ABSTRACK
Kurikulum mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam dunia pendidikan, bahkan bisa dikatakan bahwa kurikulum memegang kedudukan dan kunci dalam pendidikan, hal ini berkaitan dengan penentuan arah, isi, dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanaan pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah maupun nasional. Semua orang berkepentingan dengan kurikulum, sebab kita sebagai orang tua, warga masyarakat, pemimpin formal ataupun informal selalu mengharapkan tumbuh dan berkembangnya anak, pemuda dan generasi muda yang lebih baik, lebih cerdas, lebih berkemampuan. Kurikulum mempunyai andil yang cukup besar dalam melahirkan harapan tersebut. Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peran kurikulum dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan peserta didik nantinya, maka pengembangan kurikulum tidak bisa dikerjakan sembarangan harus berorentasi kepada tujuan yang jelas sehingga akan menghasilkan hasil yang baik dan sempurna.
Disamping itu, program pendidikan harus dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan diorentasikan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang dan akan terjadi. Oleh karena itu, kurikulum sekarang harus dirancang oleh guru bersama-sama masyarakat pemakai.
Untuk bisa merancang kurikulum yang demikian, guru harus memiliki peranan yang amat sentral. Oleh karena itu pula, kompetensi manajemen pengembangan kurikulum perlu dimiliki oleh setiap guru di samping kompetensi teori belajar.
Kata Kunci: Kurikulum Pendidikan Islam, Tujuan Pendidikan, Integral dan Komprehensif.
A. Pendahuluan
Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
Landasan pengembangan kurikulum tidak hanya diperlukan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yang sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan dan para guru serta pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan untuk dijadikan instrumen dalam melakukan pembinaan terhadap implementasi kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan berbagai landasan yang kuat agar mampu dijadikan dasar pijakan dalam melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan dan pembelajaran secara lebih efektif dan efisien.
B. Pengertian Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Secara etimologis, istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani yaitu curiryang artinya “pelari” dan curene yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi Kuno di Yunani. Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finishuntuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus di tempuh tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat di dalamnya. Program tersebut berisi mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh oleh peserta didik selama kurun waktu tertentu, seperti SD/MI (enam tahun), SMP/MTs (tiga tahun). SMA/MA (tiga tahun) dan seterusnya.
Secara terminologis istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah.[1]Tujuan pendidikan yang ingin di capai itulah yang menentukan kurikulum dan isi pendidikan yang diberikan. Selain itu tujuan pendidikan dapat mempengaruhi stategi pemilihan teknik penyajian pendidikan yang dipergunakan untuk memberikan pengalaman belajar pada anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan yang sudah dirumuskan. Dengan kurikulum dan isi pendidikan inilah kegiatan pendidikan itu dapat dilaksanakan secara benar seperti apa yang telah dirumuskan. J.G Sailor (1981), merangkum beberapa batasan mengenai pengertian kurikulum berdasarkan pengertian beberapa ahli dinataranya: Menurut Lewis dan Meil, kurikulum adalah seperangkat bahan pelajaran, rumusan hasil belajar, penyediaan kesempatan belajar, kewajiaban dan pengalaman peserta didik. Taba berpendapat bahwa kurikulum tidak peduli bagaimana rancanagan detailnya dan terdiri atas unsur-unsur tertentu, Ia memberi petunjuk tentang beberapa pilihan dan susunan isinya. Akibatnya ia memerlukan suatu program pengevaluasian hasil-hasilnya. Menurut Stratemayer Sc, kurikulum dianggap sebagai hal yang meliputi bahan pelajaran dan kegiatan kelas yang dilakukan anak dan pemuda keseluruhan pengalaman di dalam dan di luar sekolah atau kelas yang disponsori oleh sekolah, dan seluruh pengalaman hidup murid. Adapun batasan yang diterima pendidikan harus menetapkan ke arah ilmu pengetahuan, pengertian-pengertian, kecakapan-kecakapan yang manakah pengalaman-pengalaman yang baru akan dibimbing. Kebijakan ini menentukan scope dari kurikulum sekolah. [2] Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan manhajyang bermakna jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Kurikulum pendidikan Islam dari segi bahasa bermakna jalan yang terang yang dilalui seseorang, baik orang itu guru atau juru latih, atau ayah atau yang lainnya, meliputi semua unsur-unsur proses pendidikan dan semua unsur-unsur rencana pendidikan yang di ikuti oleh guru, atau pendidik, atau institusi pendidikan dalam mengajar dan mendidik murid-muridnya, meliputi tujuan-tujuan pendidikan, perkara-perkara kajian, kemestian-kemestian pelajaran dan semua kegiatan dan alat-alat yang menguatkannya, metode-metode yang digunakan dalam mengajarkan pelajaran dan melatih murid-murid dan membimbingnya, menjaga peraturan di antara mereka dan pada pergaulan mereka pada umumnya, dan proses-proses dan alat-alat penilaian.[3] Jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi manusia paripurna ( insan kamil ) yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam. [4] Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa dalam kurikulum tidak hanya dijabarkan sebagai serangkain ilmu pengetahuan yang harus di ajarkan oleh pendidik (guru) kepada anak didik dan anak didik mempelajarinya, akan tetapi segala kegiatan yang bersifat kependidikan yang dipandang perlu, karena mempunyai pengaruh terhadap anak didik, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan baik yang bersifat islami maupun bersifat umum.
