A. Pendahuluan
Penulis mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, dengan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini, selanjutnya shalawat dan salam ke-Ruh Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa manusia dari zaman kegelapan ke zaman yang terang benderang saat ini.
Manusia merupakan makhluk paling sempurna yang diciptakan Tuhan, namun dibalik kesempurnaan itu terdapat beberapa orang yang memiliki keterbatasan. Keterbatasan yang dimiliki individu tidak selamanya dipandang sebagai hal yang wajar sehingga terdapat pihak yang berpandangan bahwa individu yang memiliki keterbatasan tidak sama dengan individu pada umumnya yang sempurna baik fisik maupun mentalnya.
Seiring dengan perkembangan zaman anak-anak yang memiliki keterbelakangan atau kelainan, baik dalam segi fisik maupun mental telah mendapatkan perhatian dari pemerintah, terbukti dengan dikeluarkannya Undang-Undang ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) termasuk di Indonesia, pada tahun 2003 diatur dalam Undang-undang Nomor 20 tentang Satuan Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 5 Ayat 2.
Melalui undang-undang yang berlaku di Indonesia, anak berkebutuhan khusus yang memiliki keterbelakangan atau kelainan, baik dari segi fisik maupun mental dapat diwadahi melalui pelayanan pendidikan yang disesuaikan atau khusus. Seperti halnya salah satu kelainan fisik yang diderita oleh anak berkebutuhan khusus yaitu anak yang memiliki keterbatasan penglihatan (tunanetra).
Beranjak dari masalah diatas maka penulis akan membahas hal-hal yang mengenai anak tunarungu. Adapun ruang lingkup dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Pengertian dan Batasan Tunanetra
2. Ciri-ciri Tunanetra
3. Faktor-faktor Penyebab Ketunanetraan
4. Perkembangan Kepribadian Anak Tunanetra
5. Metode Pembelajaran Tunanetra
6. Layanan-layanan Pendidikan Tunanetra
Dalam penyusunan makalah ini penulis menggunakan metode Library Research dan juga Analisis Content, yaitu merujuk langsung kepada sumber-sumber kepustakaan yang relevan menurut Penulis kemudian penulis melakukan analisis dengan sumber-sumber yang ada.
Kemudian yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas pribadi mata kuliah Anak Berkebutuhan Khusus, kemudian bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang anak tunanetra.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis memohon kritik dan saran yang membangun dari pembaca makalah ini demi penyempurnaan makalah ini di masa yang akan datang.
B. Pengertian dan Batasan Tunanetra
Kamus lengkap bahasa Indonesia memaparkan “Tunanetra berasal dari 2 kata, yaitu tuna dan netra, tuna berarti tidak memiliki, tidak punya, luka atau rusak, sedangkan netra berarti penglihatan sehingga tunanetra berarti tidak memiliki atau rusak penglihatan.” Tunanetra digunakan untuk menggambarkan tingkatan kerusakan atau gangguan penglihatan yang berat sampai pada yang sangat berat, yang dikelompokan secara umum menjadi buta dan kurang lihat. Jadi, tunanetra tidak hanya mereka yang buta saja melaikan mereka yang mampu melihat tetapi penglihatannya sangat kurang dan terbatas sekali sehingga tidak bisa digunakan atau dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran seperti halnya orang awas biasa. Dalam hal ini adalah kedua-duanya (indra penglihatanya) tidak dapat berfungsi dengan baik. Secara pengertian, mereka yang mengalami kerusakan indra penglihatanyya tergolong tunanetra. Akan tetapi, individu yang disebut sebagai tunanetra dalam hal ini ialah mereka yang tak mampu atau tidak dapat memanfaatkan indra penglihatannya secara optimal untuk kegiatan pembelajaran, sehingga perlu penanganan atau layanan yang khusus (berkebutuhan