 |
| image source: https://www.kompasiana.com/ |
|
A. Pengertian Pendidikan
Pendidikan sering diterjemahkan oleh para ahli dengan Paedagogi. Pada zaman Yunani kuno, seorang anak yang pergi dan pulang sekolah diantar seorang pelayan, pelayan tersebut biasa disebut paedagogos yaitu penuntun anak. Disebut demikian karena disamping mengantar dan menjemput, pelayan tersebut juga berfungsi sebagai pengasuh anak dalam rumah tuannya. Sedang gurunya yang mengajar pada zaman Yunani kuno disebut Governor. Governor sebagai guru tidak mengajar secara klasikal seperti sekarang ini, melainkan secara individual.
Sebelum kita tinjau lebih lanjut apa yang dimaksud dengan pendidikan, terlebih dahulu perlu kiranya diterangkan dua istilah yang hampir sama bentuknya yaitu paedagogie dan paedagogiek. Paedagogiek atau ilmu pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik. Sedangkan paedagogie atau pendidikan lebih menitikberatkan pada praktek yaitu bagaimana kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik dan lancar.
Secara definitive pendidikan diartikan oleh para tokoh pendidikan, yaitu sebagai berikut :
1. John Dewey : Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia.
2. Langeveld :Pendidikan adalah mempengaruhi anak dalam usaha membimbingnya supaya menjadi dewasa.
3. Hoongeveld :Pendidikan adalah membantu anak supaya ia cukup cakap menyelenggarakan tugas hidupnya atas tanggungjawabnya sendiri.
4. Rousseau : Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada masa anak-anak akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa.
5. Ki Hajar Dewantara : Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
6. S.A Bratanata : Pendidikan adalah usaha yang sengaja diadakan baik langsung maupun dengan cara yang tidak langsung untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaannya.
7. GBHN : pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
B. Tujuan Pendidikan
Masalah pendidikan merupakan masalah yang sangat penting dalam kehidupan. Bahkan tidak hanya sangat penting saja, melainkan masalah pendidikan itu sama sekali tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Pendidikan itu mutlak sifatnya dalam kehidupan, baik dalam kehidupan keluarga, maupun dalam kehidupan bangsa dan negara. Maju mundurnya suatu bangsa atau negara sebagian besar ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan di negara itu.
Pada umumnya, tiap-tiap bangsa dan negara sependapat tentang pokok-pokok tujuan pendidikan yaitu mengusahakan supaya setiap orang sempurna pertumbuhan tubuhnya, sehat otaknya, baik budi pekertinya dan sebagainya. Sehingga ia dapat mencapai puncak kesempurnaannya dan berbahagia hidupnya lahir batin.
Adapun tujuan akhir dari pendidikan adalah itu adalah mendidik anak agar berguna bagi dirinya sendiri serta masyarakat.
Di dalam bukunya Beknopte Theoretishe Paedagogiek, M.J Langeveld mengutarakan macam-macam tujuan pendidikan sebagai berikut :
1. Tujuan umum. Tujuan umum disebut juga tujuan sempurna, tujuan akhir atau tujuan bulat.
2. Tujuan khusus. Tujuan khusus yaitu tujuan-tujuan pendidikan yang telah disesuaikan dengan keadaan-keadaan tertentu dalam rangka untuk mencapai tujuan umum pendidikan.
3. Tujuan-tujuan tak sempurna (tak lengkap). Yaitu tujuan-tujuan mengenai segi-segi kepribadian manusia yang tertentu yang hendak dicapai dengan pendidikan itu.
4. Tujuan-tujuan sementara. Tujuan sementara ini merupakan tempat-tempat pemberhentian sementara pada jalan yang menuju ke tujuan umum, seperti anak-anak dilatih untuk blj kebersihan, belajar berbicara, belajar berbelanja dan belajar bermain-main bersama teman-temannya.
5. Tujuan-tujuan perantara. Tujuan perantara ini merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang lain.
6. Tujuan insidental. Tujuan ini hanya sebagai kejadian-kejadian yang merupakan saat-saat yang terlepas pada jalan yang menuju kepada tujuan umum.
Adapun tujuan pendidikan di Negara Indonesia yaitu sebagai berikut:
1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan ini merupakan tingkatan yang tertinggi. Pada tujuan ini digambarkan harapan masyarakat atau negara tentang ciri-ciri seorang manusia yang dihasilkan proses pendidikan atau manusia yang terdidik. Adapun yang dimaksud dengan tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa Indonesia dan merupakan rumusan kualifikasi terbentuknya setiap warga negara yang dicita-citakan bersama.
Tujuan pendidikan nasional secara formal di Indonesia telah beberapa kali mengalami perumusan atau perubahan, dan rumusan tujuan pendidikan nasional yang terakhir seperti disebutkan dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab II Pasal 3 yang berbunyi: Tujuan pendidikan nasional ialah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Perumusan tujuan pendidikan nasional tersebut dapat memberikan arah yang jelas bagi setiap usaha pendidikan di Indonesia. Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, dibutuhkan adanya lembaga-lembaga pendidikan yang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri, yang selaras dengan tujuan nasional. Oleh karena itu, setiap usaha pendidikan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional, bahkan harus menopang atau menunjang tercapainya tujuan tersebut.
2. Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuannya yang harus dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugas yang harus dipikul oleh setiap lembaga dalam rangka menghasilkan lulusan dengan kemampuan dan keterampilan tertentu.