C. Peranan Kurikulum PAI.
Secara umum peranan kurikulum paling tidak ada tiga jenis peranan yaitu : 1. Peranan konservatif.
Salah satu tanggungjawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Dalam hal ini adalah pemahan niali-nilai yang terkandung dalam al-Qur’an dan al-Hadist yang di dalamnya syarat dengan konsep nilai sosial. Peranan kurikulumlah yang menjembatani proses transmisi pemahaman nilai-nilai tersebut dari pendidik ke anak didik, maka sesunguhnya kurikulum itu berorientasi ke masa lampau. Namun peranan ini sangat mendasar sifatnya.
2. Peranan Kritis atau evaluatif.
Pendapat-pendapat atau khilafiyah dalam pemahaman Islam tentulah harus dipilah untuk disampaikan ke anak didik. Di sini peranan kurikulum turut aktif dalam mengkontrol nilai-nilai yang disampaikan dan berperan menjadi motivator dalam berfikir kritis.
3. Peranan kretatif.
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berfikir, kemampuan dan ketrampilan yang baru, dalam arti memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengalaman belajar tersebut apabila dianalisis secara rinci dapat ditemukan beberapa poin penting, antara lain:
1. Validitas, konsep rumusan tujuan dan prinsip kurikulum PAI tersebut dapat diterapkan di sekolah.
- Kelayakan, rumusan tersebut layak dalam hal waktu, kemampuan guru, fasilitas sekolah, dan pemenuhan terhadap harapan masyarakat.
- Optimal dalam mengembangkan pengetahuan anak didik.
- Memberikan peluang untuk pengembangan berfikir rasional.
- memberikan peluang untuk menantang pengembangan seluruh potensi peserta didik sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat.
- terbuka terhadap hal baru dan menoleransi perbedaan kemampuan peserta didik.
- Memotivasi belajar lebih lanjut.
- memenuhi kebutuhan peserta didik.
- memperluas minat peserta didik.
- mengembangkan keutuhan pengembangan ranah kognitif, afektif, psikomotor, sosial, emosi, dan spiritual peserta didik.
Komponen terahir dari langkah pengembangan kurikulum adalah penilaian. Penilaian dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Pengumpulan informasi dilaksankan sengan menerapkan asas-asas penilaian, keberlanjutan dan kesinambungan, pengumpulan bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten dalam menjamin akuntabilitas publik.
D. Fungsi Kurikulum PAI
Fungsi kurikulum menurut Alexander Inglis ada enam :
- Fungsi penyesuaian, Individu hidup dalam lingkungan sedang lingkungan selalu berubah. Setiap individu haruslah mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan. Maka peranan kurikulum di sini adalah sebagai alat pendidikan sehingga individu bersifat well adjusted.
- Fungsi integrasi, kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakt, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakt.
- Fungsi deferensiasi, kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakt. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berfikir kritis dan kreatif.
- Fungsi persiapan, Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh.
- Fungsi pemilihan, Pengakuan atas keperbedaan berarti pula diberikannya kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkannya dan menarik minatnya. Untuk mengembangkan kemampuan tersebut maka peranan kurikulum yang disusun secara luas dan bersifat fleksibel atau luwes sangat dibutuhkan.
- Fungsi diagnosis, yakni membantu dan mengarahkan setiap individu agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.
Dari fungsi kuruikulum tersebut kurikulum Pendidikan Agama Islam telah melaksanakan sesuai dengan perannya sebagai jalan atau cara dalam memahami agama Islam secara khusus dan mempersiapkan anak didik dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.
