A. Pendahuluan
Budi Pekerti berarti sikap dan prilaku yang baik. Sifat-sifat yang baik akan mendatangkan kebaikan dan sebaliknya hal yang buruk akan menghasilkan keburukan pula. Oleh karena itu kita perlu menjunjung tinggi nilai budi pekerti yang luhur. Ajaran budi pekerti menuntut kita agar selalu berbuat kebaikan, kebenaran, serta memupuk keharmonisan hubungan manusia dengan
tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan, yang sering disebut dengan konsep tri hita karana. Salah satu bagian dari konsep tri hita karana adalah hubungan manusia dengan manusia. Hal ini sangat perlu dilakukan oleh umat manusia, karena manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan adanya hubungan dengan manusia lainnya, hal ini dilakukan bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka dari itu sangat perlu usaha manusia untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antar umat manusia. Salah satu caranya yaitu mengembangkan sikap Toleransi, Etika pergaulan.
Kita sering terperangkap dengan jebakan “toleransi antar umat beragama”, yang diartikan dengan mencampuradukkan ritual keagamaan. Bila kaum Nasrani natalan, kitapun dianjurkan mengikutinya. Padahal sikap ini merupakan pengkhianatan terhadap keimanan dan ritual kita.
Makna toleransi yang sebenarnya bukanlah mencampuradukkan keimanan dan ritual Islam dengan agama non Islam, tapi menghargai eksistensi agama orang lain. Toleransi adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama, dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya. Kata toleransi sebenarnya bukanlah bahasa “asli” Indonesia, tetapi serapan dari bahasa Inggris “tolerance”, yang definisinya juga tidak jauh berbeda dengan kata toleransi/toleran. Adapun dalam bahasa Arab, istilah yang lazim dipergunakan sebagai padanan dari kata toleransi adalah سماحة atau تسامح. Kata ini pada dasarnya berarti al-jûd (kemuliaan). atau sa’at al-shadr (lapang dada) dan tasâhul (ramah, suka memaafkan). Makna ini selanjutnya berkembang menjadi sikap lapang dada/ terbuka (welcome) dalam menghadapi perbedaan yang bersumber dari kepribadian yang mulia. Kita tidak dilarang melakukan kerjasama dengan non muslim dalam hal-hal yang berkaitan dnegan hal-hal dunia, misalnya hubungan bisnis ataupun studi. Bahkan ada ayat yang memerintahkan agar kita berlaku adil kepada siapa pun, termasuk kepada non muslim.
Jadi, saat berinteraksi dengan non muslim, prinsip-prinsip toleransi, keadilan, dan kebenaran harus kita tegakkan. Namun untuk urusan yang berkaitan dengan kayakinan dan peribadatan, kita mengambil garis yang jelas dan tegas.