Sebagai subsistem pendidikan nasional, tujuan institusional untuk setiap lembaga pendidikan tidak dapat terlepas dari tujuan pendidikan nasional. Hal ini disebabkan setiap lembaga pendidikan ingin menghasilkan lulusan yang akan menunjang tinggi martabat bangsa dan negaranya, yang bertekad untuk mempertahankan falsafah Pancasila sebagai dasar Negara, di samping kemampuan dan keterampilan tertentu sesuai dengan kekhususan setiap lembaga.
Dengan demikian, perumusan tujuan institusional dipengaruhi oleh tiga hal: Tujuan Pendidikan Nasional, Kekhususan setiap lembaga dan Tingkat usia peserta didik. Tujuan institusional itu dicapai melalui pemberian berbagai pengalaman belajar kepada peserta didikny.
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang dirumuskan secara formal pada kegiatan kurikuler yang ada pada lembaga-lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler sifatnya lebih khusus jika dibandingkan dengan tujuan institusional, tetapi tidak boleh menyimpang dari tujuan institusional. Seperti misalnya, tujuan kurikulum di sekolah-sekolah ada mata pelajaran kewarganegaraan yang berbeda dibandingkan dengan SMP.
Tujuan mata pelajaran untuk Kewarganegaraan di sekolah-sekolah tersebut disebut tujuan kurikuler sesuai dengan kurikulum pada masing-masing sekolah. Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional, yang berarti lebih khusus dari pada tujuan Institusional.
4. Tujuan Instruksional
Tujuan Instruksional merupakan tujuan yang hendak dicapai setelah selesai proses belajar mengajar/program pengajaran. Tujuan tersebut merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler, yang merupakan perubahan sikap atau tingkah laku secara jelas. Tujuan Instruksional dapat dibagi menjadi dua, yaitu Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK).
Dalam merumuskan tujuan tujuan instruksional ini, terlebih-lebih tujuan instruksional khusus harus berorientasi kepada peserta didik, atau kepada output-oriented. Tujuan Instruksional akan mempengaruhi pemilihan materi, metode, strategi, dan lainnya demi mencapai tujuan instruksional yang telah dirumuskan.
Sesuai dengan visi dan misi pendidikan Nasional, maka tujuan pendidikan harus mencerminkan kemampuan system pendidikan Nasional untuk mengakomodasikan berbagai tuntutan peran yang multi dimensional. Secara umum, pendidikan harus mampu menghasilkan manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang sehat dan cerdas dengan: Kepribadian kuat, religius dan menjunjung tinggi budaya luhur, Kesadaran demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Kesadaran moral hokum yang tinggi dan , Kehidupan yang makmur dan sejahtera.
C. Makna Pendidikan Bagi Manusia
Dalam UUD 1945, pasal 31 disebut bahwa pendidikan adalah hak setiap warga Negara, Namun pendidikan seperti apa yang dapat diakses oleh masyarakat pada kenyataannya ? Dalam dunia pendidikan, kita sering mendengar tentang kata Pedagogi dan Andragogi. Dalam pedagogi, ketergantungan siswa pada guru sangat besar dan mengasumsikan Guru bertanggung jawab terhadap apa yang akan diajarkan dan bagaimana mengajarkannya (ditentukan sebelumnya); lebih pada lingkungan sekolah formal. Sementara dalam andragogi, siswa diharapkan lebih mampu mandiri (dialah yang mengarahkan dirinya untuk belajar apa dan bagaimana dengan berdasar pada kebutuhan), dan pendidikan yang berfokuskan pada siswa untuk semua umur. Guru hanya sebatas fasilitator dengan berusaha memotivasi siswa agar mempunyai peluang yang cukup besar untuk melakukan evaluasi diri (self-assessment).
Berdasar pada pada hal-hal tersebut, dalam menghadapi permasalahan pendidikan yang kompleks di masyarakat termasuk bagaimana antara hak akses juga tidak didukung dengan kebijakan yang kurang terarah; perlu kiranya juga selain mendekatkan akses pendidikan formal, kita juga menerapkan pendidikan yang lebih kritis tidak hanya terbatas siswa usia sekolah namun juga pada lingkup yang masyarakat yang lebih luas. Apalagi dalam pelayanan kerja YSI mendampingi masyarakat desa, tingginya angka buta aksara yang rendah di beberapa desa wilayah Aceh Timur maupun daerah-daerah lain yang tentu saja akan berpengaruh pada terhambatnya informasi masuk dan mampu mengayakan wacana masyarakat untuk lebih kritis. Disamping itu, belum terfasilitasinya minat siswa untuk mendapatkan hak pendidikan dikarenakan jarak dan kondisi wilayah yang jauh dari gedung sekolah yang dibangun oleh Pemerintah juga mewarnai persoalan yang dihadapi. Hal tersebut membuat pendidikan yang digagas Ki Hajar Dewantara harus dimaknai dan diimplementasikan secara kontekstual dengan persoalan pendidikan di Negara ini. Bagaimana persoalan jarak, gedung, kualitas guru, materi pendidikan dan kebijakan menjadi hal yang disinergiskan secara lebih terencana dan terkoordinasi.
Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa manusia memiliki daya jiwa yaitu cipta, karsa dan karya dengan pengembangan semua daya secara seimbang serta tidak hanya sekedar menekankan pada aspek intelektual belaka yang dapat mengakibatkan peserta didik jauh dari lingkungan dan masyarakatnya. Pendidikan diharapkan dapat berjalan serta menjadi proses dalam membangun relasi dan pelaksanaan aktivitas sosial termasuk pada budayanya. Ada 2 hal yang harus dibedakan yaitu sistem "Pengajaran" dan "Pendidikan" yang harus bersinergis satu sama lain. Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik)
Selain itu, gagasan penting lain juga berasal dari Paulo Freire, filsuf dan profesor pendidikan dari Brazil yang sangat peduli terhadap kaum miskin dan bekerja di antara orang-orang yang buta huruf, Dia pun berusaha membuat masyarakat, terutama orang miskin, menjadi melek huruf. Sebab, melek huruf adalah satu syarat untuk bisa ikut memilih dalam pemilu. Paulo Freire memandang bahwa perlunya sebuah pendidikan yang kritis untuk menjadi pedoman, landasan, pijakan, dan tolok ukur bagi manusia dalam melihat fenoma yang ada, apalgi sebuah bentuk penindasan, tentu hal itu akan terjadi pada suatu kondisi yang tidak berimbang antara satu individu dengan individu lain maupun antara satu kelompok dengan kelompok lain, maka yang terjadi adalah penindasan. Pendidikan diperlukan sebagai sebuah upaya sadar dan nyata untuk membentuk manusia seutuhnya. Jadi, bukan hanya sebatas pendidikan formalbelaka sebagai alat politisasi belaka yang hanya akan membuat manusia tetap berada pada manusia yang belum utuh bahkan jauh lebih parah apabila pendidikan dijadikan alat "penindasan" kemanusiaan.
D. Mendidik dan Mengajar
1. Mendidik
Mendidik atau membimbing adalah suatu pekerjaan yang dipikul oleh guru untuk mengarahkan anak-anak didik dalam belajar dan dalam berprilaku yang baik, baik itu dikelas atau di masyarakat
Mendidik dapat menggunakan proses mengajar sebagai sarana untuk mencapai hasil yang maksimal dalam mencapai tujuan pendidikan Mendidik lebih bersifat kegiatan berkerangka jangka menengah atau jangka panjang. Hasil pendidikan tidak dapat dilihat dalam waktu dekat atau secara instan. Pendidikan merupakan kegiatan integratif olah pikir, olah rasa, dan olah karsa yang bersinergi dengan perkembangan tingkat penalaran peserta didik.
Pengertian lain dari mendidik dapt kita uraikan pula secara berbeda, mendidik dapat menggunakan proses mengajar sebagai sarana untuk mencapai hasil yang maksimal dalam mencapai tujuan pendidikan. Mendidik lebih bersifat kegiatan berkerangka jangka menengah atau jangka panjang. Hasil pendidikan tidak dapat dilihat dalam waktu dekat atau secara instan. Pendidikan merupakan kegiatan integratif olah pikir, olah rasa, dan olah karsa yang bersinergi dengan perkembangan tingkat penalaran peserta didik.
Adapun pengertian mendidik menurut pada ahli adalah sebagai berikut :
a. Darmodiharjodalam Sodullohmenunjukkan usaha yang lebih ditujukan kepada pengembangan budi pekerti, hati nurani, semangat, kcintaan, rasa susila, ketakwaan, dan lain-lainnya.
b. Marimbadalam
Hasbullahmenguraikan arti mendidik sebagai proses bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
c. Wijanarkomendidik adalah menyampaikan pengajaran, norma-norma dan nilai-nilai hidup, aturan dan hukum.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, mendidik dapat disimpulkan sebagai proses bimbingan dan pengajaran dalam rangka mengalihkan nilai-nilai, bukan sekedar pengetahuan saja. Mendidik merupakansuatu pekerjaan yang dipikul oleh guru untuk mengarahkan anak-anak didik dalam belajar dan dalam berprilaku yang baik, baik itu dikelas atau di masyarakat.
2. Mengajar
Terdapat perbedaan mendasar antara mendidik dan mengajar, beberapa orang mungkin terjebak antara definisi mendidik dengan mengajar. Padahal, terdapat perbedaan yang mendasar antara keduanya. Mengajar merupakan kegiatan teknis keseharian seorang guru. Semua persiapan guru untuk mengajar bersifat teknis. Hasilnya juga dapat diukur dengan instrumen perubahan perilaku yang bersifat verbalistis. Tidak seluruh pendidikan adalah pembelajaran, sebaliknya tidak semua pembelajaran adalah pendidikan. Perbedaan antara mendidik dan mengajar sangat tipis, secara sederhana dapat dikatakan mengajar yang baik adalah mendidik. Dengan kata lain mendidik dapat menggunakan proses mengajar sebagai sarana untuk mencapai hasil yang maksimal dalam mencapai tujuan pendidikan.
Mendidik lebih bersifat kegiatan berkerangka jangka menengah atau jangka panjang. Hasil pendidikan tidak dapat dilihat dalam waktu dekat atau secara instan. Pendidikanmerupakan kegiatan integratif olah pikir, olah rasa, dan olah karsa yang bersinergi dengan perkembangan tingkat penalaran peserta didik.
Mengajar yang diikuti oleh kegiatan belajar-mengajar secara bersinergi sehingga materi yang disampaikan dapat meningkatkan wawasan keilmuwan, tumbuhnya keterampilan dan menghasilkan perubahan sikap mental/kepribadian, sesuai dengan nilai-nilai absolute dan nilai-nilai nisbi yang berlaku di lingkungan masyarakat dan bangsa bagi anak didik adalah kegiatan mendidik. Mendidik bobotnya adalah pembentukan sikap mental/kepribadian bagi anak didik , sedang mengajar bobotnya adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan dan keahlian tertentu yang berlangsung bagi semua manusia pada semua usia.