khusus). Menurut Hidayat “Anak tunanetra adalah anak yang mengalami penyimpangan atau kelainan indera penglihatan baik bersifat berat maupun ringan, sehingga memerlukan pelayanan khusus dalam pendidikannya untuk dapat mengembangkan potensinya seoptimal mungkin.” Efendi menggambarkan anak tunanetra sebagai orang yang memiliki klasifikasi kerja mata tidak normal: bayangan benda yang ditangkap oleh mata tidak dapat diteruskan oleh kornea, lensa mata, retina, dan saraf karena suatu sebab, misalnya kornea mata mengalami kerusakan, kering keriput, lensa mata menjadi keruh, atau saraf yang menghubungkan mata dengan otak mengalami gangguan. Klasifikasi anak dengan gangguan penglihatan menurut Somantri, yaitu: Dalam bidang pendidikan luar biasa, anak dengan gangguan penglihatan tidak saja mereka yang buta, tetapi mencakup juga mereka yang mampu melihat tapi terbatas. Anak-anak dengan gangguan penglihatan ini dapat diketahui dalam kondisi berikut:
1. Ketajaman penglihatannya kurang dari ketajaman yang dimiliki orang awas,
2. Terjadi kekeruhan pada mata atau terdapat cairan tertentu,
3. Posisi mata sulit dikendalikan oleh syaraf otak, dan
4. Terjadi kerusakan susunan syaraf otak yang berhubungan dengan penglihatan.
Dari pengertian yang disampaikan para ahli, dapat disimpulkan bahwa gangguan penglihatan (ketunanetraan) merupakan suatu keterbatasan penglihatan yang dialami individu baik itu hanya berupa penglihatan terbatas maupun buta total yang mengakibatkan dirinya membutuhkan pelayanan dan pendidikan yang khusus agar perkembangan kognitif, motorik, emosi, sosial dan kepribadian penderita dapat terus berkembang optimal.
C. Ciri-ciri Tunanetra
Karakteristik anak tunanetra menurut Somantri, yaitu: Dikatakan tunanetra bila ketajaman penglihatannya kurang dari 6/21. Artinya, berdasarkan tes, anak hanya mampu membaca huruf pada jarak 6 meter yang oleh orang awas dapat dibaca pada jarak 21 meter yang diukur dengan tes snellen card.
1. Karakteristik Anak Tunanetra dalam Aspek Akademis
Menurut Tillman & Obsorg dalam wardani, ada beberapa perbedaan antara anak tunanetra dan anak awas yaitu: a. Anak-anak tunanetra menyimpan pengalaman-pengalaman khusus seperti anak awas, tetapi pengalaman-pengalaman tersebut kurang terintegrasikan.
b. Anak-anak tunanetra mendapat angka yang hampir sama dengan anak awas dalam hal berhitung, informasi, dan kosa kata, tetapi kurang baik dalam hal pemahaman (comprehension) dan persamaan.
c. Kosa kata anak-anak tunanetra cenderung merupakan kata-kata yang definitif, sedangkan anak awas menggunakan arti yang lebih luas. Contoh, bagi anak tunanetra kata malam berarti gelap atau hitam, sedangkan bagi anak awas, kata malam mempunyai makna cukup luas, seperti malam penuh bintang atau malam yang indah dengan sinar purnama.
Study yang dilakukan oleh Kephart & Schwartz dalam Hidayat, juga menunjukkan bahwa anak-anak yang mengalami gangguan penglihatan yang berat cenderung memperoleh kemampuan berkomunikasi secara lisan, dan mampu berprestasi, seperti anak awas (ada beberapa tes standar). Di lain pihak kemampuan mereka untuk memproses informasi sering berakhir dengan pengertian yang terpecah-pecah atau kurang terintegrasi, sekalipun dalam konsep yang sederhana. Dengan demikian, berbagai pendapat diatas menunjukkan bahwa ketunanetraan dapat mempengaruhi prestasi akademik para penyandangnya. Disamping itu peningkatan dalam penggunaan media pembelajaran yang bersifat auditory dan taktil dapat mengurangi hambatan dalam kegiatan akademik siswa. Disamping itu pendengaran merupakan indra mereka yang dapat digunakan untuk mencapai kesuksesan. Kesuksesan yang mereka peroleh karena mereka mempunyai bakat (talented) dalam bidang musik.