B. Ayat dan terjemahan
ô`yJsùy7§_!%tnÏm‹Ïù.`ÏBω÷èt$tBx8uä!%y`z`ÏBÉOù=Ïèø9$#ö@à)sù(#öqs9$yès?äíô‰tR$tRuä!$oYör&öä.uä!$oYör&ur$tRuä!$|¡ÎSuröNä.uä!$|¡ÎSur$oY|¡àÿRr&uröNä3|¡àÿRr&ur¢OèOö@ÍktJö6tR@yèôfuZsù|MuZ÷è©9«!$#’n?tãšúüÎÉ‹»x6ø9$#ÇÏÊÈ
Artinya :
Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), Maka Katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak Kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri Kami dan isteri-isteri kamu, diri Kami dan diri kamu; kemudian Marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la'nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.( Q.S. Ali-Imran : 61)
C. Mufradat
7§_!%tn : membantahmu
‰÷èt : Sesudah
8uä!%y` : datang
Où=Ïèø9$# : ilmu
@à)sù : menunjukkan bahwa itu adalah suatu perintah dari Allah s.w.t. kepada Nabi Muhammad s.a.w
qs9$yès? : marilah
íô‰tR : memanggil
$tRuä!$oYör& : anak-anak kami
ä.uä!$oYör& : anak-anak kamu
$tRuä!$|¡ÎSur : istri-istri kami
Nä.uä!$|¡ÎSu : istri-istri kamu
$oY|¡àÿRr&u : diri kami
Nä3|¡àÿRr&ur : dan diri kamu
@ÍktJö6tR : mubahalah
@yèôfuZsù : maka kita meminta supaya
úüÎÉ‹»x6ø9$# : orang-orang yang sesat
D. Asbabun Nuzul
Pada hadits shahih muslim tentang turunnya ayat ini : Rasulullah s.a.w. mendo’akan ftimah, hasan, Husain, maka Nabi bersabda: ya Allah ya Tuhan ku, mereka itu adalah keluarga ku kemudian kami memohon maka kami menjadikan laknat Allah itu bagi orang-orang yang dusta. Maka kami berkata : ya Allah ya Tuhan ku laknat itu bagi orang-orang yang dusta dari kami pada urusan Isa a.s. dan ketika mereka berdo’a dan memohon mereka berkata laranglah dan terimalah dengan keharusan.
Dalam sejarah disebutkan pada tahun kesepuluh Hijriah, Rasul Saw mengutus satu tim ke Madinah dengan misi menyampaikan Islam ke daerah Najran. Mereka bermujadalah mengenai Isa as, dan tak bersedia menerima kebenaran, sehingga Tuhan memerintahkan rasul untuk melakukan mubahalah (sumpah), dan oleh karena itulah Rasul berkata kepada kumpulan Kristen itu, "Kalian bawalah anak-anak, wanita-wanita dan kerabat kalian, kamipun akan membawa anak-anak serta wanita-wanita dan kerabat kami, lalu kita berkumpul di suatu tempat, bersimpuh dan bermunajat ke hadirat Tuhan, kita pohon darinya, siapa diantara kita yang sesat, hendaknya dijauhkan dari rahmat-Nya dan dikenakan siksa atau hukuman.
Kaum Kristen Najran yang mendengar usulan ini meminta waktu untuk bermusyawarah tentang tawaran ini. Para pemuka dan tokoh Kristen berkata: "Terimalah usulan itu, namun jika kalian saksikan nanti Muhammad tidak membawa orang-orang banyak, melainkan disertai beberapa orang saja dari orang-orang yang dicintainya, maka jangan diteruskan dan berkompromilah dengan Muhammad."
Hari yang ditunggu-tunggu telah tiba. Kelompok Kristen melihat rasul hanya membawa empat orang; Putrinya Fatimah as, menantunya Ali Bin Abi Thalib, dan dua cucunya al-Hasan dan al-Husein as. Aku menyaksikan wajah-wajah yang apabila mengangkat tangan berdoa, gunung akan tercabut dan jika mereka mengutuk kami, maka tak seorangpun dari kami yang akan selamat, dari itulah, kami mundur dari mubahalah. E. Tafsir Ayat
Menurut Al-Maraghi “Dalam ayat di atas perkataan anak-anak soleh dan isteri disebut terlebih dahulu daripada dirinya sendiri. Padahal seseorang sentiasa memikirkan nasib anak dan isterinya, sebenarnya adalah untuk menyatakan betapa Nabi SAW telah berasa aman, memiliki kepercayaan yang penuh dan keyakinan yang teguh dengan kebenaran misinya, hinggakan Baginda menaruh kepercayaan sesuatu misbah yang tidak diinginkan akan menimpa mereka. “Ayat ini dinamakan ayat mubahalah, ertinya berdoa agar musuhnya mendapat laknat Allah”. Menurut Muhammad Quraish Shihab “Ayat ini diletakkan setelah ajakan memanggil anak dan isteri dan sebelum bermubahalah. Ini memberi isyarat bahawa Nabi SAW masih memberi kesempatan waktu yang relatif tidak singkat kepada yang diajak itu, untuk berfikir menyangkut soal mubahalah, karena akibatnya sangat fatal”. Hamka berkata: “Mubahalah ialah bersumpah yang berat. Di dalam sumpah itu dihadirkan anak dan isteri dari kedua pihak yang bersangkutan, lalu diadakan untuk mempertahankan kebenaran masing-masing. “Jika kedua belah pihak masih tidak mengalah dan bertolak ansur maka tunggulah laknat-Nya kepada siapa yang masih mempertahankan pendirian yang salah. Inilah ajakan Rasulullah SAW kepada utusan-utusan Najran yang mempertahankan Nabi Isa adalah putera Allah SWT. “Ayat mubahalah adalah pembuktian antara yakin dan teguhnya orang Islam pada iman dan kepercayaannya. Keyakinan Tauhid adalah pegangan seluruh keluarga untuk mempertahankan diri hidup atau mati demi menegakkan kebenaran”.
Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad bila masih ada orang yang membantah kebenaran berita tentang kejadian Isa, sesudah mendapat penjelasan hendaklah mereka diajak bermubahalah untuk membuktikan siapa yang benar dan berdoa supaya Allah SWT menjatuhkan laknat-Nya kepada orang yang berdusta. Mubahalah ini sebagai pencerminan dari kebenaran kepercayaan itu. Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw, agar mengundang keluarga masing-masing baik dari pihaknya maupun dari pihak mereka, yang terdiri dari anak-anak dan isteri, untuk mengadakan mubahalah ini. Di dalam ayat disebutkan lebih dahulu isteri dan anak-anak nabi dalam mubahalah, karena seseorang lebih mengkhawatirkan diri keluarganya dari pada dirinya sendiri. Hal ini mengandung pengertian bahwa Nabi Muhammad saw, telah percaya dengan penuh keyakinan bahwa bencana yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari muhabalah itu tidak akan menimpa keluarganya dan dirinya. Kemudian ayat ini yang dikenal sebagai ayat mubahalah.
Mengenai terjadinya ajakan mubahlah tersebut telah diriwayatkan melalui berbagai macam sumber, bahwa Nabi Muhammad saw, telah mengajak orang-orang Nasrani dari suku Najran untuk mengadakan mubahalah, tetapi mereka menolak. ô`yJsù y7§_!%tn ÏmÏù .
Maka barangsiapa yang membantah engkau dari hal itu." yaitu bahwa mereka tidak mau percaya apa yang engkau katakan itu, padahal sudah nyata pendirian yang mereka pertahankan itu ialah salah. … Ï÷èt/ $tB x8uä!%y` z`ÏB É….Où=Ïèø9$# öÇÏÊÈ
"Sesudah datang kepada engkau pengetahuan," yaitu keterangan yang demikian jelas yang diberikan Allah kepada engkau yang disampaikan dengan wahyu. …. ö@à)sù (#öqs9$yès? äíôtR $tRuä!$oYö/r& ö/ä.uä!$oYö/r&ur $tRuä!$|¡ÎSur öNä.uä!$|¡ÎSur $oY|¡àÿRr&ur öNä3|¡àÿRr&ur ¢OèO ö@ÍktJö6tR @yèôfuZsù |MuZ÷è©9 «!$# n?tã úüÎ/É»x6ø9$# ÇÏÊÈ
"Maka katakanlah: Marilah kemari' Kita ajak anak-anak kami dan anak-anak kamu, dan isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, dan diri-diri kami dan diri-diri kamu kemudian itu kita adakan mubahalah dan kita jadikan kiranya laknat Allah atas orang-orang yang berdusta."