Adapun pengertian Mengajar menurut para Ahli adalah sebagai berikut :
a. Hamalikmemberikan defenisi pada mengajar dengan batasan bahwa mengajar ialah menyampaikan pengetahuan kepada siswa didik atau murid di sekolah, mewariskan kebudayaan kepada generasi muda melalui lembaga pendidikan sekolah, usaha mengorganisasi lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa, memberikan bimbingan belajar kepada murid, kegiatan mempersiapkan siswa untuk menjadi warga Negara yang baik sesuai dengan tuntutan masyarakat, dan suatu proses membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari.
b. Nasutiondalam
Suryosobroto, menganggap mengajar merupakan suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak, sehingga terjadi belajar mengajar.
c. Sanjaya,mengajar secara deskriptif diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan (transfer of knowledge) dari guru kepada siswa.
PENDIDIK, PESERTA DIDIK DAN ALAT PENDIDIKAN
A. Pendidik
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Maka muncullah beberapa individu yang tergolong pada pendidik. Guru sebagai pendidik dalam lembaga sekolah, orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga, dan pimpinan masyarakat baik formal maupun informal sebagai pendidik dilingkungan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas Syaifullah (1982) mendasarkan pada konsep pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang termasuk kategori pendidik adalah: 1. Orang dewasa
Orang dewasa sebagai pendidik dilandasi oleh sifat umum kepribadian orang dewasa, sebagaimana dikemukakan oleh Syaifullah adalah sebagai berikut :
a. manusia yang memiliki pandangan hidup prinsip hidup yang pasti dan tetap
b. manusia yang telah memiliki tujuan hidup atau cita-cita hidup tertentu, termasuk cita-cita untuk mendidik
c. manusia yang cakap mengambil keputusan batin sendiri atau perbuatannya sendiri dan yang akan dipertanggungjawabkan sendiri.
d. manusia yang telah cakap menjadi anggota masyarakat secara konstruktif dan aktif penuh inisiatif
e. manusia yang telah mencapai umur kronologis paling rendah 18 tahun
f. manusia berbudi luhur dan berbadan sehat
g. manusia yang berani dan cakap hidup berkeluarga
h. manusia yang berkepribadian yang utuh dan bulat.
2. Orang tua
Kedudukan orang tua sebagai pendidik, merupakan pendidik yang kodrati dalam lingkungan keluarga. Artinya orang tua sebagai pedidik utama dan yang pertama dan berlandaskan pada hubungan cinta-kasih bagi keluarga atau anak yang lahir di lingkungan keluarga mereka. Secara umum dapat dikatakan bahwa semua orang tua adalah pendidik, namun tidak semua orang tua mampu melaksanakan pendidikan dengan baik. sehingga kemampuan untuk menjadi orang tua sama sekali tidak sejajar dengan kemampuan untuk mendidik.
3. Guru/pendidik
Guru sebagai pendidik di sekolah yang secara lagsung maupun tidak langsung mendapat tugas dari orang tua atau masyarakat untuk melaksanakan pendidikan. Karena itu kedudukan guru sebagai pendidik dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan baik persyaratan pribadi maupun persyaratan jabatan.
Persyaratan pribadi didasarkan pada ketentuan yang terkait dengan nilai dari tingkah laku yang dianut, kemampuan intelektual, sikap dan emosional. Persyaratan jabatan (profesi) terkait dengan pengetahuan yang dimiliki baik yang berhubungan dengan pesan yang ingin disampaikan maupun cara penyampainannya, dan memiliki filsafat pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Pemimpin kemasyarakatan, dan pemimpin keagamaan
Selain orang dewasa, orang tua dan guru, pemimpin masyarakat dan pemimpin keagamaan merupakan pendidik juga. Peran pemimpin masyarakat menjadi pendidik didasarkan pada aktifitas pemimpin dalam mengadakan pembinaan atau bimbingan kepada anggota yang dipimpin. Pemimpin keagamaan sebagai pendidik, tampak pada aktifitas pembinaan atau pengembangan sifat kerohanian manusia, yang didasarkan pada nilai-nilai keagamaan.
B. Peserta Didik
Perkembangan konsep pendidikan yang tidak hanya terbatas pada usia sekolah saja memberikan konsekuensi pada pengertian peserta didik. Kalau dulu orang mengasumsikan peserta didik terdiri dari anak-anak pada usia sekolah, maka sekarang peserta didik dimungkinkan termasuk juga didalamnya orang dewasa. Mendasarkan pada pemikiran tersebut di atas maka pembahasan peserta didik seharusnya bermuara pada dua hal tersebut di atas.
Persoalan yang berhubungan dengan peserta didik terkait dengan sifat atau sikap anak didik dikemukakan oleh Langeveld sebagai berikut:
Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil, oleh sebab itu anak memiliki sifat kodrat kekanak-kanakan yang berbeda dengan sifat hakikat kedewasaan. Anak memiliki sikap menggantungkan diri, membutuhkan pertolongan dan bimbingan baik jasmaniah maupun rohaniah. Sifat hakikat manusia dalam pendidikan ia mengemukakan anak didik harus diakui sebagai makhluk individu dualitas, sosialitas dan moralitas. Manusia sebagai mahluk yang harus dididik dan mendidik.