2. Karakteristik Anak Tunanetra dalam Aspek Pribadi dan Sosial
Beberapa literatur mengemukakan karakteristik yang mungkin terjadi pada anak tunanetra yang tergolong buta sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dari kebutaannya adalah: a. Curiga pada orang lain
Keterbatasan rangsangan visual/penglihatan, menyebabkan anak tunanetra kurang mampu untuk berorientasi pada lingkungannya sehingga kemampuan mobilitasnya pun terganggu.
b. Mudah tersinggung
Pengalaman sehari-hari yang sering menimbulkan rasa kecewa dapat mempengaruhi tunanetra sehingga tekanan-tekanan suara tertentu atau singgungan fisik yang tidak sengaja dari orang lain dapat menyinggung perasaannya.
c. Ketergantungan pada orang lain
Sifat ketergantungan pada orang lain mungkin saja terjadi pada tunanetra. Hal tersebut mungkin saja terjadi karena ia belum berusaha sepenuhnya dalam mengatasi kesulitannya sehingga selalu mengharapkan pertolongan orang lain.
3. Karakteristik Anak Tunanetra dalam Aspek Fisik/sensoris dan Motorik/ perilaku
a. Aspek fisik dan sensoris
Dilihat secara fisik, akan mudah ditentukan bahwa orang tersebut mengalami tunanetra. Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi matanya dan sikap tubuhnya yang kurang ajeg serta agak kaku. Pada umumnya kondisi mata tunanetra dapat dengan jelas dibedakan dengan mata orang awas. Mata orang tunanetra ada yang terlihat putih semua, tidak ada bola matanya atau bola matanya agak menonjol keluar. Namun ada juga yang secara anatomis matanya, seperti orang awas sehingga kadang-kadang kita ragu kalau dia itu seorang tunanetra, tetapi kalau ia sudah bergerak atau berjalan akan tampak bahwa ia tunanetra.
Dalam segi indra, umumnya anak tunanetra menunjukkan kepekaan yang lebih baik ada indra pendengaran dan perabaan dibanding anak awas. Namun kepekaan tersebut tidak diperolehnya secara otomatis, melainkan melalui proses latihan.
b. Aspek Motorik/Perilaku
Ditinjau dari aspek motorik/perilaku anak tunanetra menunjukkan karakteristik sebagai berikut:
1) Gerakannya agak kaku dan kurang fleksibel
Oleh karena keterbatasan penglihatannya anak tunanetra tidak bebas bergerak, seperti halnya anak awas. Dalam melakukan aktivitas motorik, seperti jalan, berlari atau melompat, cenderung menampakkan gerakan yang kaku dan kurang fleksibel.
2) Perilaku stereotipee (stereotypic behavior)
Sebagian anak tunanetra ada yang suka mengulang-ngulang gerakan tertentu, seperti mengedip-ngedipkan atau menggosok-gosok matanya. Perilaku seperti itu disebut perilaku stereotipee (stereotypic behavior). Perilaku stereotipe lainnya adalah menepuk-nepuk tangan. Disamping karakteristik diatas, berikut ini akan dikemukakan aktivitas-aktivitas motorik yang sering ditunjukkan oleh anak kurang lihat (low vision).
1. Selalu melihat suatu benda dengan memfokuskan pada titik-titik benda. Dengan mengerutkan dahi, ia mencoba melihat benda yang ada di sekitarnya.
2. Memiringkan kepala apabila akan memulai melakukan suatu pekerjaan. Hal itu dilakukan untuk mencoba menyesuaikan cahaya yang ada dan daya lihatnya.