E. Asas-asas Kurikulum Pendidikan Islam
Menurut Nasution, hendaknya kurikulum memiliki empat asas yaitu:
1. Asas filsafatberperan sebagai penentu tujuan umum pendidikan Islam sehingga susunan kurikulum mengandung kebenaran
2. Asas sosiologiberperan untuk memberikan dasar dalam menentukan apa saja yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
3. Asas organisatorisberfungsi untuk memberikan dasar dalam bentuk bagaimanan bahan pelajaran itu disusun dan penentuan luas urutan mata pelajaran
4. Asas psikologitentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspek, serta cara menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dicerna dan dikuasai oleh anak didik sesuai dengan tahap perkembangannya.[7] Pendapat Nasution tentang asas-asas penyusunan kurikulum tersebut, belum bisa sepenuhnya dijadikan sebagai dasar kurikulum pendidikan Islam. Hal ini karena pendidikan Islam adalah usaha yang diarahkan kepada pembentukan kepribadian anak yang sesuai dengan ajaran Islam atau suatu upaya dengan ajaran Islam, memikir, memutuskan dan berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, serta bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.[8]Oleh karena itu, menurut Hasan Langgulung dalam bukunya Asas-Asas Pendidikan Islam, asas dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam adalah: 1. Asas-asas sosial, berfungsi memberi kerangka budaya dari mana pendidikan itu bertolak dan bergerak dalam arti memindahkan, memilih, dan mengembangkan budaya
2. Asas-asas politik dan administrasi, berfungsi memberi bingkai adeologi (aqidah) untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat.
3. Asas-asas ekonomi, berfungsi memberi perspektif tentang potensi-potensi manusia dan keuangan, materi dan persiapan yang mengatur sumber-sumbernya dan bertanggungjwab terhadap anggaran belanja.
4. Asas-asas sejarah, berfungsi untuk mempersiapkan pendidik dengan hasil-hasil pengalaman masa lalu, ddengan undang-undang peraturannya, batas-batas dan kekuarangan-kekurangannya.
5. Asas-asas psikologis, berfungsi memberi informasi tentang watak-watak pelajar, guru, cara-cara terbaik dalam praktek, pencapaian dan penilaian, dan pengukuran dan bimbingan.
6. Asas-asas filsafat, berfungsi untuk memberi kemampuampuan memilih yang lebih baik, member arah suatu sistem, mengontrolnya, dan member arah kepada semua asas-asas lain.[9] F. Kurikukulum Dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan pendidikan yang di inginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai, sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan sekolah yang bersangkutan. Maksdunya, bila tujuan-tujuan yang ingin dicapai belum tercapai, orang akan cenderung meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut,misalnya dengan meninjau kurikulumnya. Pendidikan terntinggi sampai pendidikan terendah mempunyai tujuan, yaitu tujuan yang akan dicapai setelah berakhirnya aktivitas belajar.
Di indoneisia ada empat tujuan pendidikan utama yang secara hirarkis dapat ditemukan yaitu:
1. Tujuan nasional
2. Tujuan institusional
3. Tujuan kurikuler
4. Tujuan instruksional
Dalam pencapaian tujuan pendidikanm yang dicita-citakan tujuan tersebut meski dicapai secara bertingkat yang saling mendukung, sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut.
G. Tujuan kurikulum atau Pendidikan Islam yang Integral dan Komprehensif
Kurikulum pada hakikatnya adalah untuk mencapai tujuan pendidikan maka tujuan kurikulum sebenarnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang ditanamkan pada diri anak didik. Dalam kurikulum tujuan berperan penting , tujuan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya.
1. Tujuan pendidikan nasional
Tujuan pendidikan nasional pun menghendaki pencapaian ketiga domain yang ada secara integral dalam rangka memperolah lulusan pendidikan yang relevan dengan tujuan pendidikaan nasional. Tujuan pendidikan nasiona digali dari falsafah bangsa pancasila yang dituangkan dalam Undang-Undang system pendidikan Nasional. Pendidikan nasional berfungsi mengmbangkan kemampuan dan membentuk watak bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik.
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan yang tertinggi dalam hirarki-hirarki tujuan-tujuan yang ada, yang bersifat ideal dan umum dikaitkan dengan falsafah pancasila. Tujuan pendidikan nasional mempunyai arti yang komprehensif dan tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan islam, bahkan mempunyai persamaan-persamaan yang kuat, yakni sana-sama mempunyai cita-cita untuk menciptakan insan yang beriman dan bertaqwa disamping mempunyai keterampilan.
2. Tujuan instruksional
Tujuan ini merupakan tindak lanjut dari tujuan pendidikan nasional. System pendidikan di Indonesia memiliki jenjang yang melembaga pada suatu tingkatan. Tiap lembaga memiliki suatu tujuan pendidikan yang disebut dengan tujuan instruksional . semua lembaga merumuskan tujuan instruksional dengan jelas , umumnya dianggap sebagai salah satu langkah pertama yang sangat penting dalam proses perencanaan kurikulum dan pelajaran yang sistematis.