Sehubungan dengan persoalan anak didik disekolah Amstrong 1981 mengemukakan beberapa persoalan anak didik yang harus dipertimbangkan dalam pendidikan.
Persoalan tersebut mencakup apakah latar belakang budaya masyarakat peserta didik ? bagaimanakah tingkat kemampuan anak didik ? hambatan-hambatan apakah yang dirasakan oleh anak didik disekolah ? dan bagaimanakah penguasaan bahasa anak di sekolah ? Berdasarkan persoalan tersebut perlu diciptakan pendidikan yang memperhatikan perbedaan individual, perhatian khusus pada anak yang memiliki kelainan, dan penanaman sikap dan tangggung jawab pada anak didik. C. Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan dalam proses pendidikan, baik berbentuk material maupun non-material. Alat pendidikan material adalah berbagai perlengkapan yang digunakan unutuk keperluan pelakasanaan proses pendidikan, biasanya berbentuk benda seperti sarana dan prasarana. Sedangkan alat pendidikan non material adalah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan, seperti : pembiasaan, menyuruh, larangan, menganjurkan, mengajak, memuji, menegur, menghukum dan berbagai bentuk perbuatan atau tindakan yang lainnya.
Prasarana yang dimaksudkan meliputi lahan dan bangunan, dan sarana prasarana meliputi alat bantu pelajaran misalnya benda, zat atau perkakas di laboratorium, alat atau perkakas di bengkel kerja, alat peraga ataupun buku dan semacamnya. Secara konseptual, optimalisasi peran alat pendidikan akan berkaitan dengan kecakapan pendidik dalam memilih dan menggunakannya, yang amat tergantung pada apa yang ingin tercapai dan dilakukannya dalam proses mendidik. D. Kewibawaan
1. Pengertian Kewibawaan
Konsep kewibawaan diadopsi dari bahasa Belanda yaitu ”gezaq” yang berasal dari kata “zeggen” yang berarti “berkata”. Siapa yang perkataannya mempunyai kekuatan mengikat terhadap orang lain, berarti mempunyai kewibawaan atau gezaq terhadap orang itu. Kewibawaan itu ada pada orang dewasa, terutama orang tua. Kewibawaan yang ada pada orang tua (ayah dan ibu) adalah asli. Orang tua dengan langsung mendapat tugas secara natural dari Tuhan untuk mendidik anak-anaknya, suatu hak yang tidak dapat dicabuk, karena terikat oleh kewajiban.
Arti dari kata wibawa itu sendiri bias disebut sebagai “karisma”. Dengan demikian, kewibawaan pendidik adalah kepatuhan peserta didik secara sadar dan sukarela terhadap nasihat dan peraturan yang ditetapkan baik oleh agama, adat istiadat ,keluarga, pendidikan dan kurikulum. Berikut ini, beberapa definisi lain tentang kewibawaan, antara lain:
Menurut Weins Tanlain, dkk. (1996) menjelaskan bahwa kewibawaanadalah adanya penerimaan, pengakuan, kepercayaan siswa terhadap gurusebagai pendidik yang memberi tuntunan dan nilai-nilai manusiawi.
Menurut Charles Schaefer (1996) menjelaskan bahwa kewibawaan yangefektif didasarkan atas pengetahuan yang lebih utama atau keahlian yangdilaksanakan dalam suatu suasana kasih sayang dan saling menghormati.Oleh sebab itu, seorang pendidik diharapkan memiliki sikap kewibawaan agar mampu membimbing siswa kepada pencapaian tujuan belajar yang sesungguhnya ingin direalisasikan
Dalam situasi dan kondisi masyarakat sekarang kewibawaan sering diartikan sebagai suatu kelebihan yang dimiliki seseorang. Dengan kelebihan itu ia dihargai, dihormati, disegani, bahkan ditakuti oleh orang lain atau kelompok masyarakat tertentu. Kelebihan tersebut bisa dari segi ilmu, kepintarannya, kekayaannya, kekuatannya, kecakapannya, sifatnya, dan prilakunya (kepribadiannya).
2. Fungsi Kewibawaan dalam pendidikan
Pendidik harus biasa menghadapi muridnya dengan kasih sayang tetapi juga tegas dan sistematis dalam pengaturan kerja. Menurut Prayitno (2002) menyatakan bahwa Hubungan antara pendidik dan peserta didik haruslah mengarah kepada tujuan-tujuan intrinsik pendidikan, dan terbebas dari tujuan-tujuan ekstrinsik yang bersifat pamrih untuk kepentingan pribadi pendidik. Sejalan dengan itu, wibawa guru (pendidik) dimata murid (peserta pendidik) kian jatuh seiring dengan adanya perubahan sosio-kultural masyarakat. Dikatakan demikian, karena khususnya di sekolah-sekolah kota yang hanya menghormati kewibawaan guru (pendidik) apabila ada maksud-maksud tertentu seperti untuk mendapatkan nilai tinggi. Kewibawaan yang hakiki itu melekat pada karakter bukan sekedar tampilanl uar yang setiap saat bisa luntur hanya karena suatu kesalahan. Sehingga sikap kewibawaan itu sangat penting bagi seorang pendidik.