Mubahalah ialah bersumpah yang berat, yang di dalam bersumpah itu dihadirkan anak dan isteri dari kedua pihak yang bersangkutan, lalu diadakan persumpahan di dalam mempertahankan keyakinan masing-masing. Menilai kebenaran pendirian kedua belah pihak. Kalau ternyata kedua belah pihak berkeras kepala, tidak ada yang mau bertolak-angsur, biarlah Allah Ta'ala menurunkan kutuk laknat-Nya kepada barangsiapa yang masih saja bertahan pada pendirian yang salah. Inilah ajakan Rasulullah s.a.w sendiri kepada utusan-utusan Najran yang mempertahankan bahwa Isa Almasih adalah Putera Allah. Kalau pihak kamu masih bertahan pada kepercayaan yang kamu sangka benar itu dan kamipun bertahan pula, padahal alasan sudah sama-sama dikemukakan mari kita bermubahalah, bersumpah berat.
Panggil ahli keluarga kita kedua belah pihak, sama-sama menghadiri sumpah itu. Kalau kami di pihak yang salah, kami bersedia menerima kutuk Tuhan. Dan kamu pun hendaklah bersedia pula, kalau kamu berpendirian bahwa pihak kamulah yang benar.
Lalu mereka diajak oleh Rasulullah mengadakan mubahalah, merekapun menerima ajakan itu, dan berjanji besok paginya. Keesokan harinya Nabi Muhammad saw. sudah bersedia, dan diutuslah orang menjemput mereka, tetapi mereka tidak mau."
Orang mazhab Syi'ah mengatakan bahwasanya keluarga beliau yang beliau bawa menghadapi mubahalah itu ialah Hasan dan Husin sebagai anak, Fathimah sebagai isteri-isteri dan Ali sebagai diri beliau. Tetapi penafsiran dari kaum Syi'ah ini dipandang lemah; sebab dari semenjak zaman dahulu suatu cela yang besar membahasakan anak perempuan sebagai isteri-isteri yang disebutkan di dalam ayat Nisa-ana. Di dalam riwayat yang lain lagi dari Ibnu `Asakir, yang dia terima dari Ja'far bin Muhammad, dan dia menerima pula dari ayahnya, bahwa setelah ayat mubahalah ini turun, Rasulullah saw. memanggil Abu Bakar bersama anak-anaknya. Tetapi pihak lawan tidak bersedia menghadapi mubahalah yang negeri itu. Ini berarti bahwa Islam bukanlah kepunyaan keluarga Rasulullah, dan di dalam perjuangan Islam, sejarah sudah mengatakan bahwa Ali adalah orang yang keempat dan Abu Bakar orang yang pertama sesudah Rasulullah s.a.w.
Tetapi setengah ahli tafsir lagi mengambil kesimpulan bahwa persediaan mubahalah itu tidak terjadi. Baik menurut riwayat kaum Syi'ah yang pertama tadi, atau menurut pegangan ahli sunnah yang kedua. Karena pihak Nasrani dari bermula sudah tidak mau.
Kata penafsiran itu, ayat mubahalah adalah pembuktian antara yakin dan teguhnya orang Islam pada iman dan kepercayaannya. Keyakinan Tauhid adalah pegangan seluruh keluarga. Baik diri sendiri, ataupun anak-anak dan isteri, bersedia menghadapi apa sajapun, suka atau duka, hidup ataupun mati di dalam mempertahankan keyakinan. Sebab keyakinan bukanlah semata-mata ajaran pusaka, tetapi dianut dengan disadari. Sehingga apabila sudah timbul keyakinan atas benarnya apa yang diperjuangkan, orang tidak gentar menghadapi segala ancaman. Dan kalau diminta mubahalah yang bersedia menerima kutuk laknat Allah kalau pendirian salah, merekapun bersedia menghadapi karena yakin bahwa mereka tidak akan kena kutuk. Sebab pendirian mereka benar.