3. Tujuan kurikuler
Merupakan tindak lanjut dari tujuan instruksional, dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dari suatu lembaga pendidikan, maka isi pengajaran yang telah disusun diharapkan dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Suatu lembaga pendidikan memiliki tujuan kurikuler yang biasanya dapat dilihat dari garis besar program pengajaran dari suatu bidang studi terdapat suatu tujuan kurikuler yang harus dicapai oleh pserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya.
Tujuan pendidikan itu sendiri telah jelas dirumuskan dan dicantumkanm dalam kurikulum, baik tujuan pendidikan nasional, institusionjal, kurikuler maupun instruksional
Hubungan antara pendidikan adan kurikulumj adalah hubungan antara tujuan da nisi pendidikan. Satu tujuan, baru akan tercapai bila isi pendidikan tepat dan relevan dengan tujuan tersebut. Hal ini adapat diartikan bahwa tujuan menentukan isi atau kurikulum pendidikan, atau berdasarkan tujuan itulah ditentukan isi pendidikan. Hubungan tersebut adalah menyangkut masalah tujuan da nisi dari keduanya, yang mana obejk dari keduanya adalah anak didik. Didalam kurikulum itu sendiri terdapat berbagai rangkaian kegiatan dalam menjalankan proses pendidikan yang disepakati bersama. Kurikulum yang tidak benar akan menghambat proses belajar mengajar, kurikulum juga harus relevan dengan zaman.
Keberhasilan dalam proses pembejalaran tergantung pada perencanaan perencanaan kurikulumnya. Kurikulum berperan penting untuk menghantarkan peserta didik menuju jenjang sukses, karena kurikulum merupakan pedoman untuk melaksanakan program pengajaran. H. Kesimpulan
Jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi manusia paripurna ( insan kamil ) yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam
Dalam menentukan atau memilih kurikulum haruslah mempertimbangkan aspek tujuan agama dan akhlak. Kerangka kurikulum pendidikan Islam pada dasarnya sama dengan kerangka kurikulum umum, hanya saja disesuaikan dengan tujuan pendidikan Islam yang beredoman pada Al-Qur’an dan Hadits. Kerangka kurikulum tersebut adalah tujuan, isi kurikulum, metode, dan evaluasi kurikulum.
Di dalam makalah ini, mungkin banyak sekali terdapat kekurangan dan kesalahan, baik dari segi penulisan ataupun pengertian. Oleh karena itu, penulis memohon maaf dan meminta saran dan kritikan yang sifatnya membangun, agar dapat menjadi perbaikan bagi penulis untuk penulisan makalah-makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan Langgulung. Asas-Asas pendidikan islam,Jakarta: PT. Pustaka Al Husna Baru, 2003,
Jalaluddin, Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan(Manusia, Filsafat dan Pendidikan), Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002,
Nuryanti, Filsafat Pendidikan Islam Tentang Kurikulum, Bandung: Hunafa, 2008,
Nuryanti, Filsafat Pendidikan Islam Tentang Kurikulum, Jakarta: Hunafa,2008,
Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, Terjemahan Hasan Langgulun, 1979,
Sudjana, Nana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung: Sinar Baru, 1989,.
Zainal Arifin. Konsep & Model Pengembangan Kurikulum, Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2011,
Zuhairini dkk. Filsafat Pendidikan Islam,Jakarta: Bumi Aksara, 2994,
Zainal Arifin. Konsep & Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 2-3. Jalaluddin, Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan(Manusia, Filsafat dan Pendidikan), (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002), hal. 124-125 Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, Terjemahan Hasan Langgulun, 1979) hal. 478 Nuryanti, Filsafat Pendidikan Islam Tentang Kurikulum, (Bandung: Hunafa, 2008), hal. 53. Sudjana, Nana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, (Bandung: Sinar Baru, 1989), hal. 12-15. Nuryanti, Filsafat Pendidikan Islam Tentang Kurikulum, (Jakarta: Hunafa,2008), hlm. 65. Zuhairini dkk. Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2994). hal. 152 Hasan Langgulung. Asas-Asas pendidikan islam,(Jakarta: PT. Pustaka Al Husna Baru, 2003), hal. 4-5
No comments:
💬 Tinggalkan Komentar Anda
Kami sangat senang dengan pendapat, pertanyaan, atau pengalaman Anda. Mari kita berdiskusi bersama di kolom komentar ini ⬇️