Didalam pergaulan pendidikan terdapat kepatuhan dari anak, yaitu sikap menuruti atau mengikuti wibawa yang ada pada orang lain, mau menjalankan suruhan orang dewasa secara sadar. Tetapi tidak semua pergaulan antara orang dewasa dengan anak-anak merupakan pendidikan, ada pula pergaulan yang semacam itu mempunyai pengaruh yang jahat atau pergaulan yang netral saja.Pengaruh yang dikatakan pendidikan adalah pengaruh yang menuju ke kedewasaan anak, untuk menolong anak menjadi orang yang kelak dapat atau sanggup memenuhi tugas hidupnya secara mandiri. Tidak semua tunduk atau menurut terhadap orang lain dapat dikatakan “tunduk terhadap wibawa pendidikan”. Sikap anak terhadap wibawa pendidikan, menurut longeveld ada dua buah kata yaitu: a. Sikap menurut atau mengikut, yaitu mengakui kekuasaan orang lain yang lebih besar karena paksaan, takut, jadi bukan tunduk atau menurut yang sebenarnya.
b. Sikap tunduk dan patuh, yaitu dengan sadar mengikuti kewibawaan, artinya mengakui hak orang lain untuk memerintah dirinya, dan dirinya merasa sendiri terikat akan memenuhi perintah itu.
Jadi fungsi wibawa pendidikan adalah membawa si anak ke arah pertumbuhannya yang kemudian dengan sendirinya mengakui wibawa orang lain dan mau menjalankannya.
b. Membantu anak menjadi orang yang kelak dapat dan sanggup memenuhi tugas hidupnya dengan berdiri sendiri
c. Membawa anak kearah pertumbuhan yang kemudian dengan sendirinya mengakui wibawa orang lain dan mau menjalankannya juga d. Anak akan mengerti bahasa untuk menerima petunjuk-petunjuk tentang apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan oleh pendidik e. Membuat sianak mendapatkan nilai-nilai dan norma-norma hidup. f. Pendidik dapat menjalankan kewajibannya atas dasar cinta. g. Perputaran masyarakat menjadi baik
h. Anak-anak akan berkembang jasmani dan rohaninya.
i. Keluarga dapat terpelihara dan selamat . 3. Macam-macam kewibawaan
Ditinjau dari daya mempengaruhi seseorang, kewibawaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : a. Kewibawaan lahir
Kewibawaan lahir merupakan kewibawaan yang nampak dan terlihat pada diri seorang pendidik atau seorang guru. Kewibawaan lahir bisa nampak dari cara berpakaiannya, cara berbicaranya dan dari cara dia bertindak. Kewibawaan lahir ini bisa diraih dengan cara pembentukan fisik dan gerak yang kharismatik ketika berhadapan dengan peserta didik.
b. Kewibawaan Batin
Kewibawaan bathin merupakan kewibawaan yang dimiliki oleh seorang guru atau pendidik yang tak nampak atau tidak terlihat, namun ketika ia hadir maka setiap siswa dapat merasakan bahwa ia adalah sosok yang mengagumkan dan sosok yang patut untuk dipatuhi perintahnya, harus didengarkan setiap perkataanya dan harus senantias menaruh hormat kepadanya. Meskipun pendidik tak melakukan atau berbicara apapun, namun karena kewibawaan yang terpancar dari dalam dirinya maka ia akan senantiasa dihormati oleh peserta didik atau muridnya.
Kewibawaan bathin ini bisa didapatkan dengan senantiasa mengoptimalkan potensi yang ada dalam diri kita atau dengan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah Swt. Imam Al-Ghazali pernah berkata jika manusia ingin disebut sebagai manusia yang sesungguhnya maka ia harus senantiasa memperkuat ruhnya dengan amalan-amalan ukhrowi, karena ruh adalah sumber kebahagiaan, ruh adalah pemancar ketenangan dan harapan dan ruh ialah sumber dari kekuatan. Maka, untuk mengoptimalkan potensi ruhaniah yang ada pada diri kita hendaknya seorang pendidik haris senantiasa berdo’a dan mengingat Allah dalam setiap aktivitasnya, teruatama saat mendidik.
E. Cirri-ciri Kedewasaan
Marc dan Angel (2007) mengemukakan bahwa kedewasaan seseorang bukanlah terletak pada ukuran usianya, tetapi justru pada sejauhmana tingkat kematangan emosional yang dimilikinya. Berikut ini pemikirannya tentang ciri-ciri atau karakteristik kedewasaan seseorang yang sesungguhnya dilihat dari kematangan emosionalnya yaitu sebagai berikut : - Tumbuhnya kesadaran bahwa kematangan bukanlah suatu keadaan tetapi merupakan sebuah proses berkelanjutan dan secara terus menerus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan diri.
- Memiliki kemampuan mengelola diri dari perasaan cemburu dan iri hati.
- Memiliki kemampuan untuk mendengarkan dan mengevaluasi dari sudut pandang orang lain.
- Memiliki kemampuan memelihara kesabaran dan fleksibilitas dalam kehidupan sehari-hari.
- Memiliki kemampuan menerima fakta bahwa seseorang tidak selamanya dapat menjadi pemenang dan mau belajar dari berbagai kesalahan dan kekeliruan atas berbagai hasil yang telah dicapai.
- Tidak berusaha menganalisis secara berlebihan atas hasil-hasil negatif yang diperolehnya, tetapi justru dapat memandangnya sebagai hal yang positif tentang keberadaan dirinya.
- Memiliki kemampuan membedakan antara pengambilan keputusan rasional dengan dorongan emosionalnya (emotional impulse).
- Memahami bahwa tidak akan ada kecakapan atau kemampuan tanpa adanya tindakan persiapan.