"Sesudah datang kepada engkau pengetahuan" Keyakinan timbul karena sudah dituntun oleh wahyu Ilahi. Keyakinan itu menjadi pegangan ummat Muhammad seluruhnya, laki-laki dan perempuan, orang dewasa dan kanak-kanak. Dari kalimat isteri-steri kami , Sayid Rasyid Ridha di dalam tafsir al-Manar mengambil suatu inti tentang betapa pentingnya kedudukan perempuan di dalam Islam. Mubahalah itu terjadi menurut asli ayat Rasulullah s.a.w membawa seluruh isteri-isteri beliau dan anak-anaknya, yaitu cucu beliau Hasan dan Husin (karena di dalam adat Arab, cucu pun disebut anak. Pula karena beliau tidak ada mempunyai anak laki-laki). Termasuk Abu Bakar dengan anak isterinya, Ali dengan anak isterinya pula. dan sudah nyata bahwa orang perempuan akan lebih banyak dari laki-laki, yang turut mempertaruhkan jiwa raga mereka di dalam mempertahankan keimanan.
Bahkan beberapa perempuan di dalam peperangan Khaibar mendapat saham pembahagian sama dengan yang didapat oleh pejuang laki-laki ketika membagi-bagi harta rampasan perang (Ghanimah). Peristiwa di atas menurut surah ali-imran, menunjukan toleransi Rasullullah SWT kepada pemeluk agama lain. Walaupun dalam dialog antara Rasullullah SWT dengan utusan Najran itu tidak ada “kesepakatan” kerena mereka tetap menganggap bahwa Isa adalah “anak Tuhan” dan Rassullullah Shallallahu’allahi wa sallam berpegang teguh bahwa Isa adalah utusan Allah SWT.
Dan menunjukkan bahwa Laki-laki dan perempuan mempunyai kedudukan yang sama dalam agama islam. Wanita harus diikut sertakan untuk turut bersama-sama lelaki menghadapi persoalan yang penting. Hal ini menunjukkan kelebihan agama Islam dari agama lain. Juga terdapat suatu petunjuk bahwa menurut ajaran Islam, para wanita sama hak dan kewajibannya dengan laki-laki dalam berbagai urusan.
Dari ayat ini, kita dapatkan beberapa pelajaran:
1. Pertanyaan harus dijawab dengan argumentatif dan logis, namun jiwa membangkang dan kedegilan tidak akan punya jawaban melainkan kemurkaan dan laknat. Orang-orang yang selalu mencari alasan, artinya mereka sedang menunggu hukuman Tuhan.
2. Jika kita meyakini agama Tuhan, maka kita harus berdiri tegak dan hendaknya kita ketahui bahwa pihak musuh akan mundur karena kebatilannya.
3. Ahlul Bait Rasul tak ubahnya seperti beliau, doa mereka mustajab.
4. Meminta bantuan dari ghaib saatnya adalah setelah memanfaatkan potensi-potensi atau kekuatan-kekuatan normal. Rasul pada awalnya melakukan tabligh dan dialog, dan baru setelah itu memasuki tahap doa dan mubahalah.