3. Sisa penglihatannya mampu mengikuti gerak benda. Apabila ada benda bergerak di depannya, ia akan mengikuti arah gerak benda tersebut sampai benda tersebut tidak tampak lagi. D. Faktor-faktor Penyebab Ketunanetraan
Menurut Efendi “Penyebab tunanetra terjadi karena adanya faktor endogen (keturunan) dan eksogen (penyakit, kecelakaan dan lain-lain). Pada tahun 1950, banyak penderita tunanetra disebabkan oleh retrolenta fibroplasia (RLF)/ banyaknya bayi lahir prematur.” Faktor-faktor penyebab ketunanetraan dijelaskan Wardani, yaitu: 1. Faktor internal timbul dalam diri individu (keturunan)
Faktor internal merupakan faktor yang timbul dari dalam individu itu sendiri (intern), yakni sifat genetik yang di bawa individu akibat hasil persilangan yang salah karena terjadi atau terdapat beberapa kelainan, sehingga beberapa fungsi organ-organ tubuh akibat persilangan gen yang salah akan mengakibatkan terganggunya atau menjadi tidak dapat berfungsinya organ-organ tersebut dengan semestinya (tidak optimal). Faktor ini kemungkinan besar terjadi pada perkawinan antar keluarga dekat dan perkawinan antar tunanetra. Karena didalam keluarga memiliki kesamaan gen satu sama lainnya yang memungkinkan gen-gen tersebut membawa sifat suatu penyakit atau kecacatan tertentu. Biasanya gen ini tidak tampak (resesif), namun apabila gen-gen ini (gen pembawa sifat kelainan) tercampur dengan gen yang sehat dan dominan, maka gen pembawa sifat penyakit yang ada akan menjadi tampak. Begitupula dengan perkawinan antar atau salah satu penderita tunanetra yang membawa gen akan mewariskan sifat genetiknya.
Pada umumnya faktor keturunan terdapat pada inti sel dalam bentuk kromosom yang berjumlah 23 pasang, kromosom ini terdiri dari zat yang kompleks yang dinamakan DNA. DNA membentuk gen-gen yang merupakan pembawa sifat bagi setiap karakteristik dalam tubuh. Apabila terjadi kelainan genetik sebagai akibat keturunan dari kedua orang tua atau salah satu maka gen-gen inilah yang intinya akan diturunkan pada generasi berikutnya.
2. Faktor eksternal berasal dari luar individu
Faktor eksternal merupakan faktor yang datang dari luar individu itu sendiri. faktor eksternal juga mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap penyebab terjadinya ketunanetraan. Faktor-faktor ini bisa saja timbul karena kecelakaan atau terserang suatu penyakit.
Penyebab ketunanetraan menurut Wardani yang dikelompokkan pada faktor eksternal, antara lain: a. Penyakit rubella dan syphilis
Rubella (campak Jerman) merupakan suatu penyakit yang disebabkan oleh virus yang sering berbahaya dan sulit didiagnosis secara klinis. Jika seorang ibu terkena rubella pada usia kehamilan 3 bulan pertama maka virus tersebut dapat merusak pertumbuhan sel-sel pada janin dan merusak jaringan pada mata, telinga, atau organ lainnya sehingga kemungkinan besar anaknya lahir tunanetra atau tunarungu atau berkelainan lainnya.
Penyakit syphilis menyerang alat kelamin, jika terjadi pada ibu hamil maka penyakit tersebut akan merambat kedalam kandungan sehingga dapat menimbulkan kelainan pada bayi.
b. Glaukoma
Glaukoma merupakan suatu kondisi dimana terjadi tekanan yang berlebihan pada bola mata. Hal ini terjadi karena struktur bola mata yang tidak sempurna pada pembentukannya dalam kandungan. Kondisi ini ditandai dengan pembesaran pada bola mata, kornea menjadi keruh, banyak mengeluarkan air mata, dan merasa silau.