- Memiliki kemampuan mengelola kesabaran dan kemarahan.
- Memiliki kemampuan menjaga perasaan orang lain dalam benaknya dan berusaha membatasi sikap egois.
- Memiliki kemampuan membedakan antara kebutuhan (needs) dengan keinginan (wants).
- Memiliki kemampuan menampilkan keyakinan diri tanpa menunjukkan sikap arogan (sombong).
- Memiliki kemampuan mengatasi setiap tekanan (pressure) dengan penuh kesabaran.
- Berusaha memperoleh kepemilikan (ownership) dan bertanggungjawab atas setiap tindakan pribadi.
- Mengelola ketakutan diri (manages personal fears)
- Dapat melihat berbagai “bayangan abu-abu” diantara ekstrem hitam dan putih dalam setiap situasi.
- Memiliki kemampuan menerima umpan balik negatif sebagai alat untuk perbaikan diri.
- Memiliki kesadaran akan ketidakamanan diri dan harga diri.
- Memiliki kemampuan memisahkan perasaan cinta dengan berahi sesaat.
- Memahami bahwa komunikasi terbuka adalah kunci kemajuan.
LINGKUNGAN PENDIDIKAN (ALAM, RUMAHTANGGA, MASYARAKAT DAN SEKOLAH)
A. Lingkungan Pendidikan
1. Pengertian Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik berupa benda mati, makhluk hidup, ataupun peristiwa-peristiwa yang terjadi termasuk kondisi masyarakat terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu. Seperti lingkungan tempat pendidikan berlangsung dan lingkungan tempat anak bergaul. Lingkungan ini kemudian secara khusus disebut sebagai lembaga pendidikan sesuai dengan jenis dan tanggungjawab yang secara khusus menjadi bagian dari karakter lembaga tersebut.
Dalam memberikan pengaruh terhadap perkembangan anak, lingkungan ada yang sengaja diadakan (usaha sadar) ada yang tidak usha sadar dari orang dewasa yang normatif disebut pendidikan, sedang ynag lain disebut pengaruh. Lingkunga yang dengan sengaja diciptakan untuk mempengaruhi anak ada tiga, yaitu : lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Ketiga lingkunga ini disebut lembaga pendidikan atau satuan pendidikan. Menurut Hasbullah (2003) lingkungan pendidikan mencakup : a. Tempat (lingkungan fisik), keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam.
b. Kebudayaan (lingkungan budaya) dengan warisan budaya tertentu seperti bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, dan pandangan keagamaan.
c. Kelompok hidup bersama (lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan dan lainnya.
2. Fungsi Lingkungan Pendidikan
Diantara fungsi lingkungan pendidikan adalah sebagai berikut : a. Lingkungan pendidikan dapat menjamin kehidupan emosional peserta didik untuk tumbuh dan berkembang. Kehidupan emosional ini sangat penting dalam pembentukan pribadi anak.
b. Lingkungan pendidikan membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya baik lingkungan fisik, sosial, maupun budaya, terutama berbagai sumberdaya pendidikan yang tersedia agar dapat dicapai tujuan pendidikan secara optimal.
c. Lingkungan pendidikan berfungsi sebagai wahana yang amat besar bagi perkembangan individu dan masyarakat dalam memperluas dan mempercepat usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi serta mempersiapkan peranan-peranan tertentu dalam masyarakat.
e. Di dalam lingkungan pendidikan dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan yang dimiliki peserta didik baik dalam bentuk karier, akademik, kehidupan beragama, kehidupan sosial budaya, maupun keterampilan lainnya.
Lingkungan pendidikan adalah tempat seseorang memperoleh pendidikan secara langsung dan tidak langsung. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan ada yang bersifat sosial dan material. Lingkungan pendidikan secara garis besarnya oleh Ki Hajar Dewantoro dibagi menjadi tiga yang disebut denga Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
B. Lingkungan Keluarga
Manusia ketika dilahirkan di dunia dalam keadaan lemah. Tanpa pertolongan orang lain, terutama orang tuanya, ia tidak bisa berbuat banyak. Di balik keadaannya yang lemah itu ia memiliki potensi baik yang bersifat jasmani maupun rohani.
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak, di lingkungan keluarga pertama-tama anak mendapatkan pengaruh sadar. Karena itu keluaraga merupaka kelompok primer yang terdiri dari sejumlah keluarga kecil karena hubungan sedarah yang bersifat informal dan kodrati dan menjadi lembaga pendidikan tertua. Keluarga bisa berbentuk keluarga inti (nucleus family : ayah, ibu, dan anak), ataupun keluarga yang diperluas (di samping inti, ada orang lain seperti kakek, nenek, ipar dan lain sebagainya).
Keluarga sebagai lingkungan pendidikan yang pertama sangat penting dalam membentuk pola kepribadian anak. Karena di dalam keluarga, anak pertama kali berkenalan dengan nilai dan norma. Keluarga didasarkan pada cinta kasih yang sangat natural, sehingga suasana pendidikan yang berlangsung di dalamnya berdasarkan kepada suasana yang tanpa memikirkan hak.
Pendidikan keluarga memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, agama, dan nilai moral, norma sosial dan pandangan hidup yang diperlukan peserta didik untuk dapat berperan dalam keluarga dan dalam masyarakat.
Lingkungan keluarga berpengaruh kepada anak dari sisi perlakuan, keluarga terhadap anak, kedudukan anak dalam keluarga, keadaan ekonomi keluarga, keadaan pendidikan keluarga, dan pekerjaan orangtua.
