Terminologi iman tidak hanya sekedar kepercayaan dan pengakuan adanya Allah tetapi mencakup dimensi pengucapan dan perbuatan-keyakinan atau pengakuan merupakan gerbang utama keimanan.
4. Keyakinan itu adanya dihati. IQ merupakan pengakuan yang sngguh-sungguh tentang kebenaran adanya Allah yang Maha Esa. Keyakinan ini selanjutnya diikuti dengan suatu pernyataan lisan dalam bentuk melafalkan dua kalimat syahadat dan direalisasikan dalam bentuk perbuatan ( amal ) unsur kerja yang nyata.
Berkaitan dengan materi ini maka secara pribadi penulis menyarankan agar sebagai seorang muslim hendaklah kita berusaha untuk memperkuat keimanan kita, sehingga dengan kuatnya keimanan kita dan keyakinan kita terhadap rukun iman maka kita dapat mengaplikasikan apa- apa yang menjadi larangan maupun perintah dari Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihon, Akidah Akhlak . Bandung: Pustaka Setia, 2008
Mahrus. Aqidah. Jakarta: direktoral jendral pendidikan Islam Departement agama Republik Indonesia , 2009
Munir dan Sudarsono, Dasar- Dasar Agama Islam, Jakarta: PT. Rineka Cipta,2001
Nata, Abuddin, AL-Quran dan Hadis,Jakarta: .PT Raja Grafindo Persada, 1993.
Sidiq, Heldan. Pendidikan Agama Islam untuk SMP dan MTs. Kelas IX. Cetakan Pertama. Bandung: PT Sarana Panca Karya Nusa. 2006
Thoifiru. Rahayu, Suci. Pendidikan Agama Islam untuk SMA kelas XI. Cetakan Pertama. Jakarta: Ganeca Exact. 2007
Yunan, Aswin. Pendidikan Agama Islam 3 untuk Kelas XII SMA. Solo: PT Tiga Serangkai Mandiri . 2010
Zuhdi, Masjfuk,Studi Islam Jilid I: Akidah, Jakarta: Rajawali Pers,1988.
Mahrus, Aqidah (Jakarta: Direktorat Jendral pendidikan agama Islam, 2009) h. 30 Rosihon Anwar, Akidah Akhlak, ( Bandung: Pustaka Setia, 2008), h 89 Rosihon Anwar, Op.Cit., h 91 Rosihon Anwar. Op.Cit, h 123 Thoifiru, dan Suci Rahayu, Pendidikan Agama Islam untuk SMA kelas XI (Jakarta: Ganeca Exact, 2007), h. 83 Heldan Sidiq, dkk., Pendidikan Agama Islam untuk SMP dan MTs. Kelas IX (Bandung: PT Sarana Panca Karya Nusa, 2006), h. 26 Aswin Yunan, Pendidikan Agama Islam 3 untuk Kelas XII SMA (Solo: PT Tiga Serangkai Mandiri, 2010), h. 25 Heldan Sidiq, dkk., Op. cit, h. 44 Masjfuk Zuhdi, Studi Islam Jild I: Akidah(Jakarta: CV. Rajawali,1988 ), h. 11. Abuddin Nata, AL-Quran dan Hadis ( Jakarta: .PT Raja Grafindo Persada, 1993). h.,110 Masjfuk Zuhdi., Op.cit., h.27 Abuddin Nata, .Op,cit, h,. 115
No comments:
💬 Tinggalkan Komentar Anda
Kami sangat senang dengan pendapat, pertanyaan, atau pengalaman Anda. Mari kita berdiskusi bersama di kolom komentar ini ⬇️