c. Retinopati diabetes
Retinopati diabetes merupakan kondisi yang disebabkan oleh adanya gangguan dalam aliran darah pada retina. Kondisi ini disebabkan oleh adanya penyakit diabetes.
d. Retinoblastoma
Retinoblastoma merupakan tumor ganas yang terjadi pada retina dan sering ditemukan pada anak-anak. Gejala yang dapat dicurigai dari penyakit tersebut, antara lain menonjolnya bola mata, adanya bercak putih pada pupil, juling, glaukoma, mata sering merah, atau penglihatannya terus menurun.
e. Kekurangan vitamin A
Kekurangan vitamin A menyebabkan kerusakan pada sensitivitas retina terhadap cahaya dan terjadi kekeringan pada konjungtiva bulbiyang terdapat pada celah kelopak mata, disertai pengerasan dan penebalan pada epitel. Pada saat mata bergerak akan tampak lipatan pada konjungtiva bulbi. Dalam keadaan parah, hal tersebut dapat merusak retina dan apabila keadaan ini dibiarkan akan terjadi ketunanetraan.
f. Terkena zat kimia
Zat kimia seperti etanol dan aseton apabila mengenai kornea akan mengakibatkan kering dan terasa sakit. Asam sulfat dan asam tannat yang mengenai kornea akan menimbulkan kerusakan.
g. Kecelakaan
Benturan keras mengenai saraf mata atau tekanan yang keras terhadap bola mata.
Secara klinis, tunanetra kecil sekali kemungkinannya untuk disembuhkan, meskipun ada hal semacam operasi mata, namun ini sering kali sulit untuk berhasil karena adanya penolakan dari tubuh. Oleh karena itu, hal yang dapat dilakukan ialah mencegah terjadinya tunanetra yaitu menghindari faktor-faktor yang sekiranya dapat dihindari seperti menjaga untuk memberi suplai makanan yang bergizi selama masa kehamilan, menghindari kesalahan dalam persilangan gen dengan tidak mengawini saudara yang dekat, serta menjaga hal-hal lainnya seperti kecelakaan fisik maupun kimiawi lainnya.
E. Perkembangan Kepribadian Anak Tunanetra
Pada hakikatnya perkembangan apapun mengenai anak tunanetra sangat bergantung pada orang yang menanganinya. Jika anak tunanetra didukung dan dipercaya untuk melakukan kegiatan yang positif maka perkembangannya pun akan bermakna.
Sebagai orang terdekat, orang tua dan keluarga sangat berperan dalam perkembangan segala aspek anak tunanetra sehingga dianjurkan bahkan diharuskan pihak-pihak ini memberi dorongan/ motivasi, terus secara continue memberi semangat dan memberikan input yang dapat menimbulkan perkembangan positif bagi anak tunanetra termasuk dalam perkembangan kepribadian sehingga anak tunanetra dapat menyadari, mengenali dan memiliki konsep diri.
Davis dalam Somantri, menyatakan mengenai proses perkembangan awal anak tunanetra, yaitu: Dalam proses perkembangan awal, diferensiasi konsep diri merupakan sesuatu yang sulit untuk dicapai sehingga untuk memasuki lingkungan baru, seorang anak tunanetra harus dibantu oleh ibu atau orang tuanya melalui komunikasi verbal, memberikan semangat dan memberikan gambaran lingkungan tersebut sejelas-jelasnya seperti anak tunanetra mengenal tubuhnya sendiri.
Pada pembahasan konsep diri disampaikan pula 3 aspek yang terdapat di dalamnya menurut Callhoun dan Acocella dalam Fitriyah, yaitu: 1. Pengetahuan merupakan apa yang individu ketahui tentang dirinya. Di dalam benaknya terdapat satu daftar yang menggambarkan dirinya, kelengkapan atau kekurangan fisik, usia, jenis kelamin, kebangsaan, suku, pekerjaan, agama dan lain-lain.