Dari lingkungan keluarga yang harmonis mampu memancarkan keteladanan kepada anak-anaknya, karena dikatakan pendidikan pertama pada bayi atau anak itu berkenalan dengan lingkungan serta mendapat pembinaan pada keluarga.
C. Lingkungan Sekolah
Sebagai akibat dari perkembangan ilmu dan teknologi dan terbatasnya orangtua dalam kedua hal tersebut, orangtua sangat penting dalam menyiapkan anak-anak untuk kehidupan mansyarakat. Sekolah memegang peranan penting dalam pendidikan karena pengaruhnya besar sekali pada jiwa anak. Karena itu di samping keluagra sebagai pusat untuk pendidikan, sekolah pun mempunyai fungsi sebagai pusat pendidikan untuk pembentukan kepribadian anak.
Pendidikan di sekolah mencakup pendidikan umum dalam mempersiapkan peserta didik menguasai kemampuan dasar untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki lapangan kerja. Pendidikan sekolah biasanya disebut sebagai pendidikan formal karena ia adalah pendidikan yang mempunyai dasar, tujuan, isi, metode, alat-alatnya yang disusun secara eksplisit, sistematis, dan distandarisasikan. Penjabaran fungsi sekolah sebagai pusat pendidikan formal, terlihat pada tujuan instruksional, yaitu tujuan kelembagaan pada masing-masing jenis da tingkatan sekolah.
Sekolah sebagai pendidikan formal dirancang sedemikian rupa agar lebih efektif dan efisien, yaitu bersifat klasikal dan berjenjang. System klasikal memungkinkan sejumlah anak belajar bersama dan dipimpin oleh seorang atau beberapa orang guru sebagai fasilitator. Sekolah memiliki cirri jenjang dapat dijelaskan sebagi berikut.
1. Jenjang lembaga, sekolah dirancang dengan berbagai tingkatan, dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai perguruan tinggi (PT). sebagian dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional dan sebagian lainnya dikelola oleh Departemen Agama.
2. Jenjang kelas, berjenjang menurut tingkatan kelas, murid hanya bisa mengikuti pendidikan pada kelas yang lebih tinggi apabila ia telah mampu menyelesaikan pendidikan di tingkat sebelumnya. Jenjang kelas ini bervariasi, yaitu di tingkat SD/MI terdiri dari enam kelas, SMP/MTs terdiri dari tiga kelas, SMA/MA/sederajat terdiri dari tiga kelas, sedangkan di Perguruaan Tinggi tidak ditentukan dengan jenjang kelas.
Sekolah dianggap sebagai suatu lingkungan yang paling bertanggungjawab terhadap pendidikan murid-muridnya, lebih-lebih bila dikaitkan dengan pengabdian sumber daya manusia yang berkualitas untuk dapat bersaing secara global. Maka pembangunan sekolah dianggap sebagai investasi yang prosfektif demi menyongsong kemajuan bangsa.
D. Lingkungan Masyarakat
Pendidikan dalam lingkungan masyarakat tampaknya sudah lebih maju dibandingankan dengan pendidikan dalam lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Karena masyarakat adalah salah satu lingkungan pendidikan yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi seseorang. Pandangan hidup, cita-cita bangsa, sosial budaya, dan perkembangan ilmu pengetahuan akan mewarnai keadaan masyarakat tersebut.
Masyarakat turut serta memikul tanggungjawab pendidikan. Pendidika kemasyarakatan merupakan wahana yang amat besar artinya bagi perkembangan individu dan masyarakat sebagai gerakan yang memperluas dan mempercepat usaha mencerdaskan bangsa.
Setiap masyarakat mempunyai mempunyai cita-cita, peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu. Pendidikan dalam Lingkungan kehidupan. Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan pembentukan pengetahuan sikap dan minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan.
Pendidikan dalam pergaulan masyarakat terutama banyak sekali lembaga-lembaga pendidikan seperti masjid, surau atau langgar, musholla, madrasah, pondok pesantren, pengajian, kursus, dan badan-badan pembinaan rohani.
DAFTAR PUSTAKA
M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis Bandung: Pt Remaja Rosda Karya, 2000.
Robandi, B. Landasan Pendidikan. Bandung : Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Bandung, 1998.
Sadulloh, Uyoh, Drs.,dkk. Pedagogic (Ilmu Mendidik). Bandung: Alfebata, 2010.
Suryosubroto, Beberapa Aspek Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2009.
Wijanarko, Jarot. Mendidik anak: untuk meningkatkan kecerdasan emosional dan spiritual. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2007.
M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis (Bandung: Pt Remaja Rosda Karya, 2000), hlm. 20.
Sadulloh, Uyoh, Drs.,dkk. Pedagogic (Ilmu Mendidik). (Bandung: Alfebata, 2010)., hlm. 50. Hasbullah. Op. Cit., hlm. 8 Wijanarko, Jarot. Mendidik anak: untuk meningkatkan kecerdasan emosional dan spiritual. (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2007)., hlm. 32.
Suryosubroto, Beberapa Aspek Dasar-dasar Kependidikan. (Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2009)., hlm. 15
Robandi, B. Landasan Pendidikan. (Bandung : Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Bandung, 1998)., hlm. 32.
No comments:
💬 Tinggalkan Komentar Anda
Kami sangat senang dengan pendapat, pertanyaan, atau pengalaman Anda. Mari kita berdiskusi bersama di kolom komentar ini ⬇️