F. Munasabah
¨bÎ) #x»yd uqßgs9 ßÈ|Ás)ø9$# ,ysø9$# 4 $tBur ô`ÏB >m»s9Î) wÎ) ª!$# 4 cÎ)ur ©!$# uqßgs9 âÍyèø9$# ÞOÅ3ysø9$# ÇÏËÈ
Artinya:
Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar, dan tak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah; dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Q.S. Ali-Imran : 62)
bÎ*sù (#öq©9uqs? ¨bÎ*sù ©!$# 7OÎ=tæ tûïÏÅ¡øÿßJø9$$Î/ ÇÏÌÈ
Kemudian jika mereka berpaling (dari kebenaran), maka sesunguhnya Allah Maha Mengetahui orang-orang yang berbuat kerusakan. (Q.S. Ali-Imran : 63)
w â/ä38yg÷Yt ª!$# Ç`tã tûïÏ%©!$# öNs9 öNä.qè=ÏG»s)ã Îû ÈûïÏd9$# óOs9ur /ä.qã_Ìøä `ÏiB öNä.Ì»tÏ br& óOèdry9s? (#þqäÜÅ¡ø)è?ur öNÍkös9Î) 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÏÜÅ¡ø)ßJø9$# ÇÑÈ $yJ¯RÎ) ãNä39pk÷]t ª!$# Ç`tã tûïÏ%©!$# öNä.qè=tG»s% Îû ÈûïÏd9$# Oà2qã_t÷zr&ur `ÏiB öNä.Ì»tÏ (#rãyg»sßur #n?tã öNä3Å_#t÷zÎ) br& öNèdöq©9uqs? 4 `tBur öNçl°;uqtFt Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbqßJÎ=»©à9$# ÇÒÈ
Artinya :
“ Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Muntahanah : 8-9)
Secara umum ,ayat ini menerangkan begitu pentingnya toleransi. Seperti dikisahkan olehIbnu Ishak dalam “Sirahnya” dan juga Ibnul Qoyyim dalam “Zaadul ma’ad” adalah ketika Nabi Sallallahu’alaihiwa sallam kedatangan utusan Nasrani dari Najran berjumlah 60 orang. Diantaranya adalah 14 orang yang terkemuka termasuk Abu Haritsah Al-Qomah.sebagai guru dan uskup. Maksud kedatangan mereka itu adalah ingin mengenal Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam dari dekat. Benarkah Muhammad itu seorang utusan Tuhan dan bagaimana dan apa sesungguhnya ajaran islam itu. Mereka juga ingin membandingkan antara Islam dan Nasrani. Mereka ingin bicara dengan SAW tentang berbagai macam masalah agama. Mereka sampai di Madinah saat kaum muslimin telah selesai shalat Ashar. Mereka pun sampai di masjid dan akan menjalankan sembahyang pula menurut cara mereka. Para sahabatpun heboh. Mengetahui hal tersebut, maka Rasullullah SAW berkata “Biarkanlah mereka!” maka mereka pun menjalankan sembahyang dengan cara mereka dalam masjid Madinah itu. Dikisah-kan bahwa para utusan itu memakai jubah dan kependetaan yang serba mentereng, pakaian kebesaran dengan selempang warna-warni. Setelah kejadian mubahalah, Allah Swt berfirman kepada Nabi-Nya,: "Apa yang telah Kami turunkan berkenaan dengan Isa al-Masih kepadamu, merupakan kisah benar kehidupan beliau yang hanya diketahui oleh Allah Swt.
Dan apa yang dikira oleh masyarakat bahwasanya beliau adalah anak Allah, tidak lebih dari sekedar kebohongan. Karena Tuhan adalah satu dan tidak ada sesembahan selain-Nya. Maka orang yang menolak kebenaran, hendaklah mengetahui bahwa Tuhan mengetahui perbuatan mereka dan berkuasa untuk menghukum mereka.
G. Kesimpulan
Pada intinya, Islam tidak mengajarkan toleransi dan kompromi dalam masalah yang sifatnya i’tiqadiyyah (aqidah/prinsip) atau yang berkaitan dalam masalah ukhrowi/akhirat seorang Muslim. Dan haram bagi ummat Islam untuk membenarkan aqidah keimanan orang–orang kafir dan musyrik serta bergembira atau ikut–ikutan pada acara hari raya mereka.
Dan ummat Islam dilarang mengikuti fatwa–fatwa ulama’ sesat yang bergelar akademis tinggi sekalipun, yang membolehkan bertoleransi kepada kaum kafir dalam masalah–masalah yang terkait di atas. Mereka sengaja memadamkan cahaya agama Allah dengan pemikiran–pemikiran mereka dengan cara memanipulasi hujjah dan argumentasi serta melecehkan ayat–ayat Al Qur’an Yang Suci. Dan ummat Islam tidak boleh tertipu dengan orang–orang semacam itu.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
💬 Tinggalkan Komentar Anda
Kami sangat senang dengan pendapat, pertanyaan, atau pengalaman Anda. Mari kita berdiskusi bersama di kolom komentar ini ⬇️