2. Harapan digambarkan sebagai suatu aspek dimana seseorang memandang tentang dirinya, kemungkinan dirinya menjadi apa di masa depan.
3. Penilaian, individu berkedudukan sebagai penilai tentang dirinya sendiri.
Menurut Somantri “Anak tunanetra setengah akan mengalami kesulitan menemukan konsep diri yang lebih besar daripada anak yang buta total karena mereka sering mengalami konflik identitas di mana suatu saat oleh lingkungannya disebut anak awas tapi pada saat yang lain disebut anak tunanetra.” Konsep diri merupakan hal yang penting yang harus disadari penderita tunanetra sehingga penderita tunanetra dapat memandang dirinya lebih bermakna dan berharga, menutupi kekurangan dengan kelebihan yang akan membuatnya lebih bersyukur dan bisa membuktikan pada dunia luar jika dirinya juga bisa hidup mandiri seperti orang lain dengan kondisi fisik yang normal yang pada akhirnya akan membentuk perkembangan kepribadian yang positif pada diri penderita tunanetra.
F. Metode Pembelajaran Tunanetra
Terdapat empat prinsip dalam pembelajaran bagi anak tunanetra bila dibandingkan anak awas pada umumnya. Yaitu: Pertama: melakukan duplikasi, artinya mengambil seluruh materi dan strategi pembelajaran pada anak awas ke dalam pembelajaran pada anak tunanetra tanpa melakukan perubahan, penambahan, dan pengurangan apa pun.
Kedua: melakukan modifikasi terhadap materi, media dan strategi pembelajaran yaitu sebagian atau keseluruhan materi, media, prosedur dan strategi pembelajaran yang dipergunakan pada pembelajaran anak awas dimodifikasi sedemikian rupa sehingga baik materi, media, dan strategi pembelajarannya sesuai dengan karakteristik anak.
Ketiga: melakukan substitusi, yaitu mengganti materi, media, dan strategi pembelajaran yang berlaku pada pembelajaran anak awas, bahkan mengganti mata pelajaran tertentu, misalnya mata pelajaran menggambar diganti dengan apresiasi seni suara atau sastra. Memberikan tambahan pembelajaran/ kegiaatan ekstra kurikuler yang berkaitan dengan aktivitas kompensatif yang tidak ada pada kurikulum reguler. Misalnya kursus orientasi mobilitas, Activity of dailly living (ADL), computer bicara, dll.
Keempat: melakukan omisi, yaitu penghilangan materi tertentu yang berlaku pada pembelajaran anak awas. Hal tersebut dilakukan apabila ketiga prinsip di atas sudah tidak dapat dilakukan, misalnya meniadakan materi pembiasan, proyeksi warna, pada mata pelajaran/ mata kuliah tertentu, dan lain sebagainya. Prinsip terakhir tersebut jarang dilakukan oleh sebagian besar dosen/ guru dengan pertimbangan sesulit apa pun semua materi tetap diberikan tetapi menurunkan target daya serap pembelajaran. Pada kasus pembelajaran materi pembiasan, dosen/ guru tetap menyampaikannya secara informatif, karena dapat bermanfaat untuk komunikasi dengan anak awas lain, meskipun verbalisme anak tunatera dapat memanfaatkan kata visual dalam berkomunikasi dengan peserta didik yang tidak tunanetra. Adapun metode pembelajaran yang ada digunakan untuk pembelajaran anak tuna netra adalah sebagai berikut: 1. Strategi pengorganisasian
Strategi pengorganisasian pembelajaran adalah metode untuk mengorganisasi isi mata pelajaran/ kuliah yang telah dipilih untuk pembelajaran. Mengorganisasi mengacu pada suatu tindakan seperti pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, format, dan lainnya yang setingkat dengan itu.
2. Strategi penyampaian
Strategi penyampaian merupakan komponen variabel metode untuk melaksanakan program pembelajaran. sekurang-kurangnya ada 2 fungsi dari strategi ini, yaitu:
a. menyampaikan isi pembelajaran kepada peserta didik, dan
b. menyediakan informasi/ bahan-bahan yang diperlukan peserta didik untuk menampilkan unjuk-kerja (seperti latihan dan tes).
Strategi penyampaian mencakup lingkungan fisik, guru, bahan-bahan pembelajaran, dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran. Atau, dengan kata lain, peraga merupakan satu komponen penting dari strategi penyampaian pembelajaran. Itulah sebabnya, peraga pembelajaran merupakan bidang kajian utama strategi ini.
Secara lengkap ada 3 komponen yang perlu diperhatikan dalam memdeskripsikan strategi penyampaian:
a. peraga pembelajaran,
1) Upayakan setiap anak mendapat kesempatan untuk mengamati (meraba) media yang tersedia.
2) Peraga visual dimodifikasi ke dalam peraga auditif, perabaan, namun tidak semua kesan visual dapat diubah ke dalam kesan non visual. Misal persepsi cahaya, bayangan, benda yang hanya dapat dijangkau dengan penglihatan. Hal ini anak tunanetra cukup diberi kesempatan untuk merasakan gejala yang muncul atau bahkan cukup diberikan cerita tentang itu.
3) Objek tiga dimensi harus disajikan dalam bentuk benda asli atau model.
b. Interaksi peserta didik dengan peraga
1) Peraga hendaknya jangan terlalu besar atau terlalu kecil, yang ideal adalah sejauh kedua tangan dapat mendeteksi objek secara keseluruhan.
2) Penyajian tabel/ diagram perlu penjelasan cara membaca dan maksud tabel/ diagram tersebut.
3) Ada jaminan bahwa peraga itu tidak berbahaya, tidak mudah rusak.
3. Strategi Pengelolaan merupakan komponen variabel metode yang berurusan dengan bagaimana menata interaksi antara peserta didik dengan variabel-variabel metode pembelajaran lainnya.
1) Metode pembelajaran untuk orang awas pada prinsipnya dapat diterapkan terhadap peserta didik tunanetra dengan memodifikasi aktivitas visual ke dalam aktivitas selain visual.
2) Metode ceramah: kata-kata asing atau kata lain yang belum dikenal hendaknya dosen/ guru mengulangi dan mengeja huruf-demi huruf. Jika antara ucapan dengan tulisan berbeda maka dosen/ guru harus mengeja huruf demi huruf.
G. Layanan-layanan Pendidikan Tunanetra
Layanan pendidikan bagi anak tunanetra pada dasarnya sama dengan layanan pendidikan bagi anak awas hanya dalam teknik penyampaiannya disesuaikan dengan kemampuan dan ketidak mampuan atau karakteristik anak tunanetra.
1. Jenis Layanan
Ditinjau dari segi jenisnya, layanan pendidikan bagi anak tunanetra meliputi layanan umum dan layanan khusus.
c. Layanan umum
Latihan yang diberikan terhadap anak tunanetra, umumnya meliputi hal-hal berikut:
1) Keterampilan
2) Kesenian
3) Olahraga
d. Layanan khusus/layanan rehabilitasi
Layanan khusus /rehabilitasi yang diberikan terhadap anak tunanetra, antara lain sebagai berikut:
1) latihan membaca dan menulis braille
2) latihan penggunaan tongkat
3) latihan orientasi dan mobilitas
4) latihan visual/fungsional penglihatan. 2. Tempat /Sistem Layanan
a. Tempat khusus/ sistem segregasi
Tempat pendidikan melalui sistem segregasi bagi anak tunanetra adalah berikut ini:
1) Sekolah khusus
Sekolah khusus yang konvensional adalah Sekolah Luar Biasa untuk anak tunanetra (SLB bagian A). Sekolah ini memiliki kurikulum tersendiri yang dikhususkan bagi anak tunanetra.
2) Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
SDLB yang dimaksudkan disini berbeda dengan SDLB yang ada dalam kurikulum 1994. SDLB yang dimaksud dalam kurikulum tersebut, diperuntukkan bagi satu jenis kelainan, yaitu anak tunanetra saja, sedangkan dalam konsep SDLB ini merupakan suatu sekolah pada tingkat dasar yang menampung berbagai jenis kelainan, seperti tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa.
3) Kelas jauh/kelas kunjung
Kelas jauh/kelas kunjung adalah kelas yang dibentuk untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak luar biasa termasuk anak tunanetra yang bertempat tinggal jauh dari SLB/SDLB.
b. Sekolah biasa/sistem integrasi.
Penyelenggaraan sistem pendidikan terpadu memerlukan seorang ahli ke-PLB-an yang disebut Guru Pembimbing Khusus (GPK),dan ruang bimbingan khusus untuk memberikan layanan khusus bagi anak tunanetra.
Melalui sistem integrasi/terpadu, anak tunanetra belajar bersama-sama dengan anak normal (awas) dengan memperoleh hak kewajiban yang sederajat. Sekolah dasar atau sekolah biasa lainnya yang menerima anak tunanetra (anak luar biasa pada umumnya) sebagai siswanya, disebut sekolah terpadu. Apabila disekolah tersebut tidak terdapat bagi anak luar biasa maka secara otomatis sebutan sekolah terpadu tidak berlaku lagi (kembali disebut sekolah dasar atau sekolah biasa lainnya).
Bentuk keterpaduan dalam sistem pendidikan integrasi, sangat bervariasi. bentuk-bentuk keterpaduan/integrasi meliputi:
1) Bentuk kelas biasa dengan guru konsultasi (regular classroom with consultant teacher)
2) Kelas biasa dengan guru kunjungan (itinerant teacher)
3) Kelas biasa dengan ruang sumber (resource room) atau ruang bimbingan khusus
4) Kelas khusus (special class) 3. Ciri Khas Layanan
Hal-hal yang khas dalam pendidikan anak tunanetra adalah berikut ini: a. Penempatan anak tunanetra
Dalam menempatkan anak tunanetra, perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1) Anak tunanetra ditempatkan didepan, agar dapat mendengarkan penjelasan guru dengan jelas.
2) Memberikan kesempatan kepada anak tunanetra untuk memiliki tempat duduk yang sesuai dengan kemampuan penglihatannya
3) Anak tunanetra hendaknya ditempatkan berdekatan dengan anak yang relatif cerdas, agar terjadi proses saling membantu.
4) Tidak diperkenankan dua anak tunanetra duduk berdekatan.
b. Alat peraga yang digunakan hendaknya memiliki warna yang kontras. Pada alat peraga bahan cetakan, antara tulisan dan warna dasar kertas harus kontras.
c. Ruang belajar bagi anak tunanetra terutama anak low vision cukup mendapatkan cahaya/penerangan.
H. Kesimpulan
Tunanetra artinya rusaknya penglihatan.Tes yang digunakan untukmengetahui ketunanetraan disebut snellen card.Tunanetra disebabkan oleh retrolenta fibroplasia (RLF)/ banyaknya bayi lahir prematur serta faktor internal (bawaan) dan eksternal yang lain (penyakit).Pembendaharaan kosakata pada anak tunanetra diperoleh dari dalam dirinya sendiri dan orang lain.Hambatan-hambatan dalam perkembangan motorik anak tunanetra berhubungan erat dengan ketidakmampuannya dalam penglihatannya yang selanjutnya berpengaruh terhadapa faktor psikis dan fisik anak pada tahap-tahap perkembangan anak tunanetra selanjutnya.
I. Daftar Kepustakaan
Frieda Mangungsong, Psikologi dan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, Depok: LPSP3, 2011.
No comments:
💬 Tinggalkan Komentar Anda
Kami sangat senang dengan pendapat, pertanyaan, atau pengalaman Anda. Mari kita berdiskusi bersama di kolom komentar ini ⬇️